Minggu, September 13, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Konferensi Pers Polres Lamongan, Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong 

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
13 Januari 2022
arsip Daerah, Kriminal, POLRI
Konferensi Pers Polres Lamongan, Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong 
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id – Masih ingat kasus Investasi Bodong yang langsung menghebohkan wilayah Lamongan bahkan di media sosial maupun media cetak karena korban dari berbagai daerah bahkan tak tanggung tanggung kerugiannya mencapai milyaran rupiah.

Kini kasus tersebut sudah ditangani Kepolisian Resort Lamongan dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan dan di rilis pagi ini, (13/01) di halaman Mapolsek Babat Lamongan.

“Betul bahwasanya kita mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka berinisial S ini kepada sejumlah membernya. Adapun modus operandinya adalah menawarkan investasi dengan mengumpulkan sejumlah dana kepada tersangka pada jangka waktu dan dengan periode tertentu akan mendapatkan sejumlah uang pokok yang dibayarkan dengan uang bunga keuntungan daripada investasi yang ditawarkan,” Ungkap AKBP Miko Indrayana, S.I.K selaku Kapolres Lamongan.

Namun yang terjadi tidak demikian bahwa tersangka menggunakan uang member yang baru untuk memberikan keuntungan dan modal kepada member yang lama, artinya member yang lama mendapatkan uang pokok dan uang keuntungan dari member yang baru begitupun seterusnya dan itu yang terjadi selama 3 bulan.

BERITA TERKAIT

Bank Daerah Lamongan Raih GRC Award 2026, Digitalisasi dan Kredit UMKM Jadi Perhatian Utama

Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur

“Timbul permasalahan adalah ketika pada saat yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi membayar pada member yang baru dan ini yang kemarin dilaporkan kepada Polres Lamongan. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelapor hingga saat ini kami laporkan sejumlah Rp. 4.000.000.000 (Empat Milyar Rupiah). Namun demikian tentunya kami akan mengembangkan lagi apakah hanya sampai 4 Milyar ataupun lebih karena kami yakin pastinya banyak member ataupun resseler lain yang belum melaporkan hal ini,” Tambahnya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat baik di Lamongan maupun diluar Lamongan seandainya ada yang merasa dirugikan oleh tersangka S tentunya bisa melaporkan kepada kami, kemungkinan tersangka bertambah bisa terjadi nanti tergantung daripada hasil pemeriksaan lanjutan serta mungkin ada laporan dari warga masyarakat. Terhadap tersangka kita kenai pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara. “ tutupnya.(*)

Tags: Polres LamonganUngkap Kasus
SendShareTweet
Previous Post

Bravo !! Polres Pacitan Respon Cepat dan Serius Tangani Kasus Dugaan Pembantaian Lumba-Lumba yang Viral di Perairan Selatan Jawa.

Next Post

PLT. Kalapas Ajak Ngopi Bareng Semua Awak Media di Kabupaten Lamongan 

BERITA TERKAIT

Bank Daerah Lamongan Raih GRC Award 2026, Digitalisasi dan Kredit UMKM Jadi Perhatian Utama
Berita

Bank Daerah Lamongan Raih GRC Award 2026, Digitalisasi dan Kredit UMKM Jadi Perhatian Utama

12 September 2026
Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur
Berita

Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur

11 September 2026
10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan
Berita

10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan

10 September 2026
Gebyar Pentas Seni dan Bazar UMKM Warnai Puncak Perayaan Kemerdekaan RI di Plosowahyu
Berita

Gebyar Pentas Seni dan Bazar UMKM Warnai Puncak Perayaan Kemerdekaan RI di Plosowahyu

5 September 2026
Kekeringan Terus Berulang di Lamongan, Bencana Alam atau Gagal Bangun Ketahanan Air?
Daerah

Kekeringan Terus Berulang di Lamongan, Bencana Alam atau Gagal Bangun Ketahanan Air?

4 September 2026
Ormas Diminta Jadi Mitra Strategis Pemerintah, FKBN Lamongan: Mari Bangun Kolaborasi untuk Daerah
Bela Negara

Ormas Diminta Jadi Mitra Strategis Pemerintah, FKBN Lamongan: Mari Bangun Kolaborasi untuk Daerah

3 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Kodim 1710/Mimika Mulai Menggelar Lomba Meriahkan HUT RI Ke-80 Tahun 2025

Kodim 1710/Mimika Mulai Menggelar Lomba Meriahkan HUT RI Ke-80 Tahun 2025

7 Agustus 2025
Ketika Pasukan Garuda Jalankan Ramadan 1445 H dalam Misi Perdamaian di Kongo

Ketika Pasukan Garuda Jalankan Ramadan 1445 H dalam Misi Perdamaian di Kongo

25 Maret 2024

Ratusan Alumni Ramaikan Dies Natalis SMA Negeri 2 Lamongan

13 Mei 2023
Bakamla RI Serah Terima ABK MT Silver Sincere Dengan KSOP Tanjung Uban

Bakamla RI Serah Terima ABK MT Silver Sincere Dengan KSOP Tanjung Uban

13 Januari 2025
Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi

Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi

25 Agustus 2021
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In