Kamis, Juni 5, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Kriminal

Miris!! penanganan Kasus KDRT Di Dukun, Gresik Terkesan Berbelit Dan Lambat

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
28 Juli 2023
arsip Kriminal
Miris!! penanganan Kasus KDRT Di Dukun, Gresik Terkesan Berbelit Dan Lambat
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik,-AkaesNusantara.id – Penganiayaan KDRT masih kerap terjadi, Dari data Dinas KBPPPA Gresik, tercatat angka kekerasan perempuan dan anak dibanding tahun 2021 kemarin hingga 2022 naik tajam. Presentasinya, terdapat 170 kasus pada tahun kemarin, kemudian pada tahun 2022 naik menjadi 230 kasus.

Perempuan dan anak sangat riskan untuk menjadi korban kekerasan, mulai dari kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi. Hal itu kerap menjadi hantu yang menakutkan bagi perempuan dan anak.

Seperti halnya yang terjadi pada seorang istri berinisial “MEL” (21th) oleh suaminya “EK” (23th), pasang muda ini bahkan baru menikah 7 bulan lamanya, usia pernikahan yang dinilai yang masih sangat muda.

Diketahui KDRT itu terjadi pada hari Jum’at tanggal 30 Juni 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Di dalam kamar rumah terlapor yang berada di Dusun Brayo, RT.002 RW 001, Desa Jrebeng, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

BERITA TERKAIT

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

Konferensi Pers Polres Lamongan, Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong 

Dari kronologinya, tertulis, Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: Nomor STTLPM/24/VII/2023/SPKT/POLSEK DUKUN, Hari sabtu, tanggal 01, bulan Juli, tahun 2023.

Berawal pada hari Jum’at tanggal 30 Juni 2023 sekitar jam 21 30 Wib. Saudara “EK” (23th, Terlapor/suami korban) memposting video tiktok dan story WA seorang model perempuan di akun Tiktok pribadi miliknya saudara “Ek”. Mengetahui hal tersebut korban Saudari “MEL” (21th) sebagai istri merasa marah kesal dan cemburu, kemudian oleh korban menyuruh menghapus postingan di Tiktok dan story WA tersebut namun oleh terlapor tidak dihiraukan bahkan sampai korban menangis pun masih tidak dihiraukan, setelah korban memberontak minta HP-nya terlapor, malah terlapor menampar bagian pipi atas/kening dengan tangan kosong beberapa kali, setelah kejadian penamparan tersebut akhirnya postingan sebagian di hapus.

Namun setelah agak reda kemudian korban mengetahui masih ada yang belum dihapus kemudian cekcok lagi sampai terjadi korban dipojokkan ditembok kamar dan dicekik lehernya dan korbanpun berontak lagi sampai korban ditendang bagian kepala dengan punggung kaki terlapor dan korban terkunci di dalam kamar, pada saat korban meminta dibukakan pintu terjadi cekcok lagi dan korban ditampar oleh terlapor sampai terpental di kasur.

Akibat kejadian tersebut korban “MEL” mengalami kesakitan fisik di wajah mengalami sakit perih di bagian mata pandangan kabur, kepala pusing dan psikis masih ketakutan atas kejadian tersebut selanjutnya korban mengadukan perbuatan suaminya itu ke Polsek Dukun, Kabupaten Gresik pada sabtu, tanggal 01, bulan Juli, tahun 2023.

“Saya mendapatkan KDRT oleh suami saya, saat itu, kesakitan fisik di wajah mengalami sakit perih di bagian mata pandangan kabur, beberapa bagian tubuh saya juga memar, kepala pusing dan psikis masih ketakutan atas kejadian tersebut, saya juga di usir dari rumah mertua dan malam kejadian itu (Jumat, 30 Juli 2023) saya pulang ke rumah saya di desa Dibee, Kalitenggah, Kabupaten Lamongan. Paginya saya diantar paman saya melaporkan peristiwa KDRT itu ke Polsek Dukun pada Sabtu, tanggal 01, bulan Juli, tahun 2023,” terang “MEL” yang sudah Yatim Piatu itu kepada awak media, Jumat,(28/07/2023).

Hampir sebulan peristiwa itu terjadi, akan tetapi kejelasan tentang kasus KDRT ini dinilai belum berjalan seperti yang di harapkan, akhirnya Korban “MEL” yang juga berprofesi sebagai staf admin media siber ini mengadukan hal tersebut kepada LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Anak Bangsa yang berkantor di Desa Tanjung, Kabupaten Lamongan di dampingi rekan-rekan media siber yang menaunginya.

Sementara itu, Kepala LBH Anak Bangsa, Agus Happy Fajarianto, SH, mengatakan bahwa dirinya merasa miris akan terjadinya peristiwa KDRT itu dan berkenan membantu dalam proses hukum yang terjadi dan mengawal sampai selesai.

“LBH Anak Bangsa komitmen mengawal Kasus KDRT ini dan mencari solusi keadilan yang terbaik bagi Korban, dan mendorong pihak terkait untuk menjalankan prosedur sesuai Hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, saat di wawancara tertutup awak media melalui via whatsapp telepon, Kanit Polsek Dukun, Kabupaten Gresik, Aiptu Tri Widodo mengatakan bahwa kasus ini masih pendalaman tentang laporan pengaduan korban ke Polsek Dukun pada tanggal 01 Juli 2023 tentang perkara dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan dalam rumah tangga sebagaimana di maksud dalam Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT.

  1. “Proses perkara saudari “MEL” (21th), adukan pada hari Sabtu tanggal 01 Juli 2023, setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan Gelar perkara pada hari Selasa tanggal 04 Juli 2023, telah dilakukan pemeriksaan pertama terhadap Saudara “EK” (23th) yang hasil gelarnya pengaduan dari saudari “MEL” masih tahap proses penyidikan. Untuk perkembangan lanjutnya akan kami beritahukan,” kata Aiptu Tri Widodo, S.H.

Senada dengan hal itu, Ketua DPD PPNT (Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal) Jatim, Muhammad mengatakan bahwa dirinya merasa iba dan miris akan meningkatkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Gresik dilihat dari data tahun 2022 dan ditambahkan terjadinya kasus KDRT oleh saudara “MEL” yang terjadi di kecamatan Dukun, Gresik. Dirinya sangat berharap di tahun 2023 ini angka kekerasan itu menurun, serta juga menghimbau kepada instansi terkait untuk menjalankan tugasnya dengan cepat dan tepat, sesuai prosedur yang berlaku terutama Polsek dan Dinas KBPPPA, Kabupaten Gresik sehingga Korban kekerasan dapat mendapatkan keadilannya.

“Melihat kasus KDRT ini, Keterangan dari narasumber (korban), bahwasanya hampir sebulan peristiwa ini terjadi dan dinilai belum ada tindakan lebih lanjut, bahkan korban juga menuturkan sejak awal pemanggilan tidak mendapatkan surat pemanggilan resmi dan hanya dihubungi lewat Whatsapp, dan saat di visum korban juga tidak mendapatkan surat keterangan hasil visum sampai detik ini, di tambah lagi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan cuma dikirim lewat WA, dan saya lihat tanpa ada nomor dan stempelnya,” ungkap sambil bertanya-tanya sambil geleng-geleng kepala.

Ketua DPD PPNT Jatim menambahkan, Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik juga harus menjadi garda depan saat ada kasus kekerasan perempuan dan anak, Mulai dari bimbingan konseling, hingga pendampingan lainnya.

“Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik harus menjadi garda terdepan dalam persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengawal dan memfasilitasi mulai dari visum, pengacara, psikolog sampai korban pulih dari trauma dan sakitnya. Kasus kekerasan perempuan dan anak ini harus mendapatkan perhatian publik, dan mengajak para korban harus berani melapor dan speak up (berbicara) atau melaporkan kepada pihak terkait,” pungkasnya.di kutip dari (Kabar1News,F2/Red)

SendShareTweet
Previous Post

Antisipasi Konvoi Perguruan Anggota Polsek Mantup /Polres Lamongan Laksanakan Giat Penyekatan Di Perbatasan Balongpanggang Mantup

Next Post

TNI POLRI Dan Pemerintah Daerah Terus Bersinergi Latih Tim Pasibraka Dalam kesiapan HUT RI Ke 78

BERITA TERKAIT

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.
Daerah

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

1 Februari 2023
Konferensi Pers Polres Lamongan, Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong 
Daerah

Konferensi Pers Polres Lamongan, Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong 

13 Januari 2022
Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan
Kriminal

Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

1 Oktober 2021
Berhasil Ungkap Kasus Curat. Polres Ponorogo Gelar Press Release
Kriminal

Berhasil Ungkap Kasus Curat. Polres Ponorogo Gelar Press Release

26 September 2021
Lanjutan Kasus Penganiayaan Wartawan Lamongan, Polres Lamongan Sudah Menetapkan Baihaqi Akbar Sebagai Tersangka
Daerah

Lanjutan Kasus Penganiayaan Wartawan Lamongan, Polres Lamongan Sudah Menetapkan Baihaqi Akbar Sebagai Tersangka

24 September 2021
Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi, Ganjar ke Wabup ; Konsolidasikan Pemerintahan
Daerah

Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi, Ganjar ke Wabup ; Konsolidasikan Pemerintahan

5 September 2021

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Kepala Bakamla RI Pimpin Rapat Penyusunan Rancangan Awal Renstra Tahun 2025-2029

Kepala Bakamla RI Pimpin Rapat Penyusunan Rancangan Awal Renstra Tahun 2025-2029

16 Agustus 2024
KTT AIS Forum Telah Berakhir, Namun Tidak Untuk Pengamanannya

KTT AIS Forum Telah Berakhir, Namun Tidak Untuk Pengamanannya

12 Oktober 2023
Teken PKS dengan Bulog, TNI Dukung Stabilitas Pangan Nasional

Teken PKS dengan Bulog, TNI Dukung Stabilitas Pangan Nasional

10 Februari 2025
Petugas Gabungan Gelar Razia Kamar Hunian Lapas Klas IIB Lamongan

Petugas Gabungan Gelar Razia Kamar Hunian Lapas Klas IIB Lamongan

24 April 2022
Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

29 Oktober 2023
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In