Minggu, Juni 11, 2023
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Kriminal

Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
1 Oktober 2021
arsip Kriminal, Peristiwa, POLRI
Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter


LAMONGAN aksesnusantara.id Kasus penganiyaan wartawan Lamongan yang dilakukan oknum Sekjen LSM LARM-GAK Baihaki Akbar (38) kini resmi ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan dan Polda Jawa Timur.

Berdasar Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/16/IX/RES.1.6/2021/Satreskrim yang di keluarkan Satreskrim Polres Lamongan pertanggal 20 September 2021 Pelaku penganiayaan terhadap Wartawan FM, Ferry mosses (40) pada 7 Agustus lalu, kini Baihaki Akbar ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Sebelumnya, pelaku sudah ditetapkan tersangka namun melarikan diri.

Rumah Baihaki Akbar di perum Valencia Resident Blok D 1 Desa Made, Kecamatan Lamongan Kota kini tampak kosong setelah pelaku melarikan diri bersama istrinya.

Pelaku juga beralamat KTP asli bertempat tinggal di jalan Kupang Krajan Dalam Nomor 3 RT 005/ RW 005 Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

BERITA TERKAIT

Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

Ini Hasil Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.

Ciri-ciri pelaku badan sedang, tinggi sekitar 165 cm, kulit sawo matang, mata biasa, hidung biasa, rambut pendek lurus, dan berlogat Madura.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dimana telah melakukan kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama.

Saat Kuasa hukum FM dihubungi via WhatsApp menuturkan, menegaskan hal tersebut dan mengapresiasi keseriusan pihak Polres Lamongan dalam penanganan kasus ini.

“Saya selaku kuasa hukum saudara Ferry Mosses (FM) tetap optimis tersangka Baihaqi Akbar yang sekarang statusnya DPO akan segera tertangkap dan Hari ini saya dan saudara FM menghadiri panggilan dari penyidik unit 1, untuk di mintai keterangan tambahan oleh penyidik, berdasarkan saran dari jaksa penuntut umum,” ungkap Pengacara Ahmad Umar Buwank. Jumat, (01/10/2021)

Sementara itu Kanit 1 PIDUM satreskrim Polres Lamongan IPDA Sunandar, SH.MH mengatakan, “Apabila Masyarakat mengetahui atau melihat agar menghubungi saya selaku Kanit 1 PIDUM Satreskrim Polres Lamongan dengan Nomor Handphone 081332363164,” tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisan Polres Lamongan juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui ataupun melihat pelaku bisa menghubungi Polsek terdekat, Polres, Polresta, Poltabes, maupun Polda Jawa Timur. (Red)

SendShareTweet
Previous Post

Gelar Sumpah Jabatan Seketaris Desa Pandan Ngraho

Next Post

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

BERITA TERKAIT

Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi
Daerah

Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

9 April 2023
Ini Hasil Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.
Nasional

Ini Hasil Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.

9 Maret 2023
Ratusan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Gelar Demo Tuntut Jadi ASN.
Nasional

Ratusan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Gelar Demo Tuntut Jadi ASN.

9 Maret 2023
Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.
Daerah

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

1 Februari 2023
Polres Lamongan Gelar Gebyar Vaksin Serentak Dikemas Dalam Jumat Curhat Presisi
POLRI

Polres Lamongan Gelar Gebyar Vaksin Serentak Dikemas Dalam Jumat Curhat Presisi

13 Januari 2023
FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan
Daerah

FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan

10 November 2022

Hari Nasional :

Ramadhan 1444H :

JMSI Line :

Info Tips :

BERITA TERKAIT

Danlantamal IV Memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wadan Lantamal IV

Danlantamal IV Memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wadan Lantamal IV

21 Januari 2023
Kejelasan Anggaran Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor RSUD Ngimbang Dipertanyakan !!!

Kejelasan Anggaran Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor RSUD Ngimbang Dipertanyakan !!!

5 September 2021
Rayakan 1 Tahun Onnea, Ngambyar Bareng Gilga Sahid pada 3 Juni 2023.

Rayakan 1 Tahun Onnea, Ngambyar Bareng Gilga Sahid pada 3 Juni 2023.

2 Juni 2023
Perizinan Koperasi Melalui OSS

Sukseskan Perizinan Koperasi Melalui OSS, Dinas Koperasi Lamongan Undang Seluruh KPRI

18 Maret 2021
Gubernur Jawa Timur Kunjungi IKM Di Lamongan, Didampingi Bupati Lamongan

Bupati Yes Dampingi Khofifah Temui Gapoktan Lamongan, Guna Stabilkan Harga

4 April 2021
Load More

Media Bela Negara :

Lamongan News : Info Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In