Minggu, September 20, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home News

Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan

Ditulis Oleh Redaksi 3
6 Agustus 2026
arsip News
Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan

Lamongan, aksesnusantara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Penerimaan laporan tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya tanda terima resmi dari Kejari Lamongan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen tanda terima, berkas diterima oleh Dendy Darmawan, S.H., Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan. Sementara pihak yang menyerahkan laporan tercatat atas nama Sismulyadi.

 

BERITA TERKAIT

Sarbumusi Lamongan Kecam Ledakan PT SPS Pucuk, Desak Pengusutan Tuntas dan Evaluasi Perizinan

Kejari Lamongan Klarifikasi Kades dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL Brengkok

Bukti laporan ke kejaksaan negeri Lamongan.

Aktivis Sismulyadi mengatakan bahwa Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa laporan yang diserahkan terdiri atas sejumlah berkas pendukung, antara lain satu bundel laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Brengkok, dokumen keputusan dugaan pungli, daftar alat bukti, surat keterangan saksi, surat pernyataan, transkrip rekaman video, hingga satu unit flashdisk yang berisi rekaman video yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Seluruh dokumen tersebut diterima dan dicatat dalam administrasi Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai bagian dari proses awal penanganan laporan masyarakat. Akan di kawal sampai akhir dan kami berharap kejaksaan negeri Lamongan menanganinya dengan serius,” ujar Sismulyadi pada awak media.

Lebih lanjut, “Dengan diterimanya laporan tersebut, proses selanjutnya berada pada kewenangan Kejaksaan Negeri Lamongan untuk melakukan telaah, verifikasi, serta menentukan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penerbitan tanda terima ini merupakan bukti bahwa laporan telah diterima secara administratif dan belum merupakan kesimpulan bahwa dugaan tindak pidana telah terbukti.”

Masih Sismulyadi, “Kami berharap laporan beserta alat bukti yang telah diserahkan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan prosedur penegakan hukum,” Pungkasnya. (Red)

Tags: Kasus Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Resmi Dilaporkan ke Kejari Lamongan
SendShareTweet
Previous Post

Rehab Jembatan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hampir Rampung, Perkuat Akses dan Tingkatkan Mobilitas Warga Kampung Sesor

Next Post

Penyaluran BLT DBH CHT Jadi Polemik, Petani Tembakau Lamongan Minta Evaluasi Kebijakan Desil

BERITA TERKAIT

Sarbumusi Lamongan Kecam Ledakan PT SPS Pucuk, Desak Pengusutan Tuntas dan Evaluasi Perizinan
Kecelakaan

Sarbumusi Lamongan Kecam Ledakan PT SPS Pucuk, Desak Pengusutan Tuntas dan Evaluasi Perizinan

18 September 2026
Kejari Lamongan Klarifikasi Kades dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL Brengkok
News

Kejari Lamongan Klarifikasi Kades dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL Brengkok

15 September 2026
PSHT Ranting Bluluk Salurkan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
News

PSHT Ranting Bluluk Salurkan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

13 September 2026
Suciono Resmi Pimpin JMSI Lamongan
News

Suciono Resmi Pimpin JMSI Lamongan

12 September 2026
Tangis Bayi Gegerkan Warga, Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Kardus
News

Tangis Bayi Gegerkan Warga, Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Kardus

11 September 2026
Segel KPK Dicopot, BCW Desak KPK Bertindak
News

Segel KPK Dicopot, BCW Desak KPK Bertindak

11 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Dukung Pelestarian Budaya Bangsa, Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Lomba Dayung dan Pentas Seni Budaya

Dukung Pelestarian Budaya Bangsa, Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Lomba Dayung dan Pentas Seni Budaya

22 November 2025
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers

10 Juni 2026
Ganbate! Gashuku Karate INKANAS di Markas Kompi Yon Zipur Babat.

Ganbate! Gashuku Karate INKANAS di Markas Kompi Yon Zipur Babat.

21 April 2025
Kodim 1510/Sula Gelar Upacara Pembukaan TMMD Ke-123 Tahun 2025

Kodim 1510/Sula Gelar Upacara Pembukaan TMMD Ke-123 Tahun 2025

19 Februari 2025
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Petani Untuk Membuka Lahan Tidur Agar Menjadi Lahan Produktif

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Petani Untuk Membuka Lahan Tidur Agar Menjadi Lahan Produktif

27 Januari 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In