Sabtu, Januari 3, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
18 Juni 2021
arsip Daerah, Komunitas
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan , Aksesnusantara.id – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

BERITA TERKAIT

Agar Berjalan Dengan Lancar dan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Kokonao Dampingi Petugas Bulog Salurkan Bantuan Raskin

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud Patriotisme dan Pertanian Ramah Lingkungan

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*bis)

SendShareTweet
Previous Post

Debby Kurniawan Pembina ASSLI : Pembinaan Sepakbola Itu Dapat Melahirkan Generasi Masa Depan Handal Dan Fairplay Di Segala Bidang

Next Post

Gelaran Musda III KAHMI Lamongan Diduga Banyak Penyusup

BERITA TERKAIT

Agar Berjalan Dengan Lancar dan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Kokonao Dampingi Petugas Bulog Salurkan Bantuan Raskin
Daerah

Agar Berjalan Dengan Lancar dan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Kokonao Dampingi Petugas Bulog Salurkan Bantuan Raskin

1 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud Patriotisme dan Pertanian Ramah Lingkungan
Agro Sektor

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud Patriotisme dan Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
​Perkuat Disiplin dan Cinta Tanah Air, Babinsa Sugio Latih PBB dan Wasbang Calon Banser
Daerah

​Perkuat Disiplin dan Cinta Tanah Air, Babinsa Sugio Latih PBB dan Wasbang Calon Banser

30 Desember 2025
Babinsa Koramil 0812/19 Laren Gotong Royong Pasang Paving Bersama Warga Tamanprijeg Laren
Daerah

Babinsa Koramil 0812/19 Laren Gotong Royong Pasang Paving Bersama Warga Tamanprijeg Laren

30 Desember 2025
Lamongan Buktikan Komitmen untuk Swasembada Pangan 2025
Agro

Lamongan Buktikan Komitmen untuk Swasembada Pangan 2025

30 Desember 2025
Mantan Kasun Desa Taman Prijek Laren Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan
Daerah

Mantan Kasun Desa Taman Prijek Laren Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan

30 Desember 2025

Hari Nasional :

HUT TNI 80

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Danrem 174/ATW Dalam Kunjungan Kerjanya Ke Kodim 1710/Mimika

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Danrem 174/ATW Dalam Kunjungan Kerjanya Ke Kodim 1710/Mimika

26 Juni 2024
Polres Lamongan Gelar Upacara Pembukaan Lomba Kejurprov PDBI Jatim dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Polres Lamongan Gelar Upacara Pembukaan Lomba Kejurprov PDBI Jatim dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

28 Juni 2024

Asops Panglima TNI Buka Acara Penilaian Rentinkon Tahun 2025 Kotamaops TNI

30 Juli 2024
Karya Bhakti Dengan Semangat Kebersamaan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 726/Tml Ajak Warga Laksanakan Pembersihan TPU

Karya Bhakti Dengan Semangat Kebersamaan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 726/Tml Ajak Warga Laksanakan Pembersihan TPU

25 Juni 2024
Kepala Bakamla RI Panen Kacang Tanah di Karangasem Bali

Kepala Bakamla RI Panen Kacang Tanah di Karangasem Bali

16 April 2025
Load More

Media Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In