Minggu, Mei 31, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Peristiwa

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
2 Oktober 2021
arsip Peristiwa, POLRI
Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA,-aksesnusantara.id Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud, Polda Jawa Timur. Pada jumat (1/9/2021) pagi, sekira pukul 04.00 WIB. Meringkus dua orang pelaku yang menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa
yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Penangkapan ini setelah adanya informasi terkait adanya pengangkutan satwa burung yang dilindungi di atas Truk dari Kalimantan ke Surabaya menggunakan sarana kapal.

Dua orang yang diringkus yakni, inisial RO dan AS. Peristiwa penangkapan ini terjadi di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, menuju Jalan Karang Pilang – Demak, Surabaya.

Awalnya, Tim Intelair Subdit Gakkum, melakukan pembuntutan terhadap beberapa kendaraan Truk yang dicurigai membawa satwa dari Pelabuhan. Kemudian tim mendapat informasi bahwa satwa burung tersebut sudah dipindahkan dari Truk ke kendaraan Sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Rutinkan Patroli di Perbatasan Mantup-Gresik untuk Cegah Gesekan antar Perguruan Silat. 

Aiptu Sumpono Mengajak Masyarakat Jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal

“Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan kendaraan di Jalan Perak Timur Surabaya,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Sabtu (2/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan introgasi, ditemukan dua kotak atau box yang berisi satwa burung jenis Elang yang akan dikirim ke Surabaya.
Selanjutnya tim membuntuti kurir saat melakukan pengiriman dan berhasil mengamankan pemilik dari burung tersebut serta burung lain dari rumah pelaku.

“Satwa Burung didapat atau dipesan dari Kalimantan melalui Media Sosial (Facebook), kemudian saat pengiriman
ditempatkan didalam kardus atau box, diangkut di atas Truk dan dibawa menuju Surabaya menggunakan Kapal, kemudian dikirim ke Alamat di Surabaya menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Dari tersangka AS, berhasil diamankan
2 (dua) ekor burung jenis Elang Laut, 1 (satu) ekor burung jenis Elang Brontok, 1 (satu) ekor burung jenis Burung Hantu, 4 (empat) ekor burung jenis Alap-alap (1 ekor
mati), 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna ungu, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna
merah dengan Nopol L 5873 FI.

“Sementara dari tersangka AS, mengamankan barang bukti berupa, 7 (tujuh) ekor burung jenis Elang Bondol dan 1 (satu) unit Tablet merk Samsung warna putih,” katanya.

Sementara untuk kedua pelaku akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

SendShareTweet
Previous Post

Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

Next Post

Sosialisasi Perizinan PIRT, PKRT, BPOM, dan NIB Di Pendopo Kecamatan Sukolilo

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Rutinkan Patroli di Perbatasan Mantup-Gresik untuk Cegah Gesekan antar Perguruan Silat. 
POLRI

Polsek Mantup Rutinkan Patroli di Perbatasan Mantup-Gresik untuk Cegah Gesekan antar Perguruan Silat. 

26 Mei 2026
Aiptu Sumpono Mengajak Masyarakat Jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal
POLRI

Aiptu Sumpono Mengajak Masyarakat Jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal

23 Mei 2026
Elf Oleng Saat Salip Truk, Enam Penumpang Luka-luka di Jalur Lingkar Utara Lamongan
Kecelakaan

Elf Oleng Saat Salip Truk, Enam Penumpang Luka-luka di Jalur Lingkar Utara Lamongan

20 Mei 2026
Polsek Mantup Patroli ke Abdimart Desa Sumberdadi Saat Ramai Pengunjung.
POLRI

Polsek Mantup Patroli ke Abdimart Desa Sumberdadi Saat Ramai Pengunjung.

20 Mei 2026
Anggota Polsek Mantup.,Briptu Kobir Mengajak Masyarakat jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal
POLRI

Anggota Polsek Mantup.,Briptu Kobir Mengajak Masyarakat jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal

15 Mei 2026
Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli Rutin di Bank BRI Mantup Cegah Terjadinya Kejahatan. 
POLRI

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli Rutin di Bank BRI Mantup Cegah Terjadinya Kejahatan. 

10 Mei 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Hadirkan Nuansa Pesisir, Eksplor Van Der Wijck Jadi Tempat Nongkrong Baru di Paciran

Hadirkan Nuansa Pesisir, Eksplor Van Der Wijck Jadi Tempat Nongkrong Baru di Paciran

11 April 2026
Terima Komisioner HAM PBB, Panglima TNI Bahas Kerjasama Tehnis Bidang HAM

Terima Komisioner HAM PBB, Panglima TNI Bahas Kerjasama Tehnis Bidang HAM

22 Agustus 2023
Bakamla RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024

Bakamla RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024

25 Februari 2025
Gunungan Sampah di TPA Tambora Lamongan Picu Keluhan Warga

Gunungan Sampah di TPA Tambora Lamongan Picu Keluhan Warga

22 Januari 2026
TNI dan Warga Gotong Royong Perkuat Tanggul Pasca Banjir di Langkat

TNI dan Warga Gotong Royong Perkuat Tanggul Pasca Banjir di Langkat

14 Desember 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In