Selasa, Juli 28, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Secara Virtual, Sidang Lanjutan Terdakwa Korupsi DD Sumberejo Kecamatan Pucuk Kembali Digelar

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
6 April 2021
arsip Daerah, Hukum, Kriminal, Peristiwa
Secara Virtual, Sidang Lanjutan Terdakwa Korupsi DD Sumberejo Kecamatan Pucuk Kembali Digelar
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, Aksesnusantara.id – Sidang lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk tahun anggaran 2019 dengan terdakwa Bulhar dan Achmad Andis kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Dengan agenda persidangan pembacaan pledoi dari masing-masing terdakwa. Selasa (06/04/21).

Kepala Kejaksan Negeri Lamongan Agus Setiadi melalui Kasi Pidsus Kejari Subhan mengatakan dalam persidangan dengan agenda pembacaan pledoi dari masing – masing terdakwa tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang sama yakni, Hakim ketua I Ketut Suarta SH MH. Hakim Anggota 1 Dr. Elma Eliyani, SH MH. Hakim Anggota 2 Kusdarwanto, SH SE M H. Panitera (Bulhar) Dias Suroyo SH MH.

Kemudian Panitera (Andis) Hery Marsudi SH. JPU Nizar SH MH. Pengacara/ P.H (Bulhar) 1. Dyah Kusumaningrum. SH M.H, 2. Seno Widyantoro, SH. 3. Nurul Hidayati, SH. Pengacara/PH (Andis) Bowo, SH.

“Terdakwa Achmad Andis dalam pledoinya meminta hakim membebaskan dari segala tuntutan Penuntut Umum. Sedangkan terdakwa atas nama Bulhar dalam pledoinya pada intinya memohon keringanan atas tuntutan yang diberikan oleh Penuntut Umum,” kata Subhan kepada awak media.

BERITA TERKAIT

Kepala Suku Kampung Suskun Kecam Keras Pembunuhan 3 Warga Sipil di Yahukimo

Peduli Sesama, Mas Nur Community Cerbon Konsisten Berbagi Beras kepada Masyarakat

Selain itu, Subhan menambahkan, sidang lanjutan dilaksanakan secara virtual di ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara para terdakwa berada di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Lamongan.

“Tidak ada pengunjung sidang yang hadir pada persidangan kali ini, persidangan dimulai Pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 11.00 WIB. Alhamdulillah sidang perkara Tipikor Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk hari ini berjalan aman dan juga lancar,” ungkap Subhan.

Subhan menambahkan, agenda sidang selanjutnya akan dijadwalkan pada hari Senin (12/4/2021) untuk terdakwa Andis dengan agenda persidangan Replik dari PU.

“Sementara untuk terdakwa Bulhar agenda persidangan selanjutnya mendengarkan putusan majelis hakim, yang dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 20 April 2021,” tandasnya .(***bis)

SendShareTweet
Previous Post

Dandim 0812 Bersama Forkopimda Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Tim Sinergisitas Antar Kementrian/Lembaga

Next Post

Sejoli di Gresik Diringkus Polres Gresik Karena Edarkan Sabu

BERITA TERKAIT

Kepala Suku Kampung Suskun Kecam Keras Pembunuhan 3 Warga Sipil di Yahukimo
Daerah

Kepala Suku Kampung Suskun Kecam Keras Pembunuhan 3 Warga Sipil di Yahukimo

26 Juli 2026
Peduli Sesama, Mas Nur Community Cerbon Konsisten Berbagi Beras kepada Masyarakat
Daerah

Peduli Sesama, Mas Nur Community Cerbon Konsisten Berbagi Beras kepada Masyarakat

24 Juli 2026
FKBN Bakorda Lamongan Terima Mandat Bakesbangpol Jadi Narasumber TMMD Reguler ke-125
Daerah

FKBN Bakorda Lamongan Terima Mandat Bakesbangpol Jadi Narasumber TMMD Reguler ke-125

21 Juli 2026
Amarylis Luxhouse, Simbol Gaya Hidup Premium Baru di Lamongan dengan Konsep Villa Modern
Daerah

Amarylis Luxhouse, Simbol Gaya Hidup Premium Baru di Lamongan dengan Konsep Villa Modern

18 Juli 2026
Diduga Ada Pembiaran, Tambak Liar Bertahun-Tahun Kuasai Waduk Rawa Sekaran
Daerah

Diduga Ada Pembiaran, Tambak Liar Bertahun-Tahun Kuasai Waduk Rawa Sekaran

14 Juli 2026
Chrysant Luxury Land Hadirkan Super Promo Juli 2026, 5 Pembeli Pertama Rumah Mewah Type Samantha
Daerah

Chrysant Luxury Land Hadirkan Super Promo Juli 2026, 5 Pembeli Pertama Rumah Mewah Type Samantha

9 Juli 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Demi Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Berjalan dengan Baik, Pussenif Lakukan Pengendalian dan Pengawasan Operasi Satgas Dalam Negeri di Jajaran Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 726/Tml

Demi Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Berjalan dengan Baik, Pussenif Lakukan Pengendalian dan Pengawasan Operasi Satgas Dalam Negeri di Jajaran Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 726/Tml

22 Juni 2024
Jembatan Gantung Desa Burlah Aceh Tengah Tembus 50 Persen, TNI AD Percepat Akses Antar Desa

Jembatan Gantung Desa Burlah Aceh Tengah Tembus 50 Persen, TNI AD Percepat Akses Antar Desa

12 Februari 2026
Indonesia Berikan Bantuan Militer $500.000 Kepada Kerajaan Kamboja

Indonesia Berikan Bantuan Militer $500.000 Kepada Kerajaan Kamboja

3 September 2024
Karya Bakti TNI-Polri Bersama Warga Perbaiki Jalan Yang Ambles di Kecamatan Kanor, Bojonegoro

Karya Bakti TNI-Polri Bersama Warga Perbaiki Jalan Yang Ambles di Kecamatan Kanor, Bojonegoro

8 Desember 2021
Danramil Kuala Kencana Kerahkan Anggotanya Bantu Warga Bersihkan Lingkungan

Danramil Kuala Kencana Kerahkan Anggotanya Bantu Warga Bersihkan Lingkungan

30 Januari 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In