Rabu, Mei 14, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
18 Juni 2021
arsip Daerah, Komunitas
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan , Aksesnusantara.id – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan Kolam dan Bibit Lele

Sasaran Fisik TMMD Terus Dikebut, Sumur Bor Membawa Harapan Baru Bagi Warga Todahe

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*bis)

SendShareTweet
Previous Post

Debby Kurniawan Pembina ASSLI : Pembinaan Sepakbola Itu Dapat Melahirkan Generasi Masa Depan Handal Dan Fairplay Di Segala Bidang

Next Post

Gelaran Musda III KAHMI Lamongan Diduga Banyak Penyusup

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan Kolam dan Bibit Lele
Daerah

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan Kolam dan Bibit Lele

14 Mei 2025
Sasaran Fisik TMMD Terus Dikebut, Sumur Bor Membawa Harapan Baru Bagi Warga Todahe
Daerah

Sasaran Fisik TMMD Terus Dikebut, Sumur Bor Membawa Harapan Baru Bagi Warga Todahe

13 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Pencegahan Stunting
Daerah

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Pencegahan Stunting

13 Mei 2025
Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah
Daerah

Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

12 Mei 2025
Penuh Kekeluargaan, Warga Siapkan Makan Siang Untuk Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate
Daerah

Penuh Kekeluargaan, Warga Siapkan Makan Siang Untuk Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate

12 Mei 2025
Momen Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga
Daerah

Momen Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

11 Mei 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Mendekatkan Hati dan Menyehatkan Negeri, Aksi Satgas Yonif 312 di Perbatasan Papua

Mendekatkan Hati dan Menyehatkan Negeri, Aksi Satgas Yonif 312 di Perbatasan Papua

3 Desember 2024
Lagi Lagi Bentrok Perguruan!! Momen Yang Harusnya Gembira Jadi Kisruh Di Lamongan.

Lagi Lagi Bentrok Perguruan!! Momen Yang Harusnya Gembira Jadi Kisruh Di Lamongan.

22 Juli 2023
SKK Migas Siap Gandeng JMSI Jatim Lakukan Penguatan Media di Jawa Timur 

SKK Migas Siap Gandeng JMSI Jatim Lakukan Penguatan Media di Jawa Timur 

21 November 2022
Satgas Udara Amankan Langit Jakarta Selama KTT Ke 43 Asean

Satgas Udara Amankan Langit Jakarta Selama KTT Ke 43 Asean

5 September 2023
Hadapi Pesta Demokrasi Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Sukses, Kodim 1710/Mimika Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Hadapi Pesta Demokrasi Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Sukses, Kodim 1710/Mimika Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

17 Oktober 2023
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In