Jumat, September 11, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Secara Virtual, Sidang Lanjutan Terdakwa Korupsi DD Sumberejo Kecamatan Pucuk Kembali Digelar

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
6 April 2021
arsip Daerah, Hukum, Kriminal, Peristiwa
Secara Virtual, Sidang Lanjutan Terdakwa Korupsi DD Sumberejo Kecamatan Pucuk Kembali Digelar
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, Aksesnusantara.id – Sidang lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk tahun anggaran 2019 dengan terdakwa Bulhar dan Achmad Andis kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Dengan agenda persidangan pembacaan pledoi dari masing-masing terdakwa. Selasa (06/04/21).

Kepala Kejaksan Negeri Lamongan Agus Setiadi melalui Kasi Pidsus Kejari Subhan mengatakan dalam persidangan dengan agenda pembacaan pledoi dari masing – masing terdakwa tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang sama yakni, Hakim ketua I Ketut Suarta SH MH. Hakim Anggota 1 Dr. Elma Eliyani, SH MH. Hakim Anggota 2 Kusdarwanto, SH SE M H. Panitera (Bulhar) Dias Suroyo SH MH.

Kemudian Panitera (Andis) Hery Marsudi SH. JPU Nizar SH MH. Pengacara/ P.H (Bulhar) 1. Dyah Kusumaningrum. SH M.H, 2. Seno Widyantoro, SH. 3. Nurul Hidayati, SH. Pengacara/PH (Andis) Bowo, SH.

“Terdakwa Achmad Andis dalam pledoinya meminta hakim membebaskan dari segala tuntutan Penuntut Umum. Sedangkan terdakwa atas nama Bulhar dalam pledoinya pada intinya memohon keringanan atas tuntutan yang diberikan oleh Penuntut Umum,” kata Subhan kepada awak media.

BERITA TERKAIT

Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur

10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan

Selain itu, Subhan menambahkan, sidang lanjutan dilaksanakan secara virtual di ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara para terdakwa berada di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Lamongan.

“Tidak ada pengunjung sidang yang hadir pada persidangan kali ini, persidangan dimulai Pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 11.00 WIB. Alhamdulillah sidang perkara Tipikor Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk hari ini berjalan aman dan juga lancar,” ungkap Subhan.

Subhan menambahkan, agenda sidang selanjutnya akan dijadwalkan pada hari Senin (12/4/2021) untuk terdakwa Andis dengan agenda persidangan Replik dari PU.

“Sementara untuk terdakwa Bulhar agenda persidangan selanjutnya mendengarkan putusan majelis hakim, yang dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 20 April 2021,” tandasnya .(***bis)

SendShareTweet
Previous Post

Dandim 0812 Bersama Forkopimda Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Tim Sinergisitas Antar Kementrian/Lembaga

Next Post

Sejoli di Gresik Diringkus Polres Gresik Karena Edarkan Sabu

BERITA TERKAIT

Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur
Berita

Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur

11 September 2026
10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan
Berita

10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan

10 September 2026
Gebyar Pentas Seni dan Bazar UMKM Warnai Puncak Perayaan Kemerdekaan RI di Plosowahyu
Berita

Gebyar Pentas Seni dan Bazar UMKM Warnai Puncak Perayaan Kemerdekaan RI di Plosowahyu

5 September 2026
Kekeringan Terus Berulang di Lamongan, Bencana Alam atau Gagal Bangun Ketahanan Air?
Daerah

Kekeringan Terus Berulang di Lamongan, Bencana Alam atau Gagal Bangun Ketahanan Air?

4 September 2026
Ormas Diminta Jadi Mitra Strategis Pemerintah, FKBN Lamongan: Mari Bangun Kolaborasi untuk Daerah
Bela Negara

Ormas Diminta Jadi Mitra Strategis Pemerintah, FKBN Lamongan: Mari Bangun Kolaborasi untuk Daerah

3 September 2026
Bakesbangpol Lamongan Bangun Kolaborasi Lintas Organisasi, KJL: Jangan Berhenti di Seremonial
Berita

Bakesbangpol Lamongan Bangun Kolaborasi Lintas Organisasi, KJL: Jangan Berhenti di Seremonial

3 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Merakyat! Abdul Ghofur dan Firosya Shalati Berjalan Kaki Daftarkan diri Ke KPU Kabupaten Lamongan.

Merakyat! Abdul Ghofur dan Firosya Shalati Berjalan Kaki Daftarkan diri Ke KPU Kabupaten Lamongan.

28 Agustus 2024
Dandim 1715/Yahukimo Selenggarakan Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Kodim 1715/Yahukimo

Dandim 1715/Yahukimo Selenggarakan Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Kodim 1715/Yahukimo

1 Oktober 2024
TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik

TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik

2 Juli 2025
Pembekalan Bela Negara Bagi Pengurus OSIS Se-Kabupaten di SMPN 1 Lamongan.

Pembekalan Bela Negara Bagi Pengurus OSIS Se-Kabupaten di SMPN 1 Lamongan.

16 Agustus 2023
Resmi Dilantik, Pelantikan JMSI Malang Raya di Hadiri Pejabat dan Politisi.

Resmi Dilantik, Pelantikan JMSI Malang Raya di Hadiri Pejabat dan Politisi.

22 Januari 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In