Senin, September 21, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
6 Agustus 2026
arsip TNI
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkalpinang – Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti Kolonel Inf Rudi Firmansyah, memberikan penjelasan mengenai pemberitaan yang berkembang terkait penanganan 53 ton pasir timah di salah satu rumah di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Rudi menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Satlap Tricakti, material tersebut merupakan milik mitra PT Timah yang telah tercatat dalam pengawasan Satlap. Ia mengatakan salah satu tugas Satlap Tricakti adalah melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola timah, termasuk menertibkan aktivitas yang diduga ilegal.

“Kami mendata barang-barang milik mitra PT Timah agar tidak terjadi penyelewengan. Setelah didata, jumlahnya akan dicek secara berkala. Jika ada perubahan jumlah, tentu akan dimintai penjelasan,” ujarnya.

Ia menerangkan, sejumlah mitra PT Timah untuk sementara menyimpan material di gudang atau rumah pribadi karena kapasitas gudang yang tersedia disebut sedang penuh. Menurutnya, penyimpanan tersebut dilakukan dengan mekanisme wajib lapor kepada Satlap Tricakti, sehingga keberadaan dan jumlah barang tetap berada dalam pengawasan.

BERITA TERKAIT

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Semarak HUT ke-81 TNI, Bakti Sosial di Nawaripi Disambut Antusias Warga

Rudi menyebut Satlap Tricakti sebelumnya telah menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolres Belitung. Dalam penjelasannya, Satlap menyampaikan bahwa material tersebut telah didata sebagai milik mitra PT Timah dan berada dalam pengawasan.

Namun, kata dia, pihaknya kemudian mengetahui adanya tindakan lanjutan berupa pengamanan barang oleh personil Ditreskrimsus Polda Babel. Kondisi itu, menurut Rudi, menimbulkan kesan adanya perbedaan pemahaman di lapangan.

“Kami menganggap ini lebih kepada miskomunikasi. Sebelumnya kami sudah menjelaskan status barang yang kami awasi, tetapi kemudian ada tindakan lanjutan sehingga muncul dugaan ilegal. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan,” katanya.

Terkait dugaan pelanggaran hukum, Rudi menegaskan Satlap Tricakti tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum. Ia mengatakan saat barang diamankan, personel Satlap tidak melakukan intervensi dan membiarkan aparat kepolisian menjalankan tugasnya.

“Silakan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti ilegal, katakan ilegal. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ilegal, maka sampaikan juga apa adanya. Kami tidak menghalangi maupun mengintimidasi siapa pun,” ujarnya.

Rudi juga menjelaskan bahwa keberadaan material di lokasi penyimpanan bukan berarti terdapat indikasi penyelundupan. Menurutnya, dugaan penyelundupan harus dibuktikan melalui proses hukum dan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan.

Ia menambahkan, Satlap Tricakti bersama PT Timah terus berupaya mengoptimalkan kapasitas gudang agar material milik mitra yang telah terdata dapat dipindahkan ke lokasi penyimpanan resmi.

Lebih lanjut, Rudi menyebut kerja sama yang menjadi dasar penyimpanan material tersebut berkaitan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) CV Heiro Jaya Persada yang berada di wilayah Belitung dan Belitung Timur.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam penanganan perkara. Menurutnya, klarifikasi mengenai status material juga dapat diperoleh melalui PT Timah terkait kemitraan maupun data pengawasan yang telah dilakukan Satlap Tricakti.

Sementara itu, status hukum atas 53 ton pasir timah yang telah diamankan saat ini masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum sepenuhnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

SendShareTweet
Previous Post

Penyaluran BLT DBH CHT Jadi Polemik, Petani Tembakau Lamongan Minta Evaluasi Kebijakan Desil

Next Post

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

BERITA TERKAIT

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
TNI

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

21 September 2026
Semarak HUT ke-81 TNI, Bakti Sosial di Nawaripi Disambut Antusias Warga
TNI

Semarak HUT ke-81 TNI, Bakti Sosial di Nawaripi Disambut Antusias Warga

21 September 2026
TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi
TNI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026
TNI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan
TNI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral
TNI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Mantan Panglima TNI Dianugerahi Bintang Jasa Darjah Utama Bakti Cemerlang Oleh Presiden Singapura

Mantan Panglima TNI Dianugerahi Bintang Jasa Darjah Utama Bakti Cemerlang Oleh Presiden Singapura

2 Februari 2024
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Rapat Staf, Tekankan Kepemimpinan Berbasis Keteladanan dan Kecerdasan Emosional

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Rapat Staf, Tekankan Kepemimpinan Berbasis Keteladanan dan Kecerdasan Emosional

26 Maret 2026
Pembacaan Pledoi Praka RM Dan Kawan-Kawan Yang Dituntut Hukuman Mati

Pembacaan Pledoi Praka RM Dan Kawan-Kawan Yang Dituntut Hukuman Mati

5 Desember 2023
Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar

Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar

3 September 2024
Malam Resepsi HUT ke-81 RI Kecamatan Deket Hadirkan Wayang Kulit dan Campur Sari

Malam Resepsi HUT ke-81 RI Kecamatan Deket Hadirkan Wayang Kulit dan Campur Sari

27 Agustus 2026
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In