Senin, Agustus 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Pembacaan Pledoi Praka RM Dan Kawan-Kawan Yang Dituntut Hukuman Mati

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
5 Desember 2023
arsip TNI
Pembacaan Pledoi Praka RM Dan Kawan-Kawan Yang Dituntut Hukuman Mati
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pembacaan Pledoi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para terdakwa Praka RM,  Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur digelar secara terbuka untuk umum bertempat di  Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta Timur,  Senin (4/12/2023).

Pembacaan pledoi terhadap terdakwa Praka RM, HS dan J oleh Kuasa Hukum para terdakwa antara lain: Mayor Chk Manang, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Lettu Chk Amril Harahap, S.H. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim Anggota Letkol Chk Idolohi, S.H., dan Hakim Anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H., dan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H., dan Letkol Laut (KH) I Made Adnyana, S.H

Pada dakwan Oditur Militer, para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) dan telah bersama-sama melakukan penculikan sebagai mana diatur dan diancam dalam Pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1, 2,

Kuasa Hukum terdakwa 1 (Praka RM), Kapten Chk Budianto, S.H. menyatakan bahwa tuntutan hukuman mati yang dibacakan oleh Oditor Militer untuk terdakwa 1 melanggar Hak Asasi Manusia karena terdakwa mempunyai hak hidup berdasarkan pasal 4 undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. “Oleh karena itu terdakwa satu masih punya karir masa depan dalam dinasnya dan membina rumah tangga yang layak sehingga meminta keringanan hukuman yang seringan-ringannya dan tetap dipertahankan dalam kedinasan militer,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Semangat Kemerdekaan, Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Timika

Panglima TNI Tekankan Kesiapan Jaga Kedaulatan dan Integritas Prajurit

Lettu Chk Amril Harahap, S.H. selaku Kuasa Hukum terdakwa 2 (Praka HS) dalam pledoinya mengatakan, terdakwa 2 merupakan kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga, sejak awal menjalani persidangan dengan sikap yang baik serta menghormati setiap proses persidangan dan terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi. “Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan atau setidak-tidaknya melepaskan, meniadakan tindakan tambahan pemecatan atau Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa 3 (Praka J), Mayor Chk Manang, S.H., menjelaskan perbuatan terdakwa 3 tidaklah pernah direncanakan sebelumnya dan perbuatan penganiayaan tersebut dilakukan secara spontanitas, terdakwa 3 terbawa emosi karena melihat terdakwa 2 telah dikeroyok oleh masyarakat karena saudara Imam Maskur meneriaki terdakwa dua sebagai rampok. “Tuntutan Oditur Militer mengenai penjatuhan pidana dirasakan sangat tidak sebanding dengan kesalahan yang telah dilakukan terdakwa, oleh karenanya atas tuntutan tersebut seharusnya majelis hakim yang mulia mempertimbangkan dengan sadil-adilnya,” jelasnya.

Setelah mendengar pembacaan pledoi oleh masing-masing Kuasa Hukum, Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H. memberikan waktu 1 minggu kepada masing-masing terdakwa untuk mendapat rekomendasi dari Komandan Satuan. “1 minggu saya rasa cukup untuk mendapat rekomendasi karena Komandan Satuan juga sudah pasti tahu perkembangan dari kasus ini dan nanti bias dilampirkan nanti pada saat pembacaan putusan,” tegas Hakim Ketua.

Majelis Hakim menunda sidang sampai dengan hari Senin tanggal 11 Desember 2023 untuk musyawarah dalam memutuskan perkara ini dan para terdakwa hadir lagi untuk mengikuti pembacaan putusan. “Saya kira itu aja, Oditor agar perintahkan para terdakwa untuk keluar ruang sidang dan tetap ditahan,” pungkasnya.

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P.

Next Post

Demi Kenyamanan Beribadah di Bulan Desember Penuh Kasih, Personel Tamalatea Lakukan Bakti Solidaritas di Gereja Jemaat Immanuel

BERITA TERKAIT

Semangat Kemerdekaan, Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Timika
TNI

Semangat Kemerdekaan, Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Timika

17 Agustus 2026
Panglima TNI Tekankan Kesiapan Jaga Kedaulatan dan Integritas Prajurit
TNI

Panglima TNI Tekankan Kesiapan Jaga Kedaulatan dan Integritas Prajurit

17 Agustus 2026
Menembus Keterisolasian Ugimba: Misi Pengabdian Koops TNI Habema Mengibarkan Merah Putih di Kaki Gunung Cartenz
TNI

Menembus Keterisolasian Ugimba: Misi Pengabdian Koops TNI Habema Mengibarkan Merah Putih di Kaki Gunung Cartenz

17 Agustus 2026
Optimal Bantuan Penanganan Gempa NTT, TNI Kerahkan Ribuan Personel Dan Alutsita
TNI

Optimal Bantuan Penanganan Gempa NTT, TNI Kerahkan Ribuan Personel Dan Alutsita

17 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Panglima TNI Ikuti Ziarah Nasional dan Renungan Suci
TNI

Jelang HUT ke-81 RI, Panglima TNI Ikuti Ziarah Nasional dan Renungan Suci

17 Agustus 2026
Menembus Batas Alam Ugimba: Koops TNI Habema Hadirkan Kembali Negara di Bawah Kaki Gunung Cartenz Setelah 15 Tahun Terisolasi
TNI

Menembus Batas Alam Ugimba: Koops TNI Habema Hadirkan Kembali Negara di Bawah Kaki Gunung Cartenz Setelah 15 Tahun Terisolasi

16 Agustus 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Peduli Masyarakat Pelosok, Satgas Yonif 715/Mtl Aktif Gelar Chek Kesehatan Berkala

Peduli Masyarakat Pelosok, Satgas Yonif 715/Mtl Aktif Gelar Chek Kesehatan Berkala

5 April 2025
Torehkan Tinta Emas Dalam Catatan Sejarah, Letkol Marinir Verdian, S.Hub.Int., M.Tr.Opsla., Harumkan Nama Pasmar 1 pada Puncak HUT ke – 80 TNI AL

Torehkan Tinta Emas Dalam Catatan Sejarah, Letkol Marinir Verdian, S.Hub.Int., M.Tr.Opsla., Harumkan Nama Pasmar 1 pada Puncak HUT ke – 80 TNI AL

11 September 2025
Pentingnya Pengetahuan Bela Negara di Segala Unsur Lapisan Masyarakat

Pentingnya Pengetahuan Bela Negara di Segala Unsur Lapisan Masyarakat

23 Januari 2026
Warga Sota Percayakan Khitanan Putranya kepada Pasukan Lipan

Warga Sota Percayakan Khitanan Putranya kepada Pasukan Lipan

18 Desember 2023
Panglima TNI Laksanakan Pemantauan Arus Mudik di GT. Cikampek Utama

Panglima TNI Laksanakan Pemantauan Arus Mudik di GT. Cikampek Utama

9 April 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In