Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur
Lamongan, Aksesnusantara.id – Pelaksanaan program revitalisasi gedung SD Negeri Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, terus berjalan. Program yang bersumber dari APBN 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 831.404.400 tersebut mencakup perbaikan dan penataan sejumlah fasilitas sekolah, termasuk delapan ruang kelas serta pengadaan mebeler.
Kasi Sarpras SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Sigit Hari Mardani, memastikan pelaksanaan revitalisasi di SDN Karangbinangun telah dilakukan monitoring dan evaluasi. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan serta pencermatan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), pekerjaan yang dilaksanakan dinilai telah sesuai dengan perencanaan. Jumat, 11 September 2026.
“Ada delapan ruangan yang direhab. Saat ini baru yang di sebelah selatan. Saya barusan ke sana dan melihat langsung proyek revitalisasi tersebut. Tadi saya juga sudah melihat RAB-nya, tidak ada yang bermasalah kok,” kata Sigit saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu melihat nilai anggaran secara keseluruhan hanya dari bentuk pekerjaan fisik yang sudah terlihat pada satu bagian bangunan. Sebab, program revitalisasi tersebut memiliki cakupan pekerjaan yang lebih luas dan dilaksanakan secara bertahap.
Sigit menjelaskan, revitalisasi tidak hanya menyasar perbaikan bangunan, tetapi juga mencakup pengadaan mebeler untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Selain rehab delapan ruangan kelas dan atap juga ada pengadaan mebeler, kursi dan meja kelas. Tahapan awal sisi timur. Berikutnya perluasan ke ruang kelas 1 dan 2 sisi selatan juga jadi prioritas,” jelasnya.

Dengan adanya program tersebut, fasilitas pendidikan di SDN Karangbinangun diharapkan semakin representatif dan mampu memberikan lingkungan belajar yang lebih nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Pelaksanaan program revitalisasi juga menggunakan mekanisme swakelola. Dalam skema tersebut, dana bantuan langsung masuk ke rekening sekolah untuk kemudian digunakan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pekerjaan yang telah direncanakan.
Sigit menegaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dalam program tersebut memiliki peran dalam mengusulkan sekolah yang mendapatkan bantuan, sementara pelaksanaan kegiatan berada di tingkat sekolah.
“Terkait proyek revitalisasi gedung, dinas hanya sebatas mengusulkan. Semua dananya langsung masuk ke rekening sekolah. Pelaksanaannya swakelola, pihak sekolah beli material, tenaga kerja dibantu komite dan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan komite dan masyarakat dalam pelaksanaan secara swakelola juga menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran program sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas pendidikan.
Dari sisi pengawasan, kepala sekolah menjadi pihak yang bertanggung jawab di tingkat satuan pendidikan. Pengawasan tersebut diperlukan agar seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Untuk pengawasan, kepala sekolah yang bertanggung jawab penuh,” tegas Sigit.
Sementara itu, Kepala SDN Karangbinangun, Istiqomah, membenarkan bahwa pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan revitalisasi di sekolahnya.
“Alhamdulilah, sekolah kami mendapat revitalisasi dan bangunan kami sudah lama tidak layak. Program revitalisasi ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Dengan cakupan delapan ruang kelas serta pengadaan meja dan kursi, hasil program diharapkan dapat memberikan manfaat langsung terhadap proses pembelajaran di SDN Karangbinangun,” ungkap Kepsek.
Pelaksanaan secara bertahap juga memungkinkan pekerjaan dilakukan sesuai prioritas kebutuhan sekolah. Setelah tahap awal selesai, pekerjaan akan dilanjutkan pada bagian bangunan lainnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dengan adanya monitoring dari Dinas Pendidikan serta pengawasan di tingkat sekolah, program revitalisasi SDN Karangbinangun diharapkan dapat diselesaikan secara optimal dan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan serta kualitas lingkungan belajar para siswa. (Red)


















