Kamis, Juli 2, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Dana Besar, Hasil Minim: Problematika Pengelolaan Sampah di Lamongan”

Ditulis Oleh Redaksi 3
3 April 2026
arsip Daerah
Dana Besar, Hasil Minim: Problematika Pengelolaan Sampah di Lamongan”
Share on FacebookShare on Twitter

Dana Besar, Hasil Minim: Problematika Pengelolaan Sampah di Lamongan

Lamongan, aksesnusantara.id – Pendapatan daerah Kabupaten Lamongan berdasarkan data diketahui ± Rp 3,25 triliun, persoalan sampah di Kabupaten Lamongan belum juga menunjukkan perbaikan signifikan. Ironisnya, sektor ini setiap tahun menyerap dana publik dalam jumlah yang tidak kecil—diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan penelusuran dokumen APBD 2025, anggaran pengelolaan lingkungan hidup yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diperkirakan berkisar antara Rp. 30 hingga Rp. 80 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 60–80 persen dialokasikan untuk penanganan sampah.

Namun, besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan serius: mengapa persoalan sampah masih menjadi keluhan masyarakat?

BERITA TERKAIT

Haul Agung Sunan Kalijaga ke-441, Ribuan Doa Menggema di Kadilangu

Lamongan Tempo Doeloe Hadirkan Semangat Perjuangan, Budaya dan Sejarah Menyatu dalam Pameran Bernuansa Kemerdekaan

Dominasi Anggaran Operasional, Minim Inovasi. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran habis untuk belanja rutin, seperti:

– Pengangkutan sampah

– BBM armada truk

– Gaji tenaga kebersihan

– Perawatan kendaraan

Sementara itu, porsi untuk Inovasi pengolahan sampah, Pengurangan dari sumber (reduce), Pengembangan teknologi masih relatif terbatas.

“Yang terjadi adalah pola lama: kumpul–angkut–buang. Bukan pengelolaan berkelanjutan. Kita bisa lihat dengan mata telanjang, tumpukan sampah di Tambora yang semakin hari semakin menggunung dan berbau menyengat setiap malam, apalagi jika sehabis hujan. Itu berpotensi besar menganggu kesehatan masyarakat sekitarnya dan berpotensi merusak kwalitas air bawah tanah,” ujar Agung Sekar salah satu aktivis lingkungan.

Proyek Ada, Dampak Belum Terasa. Pemerintah daerah memang telah mengembangkan sejumlah fasilitas seperti TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Namun di lapangan, keberadaan fasilitas tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan.

Beberapa catatan yang muncul adalah Kapasitas pengolahan belum sebanding dengan volume sampah harian, Distribusi layanan belum merata, Edukasi masyarakat masih lemah.

Akibatnya, praktik pembuangan sampah sembarangan masih ditemukan di berbagai titik. Anggaran Tersebar, Akuntabilitas Kabur.

Masalah lain yang mengemuka adalah tidak adanya satu angka pasti anggaran sampah yang mudah diakses publik. Anggaran tersebar di berbagai pos: DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan PUPR (sanitasi dan drainase), Program desa dan kecamatan.

Kondisi ini membuat, Pengawasan publik menjadi lemah, Evaluasi kinerja sulit dilakukan.

“Transparansi masih jadi persoalan. Anggaran besar, tapi sulit dilacak dampaknya,” tambah Agung.

Antara Komitmen dan Realita yang timpang. Di atas kertas, pemerintah daerah mengusung program pengelolaan sampah terpadu. Namun realitanya, pendekatan yang digunakan masih cenderung reaktif, bukan preventif dan sistemik. Padahal, jika mengacu pada prinsip pengelolaan modern, fokus seharusnya bergeser ke: 1. Pengurangan sampah dari sumber, 2. Ekonomi sirkular dan 3. Keterlibatan aktif masyarakat.

Catatan Kritis masyarakat bahwa Uang Rakyat, Harus Tepat Sasaran. Dengan alokasi anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun, publik berhak mempertanyakan:

– Apakah anggaran sudah efektif?

– Mengapa masalah sampah belum terurai?

– Siapa yang bertanggung jawab atas stagnasi ini?

“Karena sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi juga cermin tata kelola pemerintahan,” katanya.

Jika tidak ada perubahan paradigma, maka besar kemungkinan: Anggaran akan terus habis dan Masalah akan tetap sama.

Sementara itu, Saat jurnalis mencoba hubungi jurnalis via WhatsApp untuk klarifikasi, PLT Kepala DLH Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, pada Kamis 2 April 2026, tidak menjawabnya.

Pengelolaan sampah di Lamongan kini berada di persimpangan: antara mempertahankan pola lama yang boros anggaran, atau berani bertransformasi menuju sistem yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, setiap rupiah yang dibelanjakan adalah uang rakyat dan setiap tumpukan sampah yang tak terkelola adalah bukti yang tak bisa disembunyikan. (Red)

Tags: Dana BesarHasil Minim: Problematika Pengelolaan Sampah di Lamongan”
SendShareTweet
Previous Post

Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

Next Post

Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib

BERITA TERKAIT

Haul Agung Sunan Kalijaga ke-441, Ribuan Doa Menggema di Kadilangu
Daerah

Haul Agung Sunan Kalijaga ke-441, Ribuan Doa Menggema di Kadilangu

26 Juni 2026
Lamongan Tempo Doeloe Hadirkan Semangat Perjuangan, Budaya dan Sejarah Menyatu dalam Pameran Bernuansa Kemerdekaan
Daerah

Lamongan Tempo Doeloe Hadirkan Semangat Perjuangan, Budaya dan Sejarah Menyatu dalam Pameran Bernuansa Kemerdekaan

26 Juni 2026
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI
Daerah

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

25 Juni 2026
Tanamkan Semangat Kebangsaan, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Sinergi Lintas Elemen
Daerah

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Sinergi Lintas Elemen

23 Juni 2026
Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Hadir Kawal Penyaluran BLT-DD bagi Keluarga Penerima Manfaat
Daerah

Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Hadir Kawal Penyaluran BLT-DD bagi Keluarga Penerima Manfaat

23 Juni 2026
Polres Lamongan Umumkan Pengambilan Kendaraan Knalpot Brong, Warga Wajib Penuhi Syarat Ini
Daerah

Polres Lamongan Umumkan Pengambilan Kendaraan Knalpot Brong, Warga Wajib Penuhi Syarat Ini

23 Juni 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Profesional, Tak Terlibat Satgas TNI

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Profesional, Tak Terlibat Satgas TNI

7 Juli 2025
Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Masyarakat Di Wilayah Binaan

Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Masyarakat Di Wilayah Binaan

15 November 2023
Bagian dari 218 Jembatan Nasional, TNI AD Bangun 35 Jembatan Bailey di Aceh

Bagian dari 218 Jembatan Nasional, TNI AD Bangun 35 Jembatan Bailey di Aceh

10 Maret 2026
Awali Tahun 2025, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Safety Meeting Bahas Keselamatan Terbang Dan Kerja

Awali Tahun 2025, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Safety Meeting Bahas Keselamatan Terbang Dan Kerja

3 Januari 2025
Ada Apa Sekelompok Pemuda Datangi Satgas Yonif 143/TWEJ

Ada Apa Sekelompok Pemuda Datangi Satgas Yonif 143/TWEJ

15 Juli 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In