Selasa, Mei 19, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
18 Juni 2021
arsip Daerah, Komunitas
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan , Aksesnusantara.id – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

Gerakan Tanam Padi PPHT di Karanggeneng, TNI dan Petani Bersinergi Tingkatkan Hasil Panen

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*bis)

SendShareTweet
Previous Post

Debby Kurniawan Pembina ASSLI : Pembinaan Sepakbola Itu Dapat Melahirkan Generasi Masa Depan Handal Dan Fairplay Di Segala Bidang

Next Post

Gelaran Musda III KAHMI Lamongan Diduga Banyak Penyusup

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa
Daerah

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Gerakan Tanam Padi PPHT di Karanggeneng, TNI dan Petani Bersinergi Tingkatkan Hasil Panen
Agro

Gerakan Tanam Padi PPHT di Karanggeneng, TNI dan Petani Bersinergi Tingkatkan Hasil Panen

5 Mei 2026
Pelatihan PBB oleh Babinsa 0812/09 Mantup, Siswa SMA EMAS Didorong Lebih Disiplin
Daerah

Pelatihan PBB oleh Babinsa 0812/09 Mantup, Siswa SMA EMAS Didorong Lebih Disiplin

5 Mei 2026
Peredaran Miras Ilegal Ditekan, Polsek Brondong Sita Ratusan Botol Berbagai Jenis
Daerah

Peredaran Miras Ilegal Ditekan, Polsek Brondong Sita Ratusan Botol Berbagai Jenis

5 Mei 2026
Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare
Daerah

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

4 Mei 2026
Penghargaan Diraih, Namun Realita Lamongan Belum Sepenuhnya Ideal.
Daerah

Penghargaan Diraih, Namun Realita Lamongan Belum Sepenuhnya Ideal.

3 Mei 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Brigadir Rama Bhabinkamtibmas Desa Kedungsuko Ajak Warga Waspada Terhadap Pencurian Sepeda Motor dan mobil.

Brigadir Rama Bhabinkamtibmas Desa Kedungsuko Ajak Warga Waspada Terhadap Pencurian Sepeda Motor dan mobil.

21 Oktober 2025
Semangat Warga Bantu Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Gereja

Semangat Warga Bantu Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Gereja

11 Maret 2024
Kapuspen TNI Hadiri Konferensi Nasional Dewan Pengurus Nasional PPWI

Kapuspen TNI Hadiri Konferensi Nasional Dewan Pengurus Nasional PPWI

11 November 2024
Cepat Tanggap Personel Polsek Babat Bersama Damkar Padamkan Mobil Terbakar Di Jalur Poros Lamongan Babat

Cepat Tanggap Personel Polsek Babat Bersama Damkar Padamkan Mobil Terbakar Di Jalur Poros Lamongan Babat

27 Mei 2024
TNI-POLRI Gelar Doa Bersama Lintas Agama Pilkada Damai

TNI-POLRI Gelar Doa Bersama Lintas Agama Pilkada Damai

20 November 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In