Sabtu, Maret 25, 2023
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
1 Februari 2023
arsip Daerah, Kriminal, Peristiwa
Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.
Share on FacebookShare on Twitter

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

Lamongan,Aksesnusantara.id – Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lamongan mengenai kasus pencurian atm yang dilakukan oleh salah satu pegawai toko emas Moers di Lamongan telah usai dan pelaku telah dijatuhi sanksi, Rabu (01/02/2023).

Saudari SR (24 Tahun) warga asal Kecamatan Karanggeneng karyawan toko emas MOERS Lamongan ini melaporkan rekan kerjanya ke aparat penegak hukum pada 17 November 2022, lantaran tuduhan pencurian uang di ATM beberapa bulan waktu lalu.

Dihadapan Hakim Pengadilan Negeri Lamongan, saksi saudari LY membeberkan, Saat di cek CCTV Toko emas MOERS, saat itu DL (wanita/24 Tahun/pelaku) terekam CCTV kedapatan terlihat mengambil kartu ATM dari dompet milik SR (korban) pada 11 November 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

Grand Opening Style Mami Q Butik yang Fashionable dan Kekinian.

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

“Saya ditanya hakim, ya saya tunjukan rekaman CCTV kejadian saat itu,” kata LY (saksi) yang juga rekan kerja korban dan pelaku.

Sementara itu, kepada awak media, saudari SR menjelaskan, pelaku merupakan teman dekatnya dan tidak menyangka jika tega temannya tersebut mencuri kartu ATM-nya.

“Awalnya, dia tahu nomor PIN ATM-ku saat saya mengambil uang di mesin ATM. Saya nggak menyangka jika dia akan tega mengambil kartu ATM-ku,” jelasnya.

Ia mengaku trauma dan takut hal ini terjadi lagi, SR melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Lamongan pada 17 November 2022 lalu.

“Saya takut, jadi saya laporkan ke Polisi untuk di proses hukum,” tegasnya.

Terpisah, seusai persidangan, Andi Ishak, hakim yang menangani kasus ini mengatakan, Kasus ini termasuk kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hari ini Sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) pencuri terhadap ATM, bahwasanya terhadap tindak pidana ringan nilai karena nominalnya di bawah 2.500.000,- dan kerugian yang diderita sudah dikembalikan oleh pelaku yang juga merupakan teman kerjanya di Toko Emas MOERS yang berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo nomor 07 Lamongan Kota, Provinsi Jawa Timur, (tokonya berada di depan pintu keluar sebelah utara pasar tingkat baru, Lamongan Kota).

“Pelaku kita tetapkan Pasal 364 KUHP, Pengadilan Memutus terdakwa DA (24) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian Ringan” dan menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DA dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir,” tandas Andi, Hakim Pengadilan Negeri Lamongan yang menangani kasus ini.

Perlu diketahui Pasal 364 KUHP, kata Andi, Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencurian dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta, Pelaku tidak ditahan dan masuk sebagai tindak pidana ringan (tipiring).

Dari kasus ini, dapat diambil hikmahnya agar tidak terjadi pada pegawai dan pemilik toko lain. Harapan Hakim Andi, agar tidak terjadi adanya kasus bullying di masa depan, Andi juga mengatakan, kasus tipiring sebisa mungkin sebaiknya diselesaikan secara restoratif justice, hal seperti ini bisa dimediasi di pihak kepolisian dan mengedepankan azas kekeluargaan dengan syarat pelaku bersedia mengembalikan sesuai kerugian, tutupnya. (Red)

Tags: Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya
SendShareTweet
Previous Post

Sentra Organik di Kabupaten Lamongan, Desa Sumurgenuk Babat, Sudah Menerapkan Pertanian Organik Sejak Tahun 80an.

Next Post

Personel Lantamal IV Ikuti Safari Bintal Tahun 2023.

BERITA TERKAIT

Grand Opening Style Mami Q Butik yang Fashionable dan Kekinian.
Business

Grand Opening Style Mami Q Butik yang Fashionable dan Kekinian.

25 Maret 2023
TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Daerah

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

15 Maret 2023
Meriahnya Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS, Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Motor.
Daerah

Meriahnya Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS, Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Motor.

12 Maret 2023
HUT ke-2 KJL Gelar Tasyakuran dan Santunan 41 Anak Yatim-piatu, Kawal Kejayaan Lamongan.
Daerah

HUT ke-2 KJL Gelar Tasyakuran dan Santunan 41 Anak Yatim-piatu, Kawal Kejayaan Lamongan.

10 Maret 2023
Ini Hasil Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.
Nasional

Ini Hasil Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.

9 Maret 2023
Ratusan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Gelar Demo Tuntut Jadi ASN.
Nasional

Ratusan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Gelar Demo Tuntut Jadi ASN.

9 Maret 2023

Hari Nasional :

JMSI Line :

Spesial JMSI :

JMSI “Klik The Link”.

BERITA TERKAIT

Khofifah I.P, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir sampah Supit Urang Kota Malang

Khofifah I.P, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir sampah Supit Urang Kota Malang

17 Maret 2021
Dandim 0311/Pessel Dampingi Tim Gabungan Pengecekan Pos Penyekatan Sumbar-Jambi

Dandim 0311/Pessel Dampingi Tim Gabungan Pengecekan Pos Penyekatan Sumbar-Jambi

15 Mei 2021
Kado Untuk Warga Desa Balun Lamongan di HUT RI Ke-76

Kado Untuk Warga Desa Balun Lamongan di HUT RI Ke-76

19 Agustus 2021
Resmi Terpilih, Dr.Ninik Rahayu Menjabat Ketua Dewan Pers Baru Periode 2022-2025

Resmi Terpilih, Dr.Ninik Rahayu Menjabat Ketua Dewan Pers Baru Periode 2022-2025

15 Januari 2023
Bupati Lamongan Menghimbau Masyarakat Agar Tidak Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

Bupati Lamongan Menghimbau Masyarakat Agar Tidak Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

26 April 2021
Load More

Media Bela Negara :

Spesial Info :

Info Publik :

Lamongan News : Info Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In