Kamis, November 5, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home News

Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan

Ditulis Oleh Redaksi 3
6 Agustus 2026
arsip News
Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan

Lamongan, aksesnusantara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Penerimaan laporan tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya tanda terima resmi dari Kejari Lamongan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen tanda terima, berkas diterima oleh Dendy Darmawan, S.H., Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan. Sementara pihak yang menyerahkan laporan tercatat atas nama Sismulyadi.

 

BERITA TERKAIT

Agus Hermanto Tegaskan DPC PPP Madiun Satu Komando Dukung Keputusan DPP

PPP Sampang Berdiri di Belakang Keputusan DPP, Abdullah Hidayat Serukan Konsolidasi Kader

Bukti laporan ke kejaksaan negeri Lamongan.

Aktivis Sismulyadi mengatakan bahwa Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa laporan yang diserahkan terdiri atas sejumlah berkas pendukung, antara lain satu bundel laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Brengkok, dokumen keputusan dugaan pungli, daftar alat bukti, surat keterangan saksi, surat pernyataan, transkrip rekaman video, hingga satu unit flashdisk yang berisi rekaman video yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Seluruh dokumen tersebut diterima dan dicatat dalam administrasi Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai bagian dari proses awal penanganan laporan masyarakat. Akan di kawal sampai akhir dan kami berharap kejaksaan negeri Lamongan menanganinya dengan serius,” ujar Sismulyadi pada awak media.

Lebih lanjut, “Dengan diterimanya laporan tersebut, proses selanjutnya berada pada kewenangan Kejaksaan Negeri Lamongan untuk melakukan telaah, verifikasi, serta menentukan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penerbitan tanda terima ini merupakan bukti bahwa laporan telah diterima secara administratif dan belum merupakan kesimpulan bahwa dugaan tindak pidana telah terbukti.”

Masih Sismulyadi, “Kami berharap laporan beserta alat bukti yang telah diserahkan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan prosedur penegakan hukum,” Pungkasnya. (Red)

Tags: Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan
SendShareTweet
Previous Post

Rehab Jembatan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hampir Rampung, Perkuat Akses dan Tingkatkan Mobilitas Warga Kampung Sesor

Next Post

Penyaluran BLT DBH CHT Jadi Polemik, Petani Tembakau Lamongan Minta Evaluasi Kebijakan Desil

BERITA TERKAIT

Agus Hermanto Tegaskan DPC PPP Madiun Satu Komando Dukung Keputusan DPP
News

Agus Hermanto Tegaskan DPC PPP Madiun Satu Komando Dukung Keputusan DPP

4 November 2026
PPP Sampang Berdiri di Belakang Keputusan DPP, Abdullah Hidayat Serukan Konsolidasi Kader
News

PPP Sampang Berdiri di Belakang Keputusan DPP, Abdullah Hidayat Serukan Konsolidasi Kader

4 November 2026
Santri Award 2026 dan Inaugurasi Santri Digelar Meriah, Hadirkan Tarian Sufi Gambus dan Sholawat.
News

Santri Award 2026 dan Inaugurasi Santri Digelar Meriah, Hadirkan Tarian Sufi Gambus dan Sholawat.

2 November 2026
Ponpes Tanfirul Ghoyyi dan K-Sarbumusi Lamongan Gelar Pengobatan Alternatif Gratis, Layani Masyarakat dan Santri
News

Ponpes Tanfirul Ghoyyi dan K-Sarbumusi Lamongan Gelar Pengobatan Alternatif Gratis, Layani Masyarakat dan Santri

1 November 2026
Kuasa Hukum Korban Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di TPQ Pucakwangi hingga Tuntas
News

Kuasa Hukum Korban Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di TPQ Pucakwangi hingga Tuntas

30 Oktober 2026
Umil Sulistyoningsih Tegaskan Dukungan PW WPP Jatim atas Keputusan DPP PPP
News

Umil Sulistyoningsih Tegaskan Dukungan PW WPP Jatim atas Keputusan DPP PPP

30 Oktober 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Hadiri Bhakti Kesehatan dan Bhakti Sosial 32 Tahun Akabri 91 di Malang

Panglima TNI Hadiri Bhakti Kesehatan dan Bhakti Sosial 32 Tahun Akabri 91 di Malang

21 Oktober 2023
Bentuk Sikap Prajurit Yang Berdisiplin, Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan  Kepada Segenap Prajurit dan PNS Kodim

Bentuk Sikap Prajurit Yang Berdisiplin, Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Segenap Prajurit dan PNS Kodim

6 Januari 2025
Suksesnya Acara Festival Kebudayaan Pimpinan FKBN Lamongan Berikan Apresiasi kepada Penyelenggara FABN ke V di Kabupaten Lamongan.

Suksesnya Acara Festival Kebudayaan Pimpinan FKBN Lamongan Berikan Apresiasi kepada Penyelenggara FABN ke V di Kabupaten Lamongan.

19 Oktober 2025
Bakamla RI Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam

Bakamla RI Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam

11 Agustus 2024
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tutup Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tutup Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026

28 Juni 2026
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In