Kamis, Agustus 13, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
18 Juni 2021
arsip Daerah, Komunitas
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan , Aksesnusantara.id – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

BERITA TERKAIT

Menara BTS Diduga Tak Terawat, Warga Sumberwudi Tempuh Jalur Hukum

PKDI Lamongan Tunjukkan Kelas, Tuban Dihantam 5-0 di Stadion Letjen H. Soedirman

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*bis)

SendShareTweet
Previous Post

Debby Kurniawan Pembina ASSLI : Pembinaan Sepakbola Itu Dapat Melahirkan Generasi Masa Depan Handal Dan Fairplay Di Segala Bidang

Next Post

Gelaran Musda III KAHMI Lamongan Diduga Banyak Penyusup

BERITA TERKAIT

Menara BTS Diduga Tak Terawat, Warga Sumberwudi Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Menara BTS Diduga Tak Terawat, Warga Sumberwudi Tempuh Jalur Hukum

13 Agustus 2026
PKDI Lamongan Tunjukkan Kelas, Tuban Dihantam 5-0 di Stadion Letjen H. Soedirman
Daerah

PKDI Lamongan Tunjukkan Kelas, Tuban Dihantam 5-0 di Stadion Letjen H. Soedirman

12 Agustus 2026
Sekda Lamongan Apresiasi Workshop dan News Presenter Competition IJTI Pantura Raya
Daerah

Sekda Lamongan Apresiasi Workshop dan News Presenter Competition IJTI Pantura Raya

11 Agustus 2026
Warga Kecewa, Rencana Pembongkaran Tambak Liar Rawa Sekaran Berganti Peninggian Tanggul
Berita

Warga Kecewa, Rencana Pembongkaran Tambak Liar Rawa Sekaran Berganti Peninggian Tanggul

11 Agustus 2026
Ukir Prestasi di Tengah Persaingan Ratusan Sekolah, SDN Sumberagung Juara 2 PHBS 2026
Daerah

Ukir Prestasi di Tengah Persaingan Ratusan Sekolah, SDN Sumberagung Juara 2 PHBS 2026

11 Agustus 2026
Dua Bidang, Dua Emas! Siswa SMAN 2 Lamongan Gemilang di Olimpiade Satu Negeri 5
Daerah

Dua Bidang, Dua Emas! Siswa SMAN 2 Lamongan Gemilang di Olimpiade Satu Negeri 5

9 Agustus 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Jadi Sahabat Masyarakat di Perbatasan RI-PNG, Personel Satgas Pamtas Lakukan Komunikasi Sosial dengan Warga

Jadi Sahabat Masyarakat di Perbatasan RI-PNG, Personel Satgas Pamtas Lakukan Komunikasi Sosial dengan Warga

23 April 2024
Cahaya Ilmu di Perbatasan, Dedikasi Prajurit Untuk Anak Negeri

Cahaya Ilmu di Perbatasan, Dedikasi Prajurit Untuk Anak Negeri

7 Februari 2025
KAPOLSEK MANTUP DAN ANGGOTA MENGHADIRI RAT KOPERASI ROSAN MAKMUR MANTUP

KAPOLSEK MANTUP DAN ANGGOTA MENGHADIRI RAT KOPERASI ROSAN MAKMUR MANTUP

6 Maret 2024
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung Utara

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung Utara

29 Oktober 2025
Bakamla RI Selamatkan 8 Nelayan di Perairan Makassar

TNI AD Fair 2025: Dua Hari Penuh Memori Kebersamaan Prajurit dan Rakyat di Monas

22 September 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In