Kamis, Agustus 13, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
6 Agustus 2026
arsip TNI
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkalpinang – Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti Kolonel Inf Rudi Firmansyah, memberikan penjelasan mengenai pemberitaan yang berkembang terkait penanganan 53 ton pasir timah di salah satu rumah di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Rudi menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Satlap Tricakti, material tersebut merupakan milik mitra PT Timah yang telah tercatat dalam pengawasan Satlap. Ia mengatakan salah satu tugas Satlap Tricakti adalah melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola timah, termasuk menertibkan aktivitas yang diduga ilegal.

“Kami mendata barang-barang milik mitra PT Timah agar tidak terjadi penyelewengan. Setelah didata, jumlahnya akan dicek secara berkala. Jika ada perubahan jumlah, tentu akan dimintai penjelasan,” ujarnya.

Ia menerangkan, sejumlah mitra PT Timah untuk sementara menyimpan material di gudang atau rumah pribadi karena kapasitas gudang yang tersedia disebut sedang penuh. Menurutnya, penyimpanan tersebut dilakukan dengan mekanisme wajib lapor kepada Satlap Tricakti, sehingga keberadaan dan jumlah barang tetap berada dalam pengawasan.

BERITA TERKAIT

Penutupan TMMD Ke-129 TA 2026 di Kampung Sesor Resmi Ditutup Danrem 181/PVT

Danrem 181/PVT Bersama Forkopimda Tinjau Hasil TMMD Ke-129, Pastikan Pembangunan di Kampung Sesor Berikan Manfaat Nyata

Rudi menyebut Satlap Tricakti sebelumnya telah menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolres Belitung. Dalam penjelasannya, Satlap menyampaikan bahwa material tersebut telah didata sebagai milik mitra PT Timah dan berada dalam pengawasan.

Namun, kata dia, pihaknya kemudian mengetahui adanya tindakan lanjutan berupa pengamanan barang oleh personil Ditreskrimsus Polda Babel. Kondisi itu, menurut Rudi, menimbulkan kesan adanya perbedaan pemahaman di lapangan.

“Kami menganggap ini lebih kepada miskomunikasi. Sebelumnya kami sudah menjelaskan status barang yang kami awasi, tetapi kemudian ada tindakan lanjutan sehingga muncul dugaan ilegal. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan,” katanya.

Terkait dugaan pelanggaran hukum, Rudi menegaskan Satlap Tricakti tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum. Ia mengatakan saat barang diamankan, personel Satlap tidak melakukan intervensi dan membiarkan aparat kepolisian menjalankan tugasnya.

“Silakan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti ilegal, katakan ilegal. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ilegal, maka sampaikan juga apa adanya. Kami tidak menghalangi maupun mengintimidasi siapa pun,” ujarnya.

Rudi juga menjelaskan bahwa keberadaan material di lokasi penyimpanan bukan berarti terdapat indikasi penyelundupan. Menurutnya, dugaan penyelundupan harus dibuktikan melalui proses hukum dan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan.

Ia menambahkan, Satlap Tricakti bersama PT Timah terus berupaya mengoptimalkan kapasitas gudang agar material milik mitra yang telah terdata dapat dipindahkan ke lokasi penyimpanan resmi.

Lebih lanjut, Rudi menyebut kerja sama yang menjadi dasar penyimpanan material tersebut berkaitan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) CV Heiro Jaya Persada yang berada di wilayah Belitung dan Belitung Timur.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam penanganan perkara. Menurutnya, klarifikasi mengenai status material juga dapat diperoleh melalui PT Timah terkait kemitraan maupun data pengawasan yang telah dilakukan Satlap Tricakti.

Sementara itu, status hukum atas 53 ton pasir timah yang telah diamankan saat ini masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum sepenuhnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

SendShareTweet
Previous Post

Penyaluran BLT DBH CHT Jadi Polemik, Petani Tembakau Lamongan Minta Evaluasi Kebijakan Desil

Next Post

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

BERITA TERKAIT

Penutupan TMMD Ke-129 TA 2026 di Kampung Sesor Resmi Ditutup Danrem 181/PVT
TNI

Penutupan TMMD Ke-129 TA 2026 di Kampung Sesor Resmi Ditutup Danrem 181/PVT

13 Agustus 2026
Danrem 181/PVT Bersama Forkopimda Tinjau Hasil TMMD Ke-129, Pastikan Pembangunan di Kampung Sesor Berikan Manfaat Nyata
TNI

Danrem 181/PVT Bersama Forkopimda Tinjau Hasil TMMD Ke-129, Pastikan Pembangunan di Kampung Sesor Berikan Manfaat Nyata

13 Agustus 2026
Resmi Ditutup! TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Perubahan Nyata bagi Masyarakat
TNI

Resmi Ditutup! TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Perubahan Nyata bagi Masyarakat

13 Agustus 2026
TNI Hadir dengan Kepedulian, Koops TNI Habema Luruskan Informasi Terkait Ucapan Terima Kasih Umat Stasi Santa Sisilia Wuloni
TNI

TNI Hadir dengan Kepedulian, Koops TNI Habema Luruskan Informasi Terkait Ucapan Terima Kasih Umat Stasi Santa Sisilia Wuloni

12 Agustus 2026
Prajurit Lanud Sjamsudin Noor, Prada Nelky Lian Mamma Sabet Medali Emas Maeraung Fight Tournament III 2026
TNI

Prajurit Lanud Sjamsudin Noor, Prada Nelky Lian Mamma Sabet Medali Emas Maeraung Fight Tournament III 2026

12 Agustus 2026
TNI Dukung Penguatan Kesiapsiagaan dan Respons Bencana Melalui EDRR Indonesia 2026
TNI

TNI Dukung Penguatan Kesiapsiagaan dan Respons Bencana Melalui EDRR Indonesia 2026

12 Agustus 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Misi UNIFIL TNI Di Lebanon Siaga-Waspada, Latihkan Rencana Kontijensi

Misi UNIFIL TNI Di Lebanon Siaga-Waspada, Latihkan Rencana Kontijensi

1 November 2023
Danwing Udara 5 Hadiri Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Kemhan dan TNI

Danwing Udara 5 Hadiri Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Kemhan dan TNI

18 Juli 2025
Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Direktur INL Enforcement

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Direktur INL Enforcement

21 Juni 2023

Perkuat Regenerasi Kepemimpinan, Mabes TNI Gelar Sertijab Dansesko TNI dan Pangkogabwilhan II

17 Juni 2026
Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Jelang Kunker Presiden RI di Makassar

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Jelang Kunker Presiden RI di Makassar

6 September 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In