Senin, Januari 19, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Tupoksi Anggota DPRD Yang Perlu Kita Ketahui, Wewenang Badan Kehormatan DPRD.

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
4 Desember 2024
arsip Uncategorized
Tupoksi Anggota DPRD Yang Perlu Kita Ketahui, Wewenang Badan Kehormatan DPRD.
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan – Aksesnusantara.id //Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat, lembaga ini dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasi yang menuntut adanya perubahan, keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Badan Kehormatan (BK) DPRD memiliki fungsi untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD dan berdasarkan undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2004 bawah tugas dan wewenang Badan Kehormatan adalah sebagai berikut :

1. Mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD;
2. Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD serta sumpah/janji;
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan/atau pemilih ;
4. Menyampaikan kesimpulan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c sebagai rekomendasi untuk di tindak lanjuti oleh DPRD; dan
5. Menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD berupa rehabilitasi nama baik apabila tidak terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan anggota
DPRD atas pengaduan pimpinan DPRD, masyarakat dan atau pemilih;
6. Menyampaikan laporan atas keputusan badan kehormatan kepada paripurna DPRD; dan
7. Dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik DPRD.
8. Badan Kehormatan membuat laporan kinerja pada akhir masa keanggotaan.

BERITA TERKAIT

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.

Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.

Untuk melaksanakan tugasnya, Badan Kehormatan berwenang :

1. Memanggil Anggota yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan; dan
2. Meminta keterangan pelapor, saksi, dan/atau pihak pihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lain.

Badan Kehormatan (BK) DPRD memiliki fungsi untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Berikut adalah penjelasannya :
1. Memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik dan sumpah/janji.
2. Menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD.
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan dari masyarakat, anggota DPRD, dan/atau pimpinan DPRD.
4. Melaporkan hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna
5. Menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik atau sumpah/janji.
6. Menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk rehabilitasi nama baik jika tidak terbukti ada pelanggaran. (red)

SendShareTweet
Previous Post

Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024

Next Post

Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

BERITA TERKAIT

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.
Uncategorized

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.

28 November 2025
Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.
Uncategorized

Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.

1 November 2025
Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.
Uncategorized

Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.

12 Oktober 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas
Uncategorized

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas

7 Oktober 2025
Pasutri di Lamongan Tertimpa Kayu Balokkan yang Jatuh dari Truk di Jalan Raya Balongpanggang Mantup. 
Uncategorized

Pasutri di Lamongan Tertimpa Kayu Balokkan yang Jatuh dari Truk di Jalan Raya Balongpanggang Mantup. 

7 Oktober 2025
KOGAPHAN Bela Negara Bantu Pengamanan Rapat PDBI DK Jakarta di Mabes TNI AD.
Uncategorized

KOGAPHAN Bela Negara Bantu Pengamanan Rapat PDBI DK Jakarta di Mabes TNI AD.

30 September 2025

Hari Nasional :

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Warga Kerja Bakti Pasang Paving Block Di Halaman Masjid

Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Warga Kerja Bakti Pasang Paving Block Di Halaman Masjid

27 Mei 2024
Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024

Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024

20 Oktober 2024
Dandim 1710/Mimika Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia di Tembagapura

Dandim 1710/Mimika Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia di Tembagapura

18 Agustus 2025
Memperingati HPN 2022, Siswa-Siswi SMP Lamongan Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik Bersama KJL

Memperingati HPN 2022, Siswa-Siswi SMP Lamongan Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik Bersama KJL

24 Februari 2022
Pos Kurima Bersama Masyarakat Jaga Kebersihan Gereja

Pos Kurima Bersama Masyarakat Jaga Kebersihan Gereja

7 Juni 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In