Sabtu, Mei 30, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Program Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
14 Februari 2023
arsip Daerah, Event, Hukum
Program Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
Share on FacebookShare on Twitter

Program Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Lamongan,Aksesnusantara.id – Program jaksa masuk pesantren dengan tagline, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan yang di gelar hari ini, bertempat di Aula Al Karim PC. LDII, Pondok Pesantren Al Karim Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Selasa (14/2/2023) Sore.

Dalam kesempatan ini, Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto mengajak para santri untuk bijak dalam ber-medsos, dan mengenal pasal-pasal, agar melek hukum.

“Mari kita bijak bermedia sosial, gunakan HP sebaik-baiknya, jangan sampai melanggar UU ITE, semisal pencemaran nama baik dan kita harus bisa membedakan mana berita hoax dan tidak, jangan asal share,” katanya.

BERITA TERKAIT

Kurban dan gotong royong : Kunci kemajuan Kabupaten Lamongan

Refleksi Hari Jadi Lamongan: Masyarakat Menanti Bukti Kemajuan Nyata

Condro juga mengajak para santri untuk mengenali hukum lebih dalam agar menjauhi hukuman, karena problematika yang erat dengan dunia remaja semisal bullying, penggunaan teknologi Informasi, pelecehan seksual terhadap anak dan peredaran narkoba. Menurutnya, hal itulah yang sekarang rentan terjadi permasalahan hukum terhadap anak muda.

“Terkait bagaimana caranya agar kita terhindar dari permasalahan hukum, ya bijaklah ber-medsos, jangan juga melakukan ujaran kebencian di media sosial,” serunya.

Senada, Husni (pemateri lain dari Kejari Lamongan) mengajak para santri untuk memahami dan mempelajari UU ITE dan sanksi hukumnya, Agar terhindar dari jeratan hukum.

Program Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum Jauhi Hukuman. Foto : Istimewa/KJL.

“Misalnya, seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah,” paparnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya, H. Agus Yudi, Ketua DPD LDII Lamongan menyambut baik Program Jaksa Masuk Pesantren dari Kejaksaan Negeri Lamongan. Menurutnya, program ini memberikan pencerahan hukum kepada para santri di Pesantren Al Karim.

Agus Yudi berharap, para santri pesantren Al – Karim bisa menyerap semua yang disampaikan pemateri.

“Sesuai tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, semoga kita terhindar dari permasalahan hukum,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan tentang permasalahan perlindungan perempuan dan anak, serta bahaya Bullying. (Red)

Tags: Ajak Santri Kenali Hukum Jauhi HukumanProgram Kejari Lamongan Masuk Pesantren
SendShareTweet
Previous Post

Ada 43.300 Media Online di Indonesia, Asep Setiawan : Media Online Perlu Berbenah Diri.

Next Post

Milad Bersama Ratusan Yatim di Onnea Cafe.

BERITA TERKAIT

Kurban dan gotong royong : Kunci kemajuan Kabupaten Lamongan
Event

Kurban dan gotong royong : Kunci kemajuan Kabupaten Lamongan

27 Mei 2026
Refleksi Hari Jadi Lamongan: Masyarakat Menanti Bukti Kemajuan Nyata
Daerah

Refleksi Hari Jadi Lamongan: Masyarakat Menanti Bukti Kemajuan Nyata

27 Mei 2026
Semangat Idul Adha Jadi Momentum Kemajuan Lamongan
Birokrasi

Semangat Idul Adha Jadi Momentum Kemajuan Lamongan

27 Mei 2026
Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
Daerah

Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

27 Mei 2026
PRKPCK Lamongan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Birokrasi

PRKPCK Lamongan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

27 Mei 2026
Diskoperindag Lamongan Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H
Birokrasi

Diskoperindag Lamongan Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Pasiter Kodim 1623/Karangasem: Cuaca Tidak Bersahabat Pra TMMD Jalan Terus

Pasiter Kodim 1623/Karangasem: Cuaca Tidak Bersahabat Pra TMMD Jalan Terus

6 Februari 2024

HIPMI Lamongan Mendukung Berdirinya Football Traveller Lamongan, Lewat Sepak Bola Jalin silaturahmi, Fun Game Dan Berwisata

25 September 2021
Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Tradisi Korps Pindah Satuan, Masuk Satuan dan Purna Tugas Personel Kodim 1710/Mimika

Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Tradisi Korps Pindah Satuan, Masuk Satuan dan Purna Tugas Personel Kodim 1710/Mimika

27 Oktober 2025
Panglima TNI Kumpulkan Para Atase Militer Negara Sahabat, Ada Apa ?

Panglima TNI Kumpulkan Para Atase Militer Negara Sahabat, Ada Apa ?

7 Februari 2024
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Wilayah Binaannya

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Wilayah Binaannya

5 Agustus 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In