Senin, Agustus 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
18 Juni 2021
arsip Daerah, Komunitas
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan , Aksesnusantara.id – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

BERITA TERKAIT

BUMDes Kaffa Gemilang Klaim Terdaftar di BGN, SPPG 1 Babat Sebut Belum Terima Proposal

Kreativitas Gugus SD Mantup Curi Perhatian, Tampil Ala 80-an dan Sabet Juara Terheboh

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*bis)

SendShareTweet
Previous Post

Debby Kurniawan Pembina ASSLI : Pembinaan Sepakbola Itu Dapat Melahirkan Generasi Masa Depan Handal Dan Fairplay Di Segala Bidang

Next Post

Gelaran Musda III KAHMI Lamongan Diduga Banyak Penyusup

BERITA TERKAIT

BUMDes Kaffa Gemilang Klaim Terdaftar di BGN, SPPG 1 Babat Sebut Belum Terima Proposal
Daerah

BUMDes Kaffa Gemilang Klaim Terdaftar di BGN, SPPG 1 Babat Sebut Belum Terima Proposal

15 Agustus 2026
Kreativitas Gugus SD Mantup Curi Perhatian, Tampil Ala 80-an dan Sabet Juara Terheboh
Daerah

Kreativitas Gugus SD Mantup Curi Perhatian, Tampil Ala 80-an dan Sabet Juara Terheboh

15 Agustus 2026
Jalan Santai HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Berlangsung Aman dan Lancar
Daerah

Jalan Santai HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Berlangsung Aman dan Lancar

14 Agustus 2026
Polemik PTSL Brengkok Masuk Tahap Klarifikasi, Sismulyadi Apresiasi Kinerja Kejari Lamongan
Daerah

Polemik PTSL Brengkok Masuk Tahap Klarifikasi, Sismulyadi Apresiasi Kinerja Kejari Lamongan

14 Agustus 2026
iSentra Lamongan dan Masa Depan Ekonomi Pantura, FKBN Tekankan Industri Berkelanjutan
Business

iSentra Lamongan dan Masa Depan Ekonomi Pantura, FKBN Tekankan Industri Berkelanjutan

14 Agustus 2026
Menara BTS Diduga Tak Terawat, Warga Sumberwudi Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Menara BTS Diduga Tak Terawat, Warga Sumberwudi Tempuh Jalur Hukum

13 Agustus 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Menhan Prabowo Resmikan Lima Titik Sumber Air di Kab. Kuningan, 1.904 Keluarga Nikmati Air Bersih

Menhan Prabowo Resmikan Lima Titik Sumber Air di Kab. Kuningan, 1.904 Keluarga Nikmati Air Bersih

20 Desember 2023
Kantor Kejaksaan Lamongan Di Datangi Puluhan Massa Tuntut Pemkab Lamongan Adil dan Transparan Soal Program Jamula

Kantor Kejaksaan Lamongan Di Datangi Puluhan Massa Tuntut Pemkab Lamongan Adil dan Transparan Soal Program Jamula

16 Agustus 2024
Firosyah Shalati Konsolidasi Bersama Relawan, Sambut Kemenangan Bagus 01 di Pilkada Lamongan

Firosyah Shalati Konsolidasi Bersama Relawan, Sambut Kemenangan Bagus 01 di Pilkada Lamongan

4 November 2024
Aksi Heroik TNI Bubarkan Konvoi Geng Motor di Medan

Aksi Heroik TNI Bubarkan Konvoi Geng Motor di Medan

20 Mei 2025
Menhan Prabowo Terima Kasal, Bahas Kebutuhan Alutsista TNI AL

Menhan Prabowo Terima Kasal, Bahas Kebutuhan Alutsista TNI AL

15 Juni 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In