Kamis, Agustus 6, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home News

Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan

Ditulis Oleh Redaksi 3
6 Agustus 2026
arsip News
Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan

Lamongan, aksesnusantara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Penerimaan laporan tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya tanda terima resmi dari Kejari Lamongan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen tanda terima, berkas diterima oleh Dendy Darmawan, S.H., Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan. Sementara pihak yang menyerahkan laporan tercatat atas nama Sismulyadi.

 

BERITA TERKAIT

Penyaluran BLT DBH CHT Jadi Polemik, Petani Tembakau Lamongan Minta Evaluasi Kebijakan Desil

BPW PERADIN Jatim Bangun Kolaborasi Daerah, Lamongan Jadi Lokasi Kunjungan Kerja Pertama

Bukti laporan ke kejaksaan negeri Lamongan.

Aktivis Sismulyadi mengatakan bahwa Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa laporan yang diserahkan terdiri atas sejumlah berkas pendukung, antara lain satu bundel laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Brengkok, dokumen keputusan dugaan pungli, daftar alat bukti, surat keterangan saksi, surat pernyataan, transkrip rekaman video, hingga satu unit flashdisk yang berisi rekaman video yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Seluruh dokumen tersebut diterima dan dicatat dalam administrasi Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai bagian dari proses awal penanganan laporan masyarakat. Akan di kawal sampai akhir dan kami berharap kejaksaan negeri Lamongan menanganinya dengan serius,” ujar Sismulyadi pada awak media.

Lebih lanjut, “Dengan diterimanya laporan tersebut, proses selanjutnya berada pada kewenangan Kejaksaan Negeri Lamongan untuk melakukan telaah, verifikasi, serta menentukan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penerbitan tanda terima ini merupakan bukti bahwa laporan telah diterima secara administratif dan belum merupakan kesimpulan bahwa dugaan tindak pidana telah terbukti.”

Masih Sismulyadi, “Kami berharap laporan beserta alat bukti yang telah diserahkan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan prosedur penegakan hukum,” Pungkasnya. (Red)

Tags: Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan
SendShareTweet
Previous Post

Rehab Jembatan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hampir Rampung, Perkuat Akses dan Tingkatkan Mobilitas Warga Kampung Sesor

Next Post

Penyaluran BLT DBH CHT Jadi Polemik, Petani Tembakau Lamongan Minta Evaluasi Kebijakan Desil

BERITA TERKAIT

Penyaluran BLT DBH CHT Jadi Polemik, Petani Tembakau Lamongan Minta Evaluasi Kebijakan Desil
News

Penyaluran BLT DBH CHT Jadi Polemik, Petani Tembakau Lamongan Minta Evaluasi Kebijakan Desil

6 Agustus 2026
BPW PERADIN Jatim Bangun Kolaborasi Daerah, Lamongan Jadi Lokasi Kunjungan Kerja Pertama
News

BPW PERADIN Jatim Bangun Kolaborasi Daerah, Lamongan Jadi Lokasi Kunjungan Kerja Pertama

5 Agustus 2026
Freddy Wahyudi: Semua Aspirasi Masyarakat Diakomodir Sesuai Prosedur DPRD
News

Freddy Wahyudi: Semua Aspirasi Masyarakat Diakomodir Sesuai Prosedur DPRD

5 Agustus 2026
Panen Raya di Karanganyar: Terapan Organik Bela Negara Cetak Rekor Produktivitas Demplot
Agro

Panen Raya di Karanganyar: Terapan Organik Bela Negara Cetak Rekor Produktivitas Demplot

30 Juli 2026
DLH Tegaskan Warga Tidak Boleh Sembarangan Pangkas Pohon di Jalan, Penebangan Wajib Berizin dan Disertai Penggantian Pohon.
News

DLH Tegaskan Warga Tidak Boleh Sembarangan Pangkas Pohon di Jalan, Penebangan Wajib Berizin dan Disertai Penggantian Pohon.

30 Juli 2026
Kepengurusan Baru Kadin Lamongan Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Dunia Usaha Daerah
News

Kepengurusan Baru Kadin Lamongan Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Dunia Usaha Daerah

28 Juli 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Danlanud Sultan Hasanuddin: Jaga Nama Baik Satuan Selama Melaksanakan Cuti Lebaran

Danlanud Sultan Hasanuddin: Jaga Nama Baik Satuan Selama Melaksanakan Cuti Lebaran

24 Maret 2025
Wakil Panglima TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 139 Pati

Wakil Panglima TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 139 Pati

1 Desember 2025
Pusat Psikologi TNI Gandeng CT Arsa Laksanakan Bakti Sosial

Pusat Psikologi TNI Gandeng CT Arsa Laksanakan Bakti Sosial

10 Maret 2024
Jelang Putusan MK, Kodim 1714/PJ Intensifkan Sweping Gabungan

Jelang Putusan MK, Kodim 1714/PJ Intensifkan Sweping Gabungan

29 Januari 2025
Menggali Potensi Kampung Yakyu, Sinergi Pos Yakyu dan Tokoh Masyarakat

Menggali Potensi Kampung Yakyu, Sinergi Pos Yakyu dan Tokoh Masyarakat

3 Januari 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In