Sabtu, Maret 25, 2023
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
18 Juni 2021
arsip Daerah, Komunitas
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan , Aksesnusantara.id – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

BERITA TERKAIT

Grand Opening Style Mami Q Butik yang Fashionable dan Kekinian.

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*bis)

SendShareTweet
Previous Post

Debby Kurniawan Pembina ASSLI : Pembinaan Sepakbola Itu Dapat Melahirkan Generasi Masa Depan Handal Dan Fairplay Di Segala Bidang

Next Post

Gelaran Musda III KAHMI Lamongan Diduga Banyak Penyusup

BERITA TERKAIT

Grand Opening Style Mami Q Butik yang Fashionable dan Kekinian.
Business

Grand Opening Style Mami Q Butik yang Fashionable dan Kekinian.

25 Maret 2023
TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Daerah

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

15 Maret 2023
Meriahnya Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS, Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Motor.
Daerah

Meriahnya Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS, Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Motor.

12 Maret 2023
HUT ke-2 KJL Gelar Tasyakuran dan Santunan 41 Anak Yatim-piatu, Kawal Kejayaan Lamongan.
Daerah

HUT ke-2 KJL Gelar Tasyakuran dan Santunan 41 Anak Yatim-piatu, Kawal Kejayaan Lamongan.

10 Maret 2023
Polres dan Lapas Lamongan Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Wujud Kolaborasi Sinergi Akselerasi P4GN.
Daerah

Polres dan Lapas Lamongan Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Wujud Kolaborasi Sinergi Akselerasi P4GN.

8 Maret 2023
Keperdulian Bersama, Kirimkan Bantuan Pangan Ke Masalembu.
Daerah

Keperdulian Bersama, Kirimkan Bantuan Pangan Ke Masalembu.

5 Maret 2023

Hari Nasional :

JMSI Line :

Spesial JMSI :

JMSI “Klik The Link”.

BERITA TERKAIT

Cegah Takbir Keliling, Personel Gabungan Amankan Malam Takbir Idul Fitri di Kabupaten Lamongan

Cegah Takbir Keliling, Personel Gabungan Amankan Malam Takbir Idul Fitri di Kabupaten Lamongan

12 Mei 2021
Nekat Takbir Keliling, Pemuda Desa Sembayat Gigit Jari Lebaran di Kantor Polisi

Nekat Takbir Keliling, Pemuda Desa Sembayat Gigit Jari Lebaran di Kantor Polisi

16 Mei 2021
Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL), Kebersamaan Untuk Masa Depan, Wadah Pembinaan dan Regenerasi Jurnalis Lamongan.

Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL), Kebersamaan Untuk Masa Depan, Wadah Pembinaan dan Regenerasi Jurnalis Lamongan.

14 April 2021
Alumni PMII Gelar Konsolidasi melalui Muscab I Ika PMII Kab Lamongan

Alumni PMII Gelar Konsolidasi melalui Muscab I Ika PMII Kab Lamongan

11 April 2021
FKBN Lamongan Gelar Pelatihan dan Pembekalan Kepemimpinan Bela Negara

FKBN Lamongan Gelar Pelatihan dan Pembekalan Kepemimpinan Bela Negara

6 Desember 2022
Load More

Media Bela Negara :

Spesial Info :

Info Publik :

Lamongan News : Info Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In