Rabu, Juli 15, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Peristiwa

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
2 Oktober 2021
arsip Peristiwa, POLRI
Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA,-aksesnusantara.id Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud, Polda Jawa Timur. Pada jumat (1/9/2021) pagi, sekira pukul 04.00 WIB. Meringkus dua orang pelaku yang menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa
yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Penangkapan ini setelah adanya informasi terkait adanya pengangkutan satwa burung yang dilindungi di atas Truk dari Kalimantan ke Surabaya menggunakan sarana kapal.

Dua orang yang diringkus yakni, inisial RO dan AS. Peristiwa penangkapan ini terjadi di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, menuju Jalan Karang Pilang – Demak, Surabaya.

Awalnya, Tim Intelair Subdit Gakkum, melakukan pembuntutan terhadap beberapa kendaraan Truk yang dicurigai membawa satwa dari Pelabuhan. Kemudian tim mendapat informasi bahwa satwa burung tersebut sudah dipindahkan dari Truk ke kendaraan Sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.

BERITA TERKAIT

Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026

Cegah Kejahatan Terjadi, Polsek Mantup Patroli ke SPBU Sumberkerep

“Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan kendaraan di Jalan Perak Timur Surabaya,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Sabtu (2/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan introgasi, ditemukan dua kotak atau box yang berisi satwa burung jenis Elang yang akan dikirim ke Surabaya.
Selanjutnya tim membuntuti kurir saat melakukan pengiriman dan berhasil mengamankan pemilik dari burung tersebut serta burung lain dari rumah pelaku.

“Satwa Burung didapat atau dipesan dari Kalimantan melalui Media Sosial (Facebook), kemudian saat pengiriman
ditempatkan didalam kardus atau box, diangkut di atas Truk dan dibawa menuju Surabaya menggunakan Kapal, kemudian dikirim ke Alamat di Surabaya menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Dari tersangka AS, berhasil diamankan
2 (dua) ekor burung jenis Elang Laut, 1 (satu) ekor burung jenis Elang Brontok, 1 (satu) ekor burung jenis Burung Hantu, 4 (empat) ekor burung jenis Alap-alap (1 ekor
mati), 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna ungu, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna
merah dengan Nopol L 5873 FI.

“Sementara dari tersangka AS, mengamankan barang bukti berupa, 7 (tujuh) ekor burung jenis Elang Bondol dan 1 (satu) unit Tablet merk Samsung warna putih,” katanya.

Sementara untuk kedua pelaku akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

SendShareTweet
Previous Post

Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

Next Post

Sosialisasi Perizinan PIRT, PKRT, BPOM, dan NIB Di Pendopo Kecamatan Sukolilo

BERITA TERKAIT

Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026
POLRI

Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026

11 Juli 2026
Cegah Kejahatan Terjadi, Polsek Mantup Patroli ke SPBU Sumberkerep
POLRI

Cegah Kejahatan Terjadi, Polsek Mantup Patroli ke SPBU Sumberkerep

27 Juni 2026
Polsek Mantup patroli di Abdimart Desa Sumberdadi Kecamtan Mantup. 
POLRI

Polsek Mantup patroli di Abdimart Desa Sumberdadi Kecamtan Mantup. 

27 Juni 2026
Cegah Kejahatan Terjadi, Polsek Mantup Patroli di SPBU Sumberdadi . 
POLRI

Cegah Kejahatan Terjadi, Polsek Mantup Patroli di SPBU Sumberdadi . 

27 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab, Kasat Reskrim hingga 9 Kapolsek Berganti
POLRI

Jelang Hari Bhayangkara Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab, Kasat Reskrim hingga 9 Kapolsek Berganti

24 Juni 2026
Polres Lamongan Umumkan Pengambilan Kendaraan Knalpot Brong, Warga Wajib Penuhi Syarat Ini
Daerah

Polres Lamongan Umumkan Pengambilan Kendaraan Knalpot Brong, Warga Wajib Penuhi Syarat Ini

23 Juni 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

21 Juni 2026
Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI

Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI

25 Maret 2025
Irjen TNI Hadiri Welcoming Ceremony BRImo Indonesia Pingpong  League Seri 2  Season  1

Irjen TNI Hadiri Welcoming Ceremony BRImo Indonesia Pingpong League Seri 2 Season 1

25 Oktober 2024
Bakamla RI Terima Kunjungan Japan Maritime Defence Force

Bakamla RI Terima Kunjungan Japan Maritime Defence Force

29 Maret 2024
Kapuspen TNI: Sidang Perkara Praka RM Digelar Terbuka

Kapuspen TNI: Sidang Perkara Praka RM Digelar Terbuka

23 Oktober 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In