Selasa, April 14, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Kriminal

Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
1 Oktober 2021
arsip Kriminal, Peristiwa, POLRI
Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter


LAMONGAN aksesnusantara.id Kasus penganiyaan wartawan Lamongan yang dilakukan oknum Sekjen LSM LARM-GAK Baihaki Akbar (38) kini resmi ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan dan Polda Jawa Timur.

Berdasar Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/16/IX/RES.1.6/2021/Satreskrim yang di keluarkan Satreskrim Polres Lamongan pertanggal 20 September 2021 Pelaku penganiayaan terhadap Wartawan FM, Ferry mosses (40) pada 7 Agustus lalu, kini Baihaki Akbar ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Sebelumnya, pelaku sudah ditetapkan tersangka namun melarikan diri.

Rumah Baihaki Akbar di perum Valencia Resident Blok D 1 Desa Made, Kecamatan Lamongan Kota kini tampak kosong setelah pelaku melarikan diri bersama istrinya.

Pelaku juga beralamat KTP asli bertempat tinggal di jalan Kupang Krajan Dalam Nomor 3 RT 005/ RW 005 Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

BERITA TERKAIT

Pamapta Polres Lamongan Sigap, Konflik Antar Sopir di Jalur Babat–Surabaya Berhasil Diredam

Polsek Mantup Intensifkan Patroli Sasaran kantor BDL (Bank daerah Lamongan) Sukobendu Pada Malam Hari.

Ciri-ciri pelaku badan sedang, tinggi sekitar 165 cm, kulit sawo matang, mata biasa, hidung biasa, rambut pendek lurus, dan berlogat Madura.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dimana telah melakukan kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama.

Saat Kuasa hukum FM dihubungi via WhatsApp menuturkan, menegaskan hal tersebut dan mengapresiasi keseriusan pihak Polres Lamongan dalam penanganan kasus ini.

“Saya selaku kuasa hukum saudara Ferry Mosses (FM) tetap optimis tersangka Baihaqi Akbar yang sekarang statusnya DPO akan segera tertangkap dan Hari ini saya dan saudara FM menghadiri panggilan dari penyidik unit 1, untuk di mintai keterangan tambahan oleh penyidik, berdasarkan saran dari jaksa penuntut umum,” ungkap Pengacara Ahmad Umar Buwank. Jumat, (01/10/2021)

Sementara itu Kanit 1 PIDUM satreskrim Polres Lamongan IPDA Sunandar, SH.MH mengatakan, “Apabila Masyarakat mengetahui atau melihat agar menghubungi saya selaku Kanit 1 PIDUM Satreskrim Polres Lamongan dengan Nomor Handphone 081332363164,” tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisan Polres Lamongan juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui ataupun melihat pelaku bisa menghubungi Polsek terdekat, Polres, Polresta, Poltabes, maupun Polda Jawa Timur. (Red)

SendShareTweet
Previous Post

Gelar Sumpah Jabatan Seketaris Desa Pandan Ngraho

Next Post

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

BERITA TERKAIT

Pamapta Polres Lamongan Sigap, Konflik Antar Sopir di Jalur Babat–Surabaya Berhasil Diredam
Daerah

Pamapta Polres Lamongan Sigap, Konflik Antar Sopir di Jalur Babat–Surabaya Berhasil Diredam

13 April 2026
Polsek Mantup Intensifkan Patroli Sasaran kantor BDL (Bank daerah Lamongan) Sukobendu Pada Malam Hari.
POLRI

Polsek Mantup Intensifkan Patroli Sasaran kantor BDL (Bank daerah Lamongan) Sukobendu Pada Malam Hari.

11 April 2026
Cegah Curanmor di  Minimarket, Polsek Mantup Patroli ke Alfamart Desa Mantup Kecamatan Mantup.
POLRI

Cegah Curanmor di  Minimarket, Polsek Mantup Patroli ke Alfamart Desa Mantup Kecamatan Mantup.

10 April 2026
Polsek Mantup Laksanakan Pengamanan di Obyek Wisata Kolam Renang Oro-Oro Ombo
POLRI

Polsek Mantup Laksanakan Pengamanan di Obyek Wisata Kolam Renang Oro-Oro Ombo

7 April 2026
Polsek Kalitengah Bersama Muspika dan BPBD Gelar Kerja Bakti, Bersihkan Lumut Pasca Genangan 4 selama Bulan
Daerah

Polsek Kalitengah Bersama Muspika dan BPBD Gelar Kerja Bakti, Bersihkan Lumut Pasca Genangan 4 selama Bulan

7 April 2026
Cegah kriminalitas  di Pertokohan Minimarket, Polsek Mantup Laksanakan Patroli lokasi Alfamart Desa Mantup kecamatan Mantup.
POLRI

Cegah kriminalitas  di Pertokohan Minimarket, Polsek Mantup Laksanakan Patroli lokasi Alfamart Desa Mantup kecamatan Mantup.

4 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKM pada 3 Ahli Waris Nelayan di Paciran

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKM pada 3 Ahli Waris Nelayan di Paciran

19 September 2022
Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan

Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan

23 Januari 2025
Tingkatkan Potensi, Delegasi TNI Kunjungi SPO Belanda

Tingkatkan Potensi, Delegasi TNI Kunjungi SPO Belanda

22 Juni 2024
TNI,  Media dan Pemangku Kepentingan Bersatu, Wujudkan Mudik Aman 2025

TNI, Media dan Pemangku Kepentingan Bersatu, Wujudkan Mudik Aman 2025

24 Maret 2025
Gotong Royong Tanpa Lelah, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Drainase Demi Desa Lebih Baik

Gotong Royong Tanpa Lelah, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Drainase Demi Desa Lebih Baik

16 Oktober 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In