Minggu, Maret 26, 2023
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Konferensi Pers Polres Lamongan, Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong 

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
13 Januari 2022
arsip Daerah, Kriminal, POLRI
Konferensi Pers Polres Lamongan, Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong 
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id – Masih ingat kasus Investasi Bodong yang langsung menghebohkan wilayah Lamongan bahkan di media sosial maupun media cetak karena korban dari berbagai daerah bahkan tak tanggung tanggung kerugiannya mencapai milyaran rupiah.

Kini kasus tersebut sudah ditangani Kepolisian Resort Lamongan dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan dan di rilis pagi ini, (13/01) di halaman Mapolsek Babat Lamongan.

“Betul bahwasanya kita mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka berinisial S ini kepada sejumlah membernya. Adapun modus operandinya adalah menawarkan investasi dengan mengumpulkan sejumlah dana kepada tersangka pada jangka waktu dan dengan periode tertentu akan mendapatkan sejumlah uang pokok yang dibayarkan dengan uang bunga keuntungan daripada investasi yang ditawarkan,” Ungkap AKBP Miko Indrayana, S.I.K selaku Kapolres Lamongan.

Namun yang terjadi tidak demikian bahwa tersangka menggunakan uang member yang baru untuk memberikan keuntungan dan modal kepada member yang lama, artinya member yang lama mendapatkan uang pokok dan uang keuntungan dari member yang baru begitupun seterusnya dan itu yang terjadi selama 3 bulan.

BERITA TERKAIT

Grand Opening Style Mami Q Butik yang Fashionable dan Kekinian.

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

“Timbul permasalahan adalah ketika pada saat yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi membayar pada member yang baru dan ini yang kemarin dilaporkan kepada Polres Lamongan. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelapor hingga saat ini kami laporkan sejumlah Rp. 4.000.000.000 (Empat Milyar Rupiah). Namun demikian tentunya kami akan mengembangkan lagi apakah hanya sampai 4 Milyar ataupun lebih karena kami yakin pastinya banyak member ataupun resseler lain yang belum melaporkan hal ini,” Tambahnya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat baik di Lamongan maupun diluar Lamongan seandainya ada yang merasa dirugikan oleh tersangka S tentunya bisa melaporkan kepada kami, kemungkinan tersangka bertambah bisa terjadi nanti tergantung daripada hasil pemeriksaan lanjutan serta mungkin ada laporan dari warga masyarakat. Terhadap tersangka kita kenai pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara. “ tutupnya.(*)

Tags: Polres LamonganUngkap Kasus
SendShareTweet
Previous Post

Bravo !! Polres Pacitan Respon Cepat dan Serius Tangani Kasus Dugaan Pembantaian Lumba-Lumba yang Viral di Perairan Selatan Jawa.

Next Post

PLT. Kalapas Ajak Ngopi Bareng Semua Awak Media di Kabupaten Lamongan 

BERITA TERKAIT

Grand Opening Style Mami Q Butik yang Fashionable dan Kekinian.
Business

Grand Opening Style Mami Q Butik yang Fashionable dan Kekinian.

25 Maret 2023
TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Daerah

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

15 Maret 2023
Meriahnya Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS, Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Motor.
Daerah

Meriahnya Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS, Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Motor.

12 Maret 2023
HUT ke-2 KJL Gelar Tasyakuran dan Santunan 41 Anak Yatim-piatu, Kawal Kejayaan Lamongan.
Daerah

HUT ke-2 KJL Gelar Tasyakuran dan Santunan 41 Anak Yatim-piatu, Kawal Kejayaan Lamongan.

10 Maret 2023
Polres dan Lapas Lamongan Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Wujud Kolaborasi Sinergi Akselerasi P4GN.
Daerah

Polres dan Lapas Lamongan Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Wujud Kolaborasi Sinergi Akselerasi P4GN.

8 Maret 2023
Keperdulian Bersama, Kirimkan Bantuan Pangan Ke Masalembu.
Daerah

Keperdulian Bersama, Kirimkan Bantuan Pangan Ke Masalembu.

5 Maret 2023

Hari Nasional :

JMSI Line :

Spesial JMSI :

JMSI “Klik The Link”.

BERITA TERKAIT

Personel TNI-Polri Langsa Timur Kawal Pemakaman Jenazah Dengan Protkes Covid-19

Personel TNI-Polri Langsa Timur Kawal Pemakaman Jenazah Dengan Protkes Covid-19

15 Mei 2021
Sentra Organik di Kabupaten Lamongan, Desa Sumurgenuk Babat, Sudah Menerapkan Pertanian Organik Sejak Tahun 80an.

Sentra Organik di Kabupaten Lamongan, Desa Sumurgenuk Babat, Sudah Menerapkan Pertanian Organik Sejak Tahun 80an.

30 Januari 2023
Memperingati HPN 2022, Siswa-Siswi SMP Lamongan Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik Bersama KJL

Memperingati HPN 2022, Siswa-Siswi SMP Lamongan Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik Bersama KJL

24 Februari 2022
Puluhan Kendaraan Diarahkan Putar Balik di Pos Penyekatan Lamongan – Gresik

Puluhan Kendaraan Diarahkan Putar Balik di Pos Penyekatan Lamongan – Gresik

16 Mei 2021
Polda Jatim Gelar Penyekatan Serentak Dan Rapid Test Secara Random

Polda Jatim Gelar Penyekatan Serentak Dan Rapid Test Secara Random

15 Mei 2021
Load More

Media Bela Negara :

Spesial Info :

Info Publik :

Lamongan News : Info Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In