Kamis, Juni 5, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Kriminal

Nekad Curi Kendaraan Bermotor Demi Kebutuhan Ekonomi,Wanita Paruh Baya Ditangkap Jajaran Reskrim Polres Lamongan

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
31 Maret 2021
arsip Kriminal
Nekad Curi Kendaraan Bermotor Demi Kebutuhan Ekonomi,Wanita Paruh Baya Ditangkap Jajaran Reskrim Polres Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id – Seorang emak-emak yang berinisal SB (46) warga Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya, ia diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan kafe Aola masuk Desa Kandang Kecamatan Paciran. Modusnya, pelaku pura-pura memarkirkan motornya. Saat situasi aman, ia langsung mengambil motor yang kuncinya masih menancap.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, dan sepeda motor yang dipakai sarana dalam melakukan kejahatan.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri saat gelar pers rilis ungkap kasus di Mapolres Lamongan.

BERITA TERKAIT

Miris!! penanganan Kasus KDRT Di Dukun, Gresik Terkesan Berbelit Dan Lambat

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

Miko melanjutkan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario S 5836 FH di halaman kafe Aola Desa pada 19 Maret lalu. Selanjutnya, pelaku ini tiba dengan denga mengendarai sepeda motor juga.

“Jadi modusnya, pelaku berpura-pura parkir di depan Kafe Aola. Lalu ia mengambil sepeda motor lain yang kuncinya masih menempel,” terangnya.

Ketika itu lanjut Miko, korban sedang mengisi daftar hadir (ceklock). Setelah tersadar kunci sepeda masih menempel, korban lantas menuju tempat parkir. Namun sepeda miliknya sudah hilang.

“Berbekal informasi itu, akhirnya petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkapnya,” imbuhnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku menjalankan aksinnya seorang diri. Saat pelaku melihat ada sepeda motor milik korban terpakir dengan kunci kontak masih menempel, pelaku langsung mengambil dan membawa sepeda motor hasil curian ke rumah orang tuanya di Dusun Dengok Desa Kandangsemangkon. Sedangkan sepeda motor miliknya ditinggal di tempat parkiran tersebut.

“Setelah menyembunyikan hasil curian, pelaku kembali ke TKP dengan naik angkutan umum untuk mengambil sepedanya,” jelasnya.

Miko menambahkan, pelaku mengaku terpaksa melakukan pencurian sepeda tersebut di karenakan terhimpit masalah ekonomi. Selain sepeda motor korban, petugas juga mengamankan kendaraan milik pelaku yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

“Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(Ian)

SendShareTweet
Previous Post

Bupati Yes Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Next Post

Jaring Generasi Milenial Literat Menuju Lamongan Jaya,Bupati YES Launching Program Gerlam Sesaku

BERITA TERKAIT

Miris!! penanganan Kasus KDRT Di Dukun, Gresik Terkesan Berbelit Dan Lambat
Kriminal

Miris!! penanganan Kasus KDRT Di Dukun, Gresik Terkesan Berbelit Dan Lambat

28 Juli 2023
Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.
Daerah

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

1 Februari 2023
Konferensi Pers Polres Lamongan, Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong 
Daerah

Konferensi Pers Polres Lamongan, Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong 

13 Januari 2022
Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan
Kriminal

Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

1 Oktober 2021
Berhasil Ungkap Kasus Curat. Polres Ponorogo Gelar Press Release
Kriminal

Berhasil Ungkap Kasus Curat. Polres Ponorogo Gelar Press Release

26 September 2021
Lanjutan Kasus Penganiayaan Wartawan Lamongan, Polres Lamongan Sudah Menetapkan Baihaqi Akbar Sebagai Tersangka
Daerah

Lanjutan Kasus Penganiayaan Wartawan Lamongan, Polres Lamongan Sudah Menetapkan Baihaqi Akbar Sebagai Tersangka

24 September 2021

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

23 April 2024
Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri Kehutanan di Mabes TNI

Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri Kehutanan di Mabes TNI

6 November 2024
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Petani Laksanakan Penyemprotan Pestisida Di Tanaman Jagung

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Petani Laksanakan Penyemprotan Pestisida Di Tanaman Jagung

8 Maret 2024
Sambut HUT RI Ke-78, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Cat Gapura di Kampung Mawokau Jaya

Sambut HUT RI Ke-78, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Cat Gapura di Kampung Mawokau Jaya

10 Agustus 2023
Wujudkan Sinergi Pengamanan Laut Nusantara, Bakamla RI Gelar Patroli Bersama Tahun 2024

Wujudkan Sinergi Pengamanan Laut Nusantara, Bakamla RI Gelar Patroli Bersama Tahun 2024

21 Maret 2024
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In