Minggu, Oktober 1, 2023
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
18 Juni 2021
arsip Daerah, Komunitas
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan , Aksesnusantara.id – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

BERITA TERKAIT

Giat OPIEK, AKRB Ajak FKBN DIY Untuk Beri Materi Bela Negara Kepada Mahasiswa.

Rayakan Anniversary 2 Tahun, Sebagai Tanda FFB Beauty Berdiri Sejak 2021.

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*bis)

SendShareTweet
Previous Post

Debby Kurniawan Pembina ASSLI : Pembinaan Sepakbola Itu Dapat Melahirkan Generasi Masa Depan Handal Dan Fairplay Di Segala Bidang

Next Post

Gelaran Musda III KAHMI Lamongan Diduga Banyak Penyusup

BERITA TERKAIT

Giat OPIEK, AKRB Ajak FKBN DIY Untuk Beri Materi Bela Negara Kepada Mahasiswa.
Bela Negara

Giat OPIEK, AKRB Ajak FKBN DIY Untuk Beri Materi Bela Negara Kepada Mahasiswa.

18 September 2023
Rayakan Anniversary 2 Tahun, Sebagai Tanda FFB Beauty Berdiri Sejak 2021.
Daerah

Rayakan Anniversary 2 Tahun, Sebagai Tanda FFB Beauty Berdiri Sejak 2021.

17 September 2023
Kader Bela Negara Kabupaten Kulon Progo Berpatisipasi dalam Festival Budaya Menoreh 2023
Bela Negara

Kader Bela Negara Kabupaten Kulon Progo Berpatisipasi dalam Festival Budaya Menoreh 2023

28 Agustus 2023
Pembekalan Bela Negara Bagi Pengurus OSIS Se-Kabupaten di SMPN 1 Lamongan.
Bela Negara

Pembekalan Bela Negara Bagi Pengurus OSIS Se-Kabupaten di SMPN 1 Lamongan.

16 Agustus 2023
Kunjungan Perdana Lapas Lamongan, Irjen Kemenkumham Berikan Kesan Positif, Sampaikan Hal Ini.
Daerah

Kunjungan Perdana Lapas Lamongan, Irjen Kemenkumham Berikan Kesan Positif, Sampaikan Hal Ini.

14 Agustus 2023
Dandim 0812 Lamongan Hadiri Apel Hari Pramuka ke-62 di Alun alun Kabupaten Lamongan
Daerah

Dandim 0812 Lamongan Hadiri Apel Hari Pramuka ke-62 di Alun alun Kabupaten Lamongan

14 Agustus 2023

Hari Nasional :

JMSI Line :

Promoted :

BERITA TERKAIT

Perkuat Tali Silaturahmi, Kodim 0812 Lamongan Gelar Komunikasi Sosial dengan Keluarga Besar TNI

Perkuat Tali Silaturahmi, Kodim 0812 Lamongan Gelar Komunikasi Sosial dengan Keluarga Besar TNI

7 Juli 2022
Wujudkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 143/TWEJ Buka Kebun Bersama Di Papua

Wujudkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 143/TWEJ Buka Kebun Bersama Di Papua

30 Juni 2023
Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Danrem 081/DSJ 

Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Danrem 081/DSJ 

17 Mei 2021
Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Warga Berduka Di Perbatasan Papua

Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Warga Berduka Di Perbatasan Papua

1 Juli 2023
Kodim 0812 Lamongan bekali wawasan kebangsaan kepada Siswa SMK NU 2

Kodim 0812 Lamongan bekali wawasan kebangsaan kepada Siswa SMK NU 2

22 Maret 2021
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In