Rabu, September 30, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
1 Februari 2023
arsip Daerah, Kriminal, Peristiwa
Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.
Share on FacebookShare on Twitter

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

Lamongan,Aksesnusantara.id – Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lamongan mengenai kasus pencurian atm yang dilakukan oleh salah satu pegawai toko emas Moers di Lamongan telah usai dan pelaku telah dijatuhi sanksi, Rabu (01/02/2023).

Saudari SR (24 Tahun) warga asal Kecamatan Karanggeneng karyawan toko emas MOERS Lamongan ini melaporkan rekan kerjanya ke aparat penegak hukum pada 17 November 2022, lantaran tuduhan pencurian uang di ATM beberapa bulan waktu lalu.

Dihadapan Hakim Pengadilan Negeri Lamongan, saksi saudari LY membeberkan, Saat di cek CCTV Toko emas MOERS, saat itu DL (wanita/24 Tahun/pelaku) terekam CCTV kedapatan terlihat mengambil kartu ATM dari dompet milik SR (korban) pada 11 November 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

Penguatan Karakter Kebangsaan ASN, FKBN Lamongan Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Bela Negara

Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri

“Saya ditanya hakim, ya saya tunjukan rekaman CCTV kejadian saat itu,” kata LY (saksi) yang juga rekan kerja korban dan pelaku.

Sementara itu, kepada awak media, saudari SR menjelaskan, pelaku merupakan teman dekatnya dan tidak menyangka jika tega temannya tersebut mencuri kartu ATM-nya.

“Awalnya, dia tahu nomor PIN ATM-ku saat saya mengambil uang di mesin ATM. Saya nggak menyangka jika dia akan tega mengambil kartu ATM-ku,” jelasnya.

Ia mengaku trauma dan takut hal ini terjadi lagi, SR melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Lamongan pada 17 November 2022 lalu.

“Saya takut, jadi saya laporkan ke Polisi untuk di proses hukum,” tegasnya.

Terpisah, seusai persidangan, Andi Ishak, hakim yang menangani kasus ini mengatakan, Kasus ini termasuk kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hari ini Sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) pencuri terhadap ATM, bahwasanya terhadap tindak pidana ringan nilai karena nominalnya di bawah 2.500.000,- dan kerugian yang diderita sudah dikembalikan oleh pelaku yang juga merupakan teman kerjanya di Toko Emas MOERS yang berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo nomor 07 Lamongan Kota, Provinsi Jawa Timur, (tokonya berada di depan pintu keluar sebelah utara pasar tingkat baru, Lamongan Kota).

“Pelaku kita tetapkan Pasal 364 KUHP, Pengadilan Memutus terdakwa DA (24) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian Ringan” dan menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DA dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir,” tandas Andi, Hakim Pengadilan Negeri Lamongan yang menangani kasus ini.

Perlu diketahui Pasal 364 KUHP, kata Andi, Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencurian dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta, Pelaku tidak ditahan dan masuk sebagai tindak pidana ringan (tipiring).

Dari kasus ini, dapat diambil hikmahnya agar tidak terjadi pada pegawai dan pemilik toko lain. Harapan Hakim Andi, agar tidak terjadi adanya kasus bullying di masa depan, Andi juga mengatakan, kasus tipiring sebisa mungkin sebaiknya diselesaikan secara restoratif justice, hal seperti ini bisa dimediasi di pihak kepolisian dan mengedepankan azas kekeluargaan dengan syarat pelaku bersedia mengembalikan sesuai kerugian, tutupnya. (Red)

Tags: Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya
SendShareTweet
Previous Post

Sentra Organik di Kabupaten Lamongan, Desa Sumurgenuk Babat, Sudah Menerapkan Pertanian Organik Sejak Tahun 80an.

Next Post

Personel Lantamal IV Ikuti Safari Bintal Tahun 2023.

BERITA TERKAIT

Penguatan Karakter Kebangsaan ASN, FKBN Lamongan Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Bela Negara
Bela Negara

Penguatan Karakter Kebangsaan ASN, FKBN Lamongan Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Bela Negara

29 September 2026
Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri
Daerah

Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri

26 September 2026
Prestasi Membanggakan, SDN 3 Jetis Lamongan Juara 1 Gerak Jalan Pelajar Tingkat Kabupaten
Berita

Prestasi Membanggakan, SDN 3 Jetis Lamongan Juara 1 Gerak Jalan Pelajar Tingkat Kabupaten

23 September 2026
Sinergi Lapas dan APH, Razia Gabungan Pastikan Lamongan Bersih dari Halinar
Berita

Sinergi Lapas dan APH, Razia Gabungan Pastikan Lamongan Bersih dari Halinar

22 September 2026
Sabu 115,47 Gram hingga 21 Ekstasi Dimusnahkan Kejari Lamongan
Berita

Sabu 115,47 Gram hingga 21 Ekstasi Dimusnahkan Kejari Lamongan

18 September 2026
500 Warga Hadiri Deklarasi GmbB, Kasus Dugaan Pungli Desa Brengkok Jadi Sorotan
Berita

500 Warga Hadiri Deklarasi GmbB, Kasus Dugaan Pungli Desa Brengkok Jadi Sorotan

15 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Satlantas Polres Lamongan Gencarkan Sosialisasi Dan Himbuan Untuk Tidak Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

Satlantas Polres Lamongan Gencarkan Sosialisasi Dan Himbuan Untuk Tidak Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

23 April 2021
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI

Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI

18 April 2024
Wujudkan Rasa Aman, TNI-Polri Insentif kan Patroli Gabungan di Kab. Puncak Jaya

Wujudkan Rasa Aman, TNI-Polri Insentif kan Patroli Gabungan di Kab. Puncak Jaya

22 Februari 2025
KAPOLSEK MANTUP GELAR BUKA PUASA BERSAMA DI LOBI KANTOR POLSEK MANTUP. 

KAPOLSEK MANTUP GELAR BUKA PUASA BERSAMA DI LOBI KANTOR POLSEK MANTUP. 

2 April 2024
Masyarakat Padang Apresiasi Kasad Atas Diselenggarakannya Dialog Interaktif Membangun Etika dan Moral Warga Negara Serta Netralitas TNI pada Tahun Politik 2024

Masyarakat Padang Apresiasi Kasad Atas Diselenggarakannya Dialog Interaktif Membangun Etika dan Moral Warga Negara Serta Netralitas TNI pada Tahun Politik 2024

20 Januari 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In