Aksesnusantara.id – Upaya pengendalian Covid-19 yang terus bertambah kasusnya membuat Kodim 0812 Lamongan berupaya memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi yang di peruntunkan bagi anggota Militer maupun PNS dan tamu yang memasuki Makodim 0812 Lamongan dan jajaranya dengan menerapkan barkot aplikasi Peduli Lindungi di setiap area yang berada di Kodim 0812 Lamongan beserta jajarnya. Jumat (18/02/2022).
Dalam penerapan aplikasi Peduli Lindungi di setiap sektor Makodim 0812 Lamongan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan memanfaatkan barkot dari aplikasi Peduli Lindungi.
Tak hanya aplikasi Peduli Lindungi saja akan tetapi juga harus mentaati Protokol kesehatan secara ketat apabila memasuki Makodim 0812 Lamongan.
“Selama ini pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi sekadar dimanfaatkan untuk screening di sejumlah area kegiatan publik, diharapkan fungsi aplikasi tersebut bisa dimaksimalkan untuk pelacakan orang yang terindikasi terpapar covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid-19,” kata Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf.
Menurut Dandim, berdasarkan temuan tersebut aplikasi Peduli Lindungi bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, sehingga bisa memperkuat upaya pelacakan penderita covid-19 dan kontak erat, dalam upaya meningkatkan pengendalian penyebaran virus covid-19.
Pada fase tren jumlah kasus positif covid-19 dengan varian baru omnicron saat ini, Dandim berpendapat, “Pengendalian covid-19 seperti aplikasi Peduli Lindungi harus ditingkatkan, baik dari sisi pemanfaatannya dan dari sisi keamanannya”.
Semakin banyak orang yang mengakses aplikasi tersebut dan semakin akurat juga sebagai upaya untuk pemantauan covid-19. (Pendim0812)