Kamis, Mei 21, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Tupoksi Anggota DPRD Yang Perlu Kita Ketahui, Wewenang Badan Kehormatan DPRD.

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
4 Desember 2024
arsip Uncategorized
Tupoksi Anggota DPRD Yang Perlu Kita Ketahui, Wewenang Badan Kehormatan DPRD.
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan – Aksesnusantara.id //Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat, lembaga ini dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasi yang menuntut adanya perubahan, keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Badan Kehormatan (BK) DPRD memiliki fungsi untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD dan berdasarkan undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2004 bawah tugas dan wewenang Badan Kehormatan adalah sebagai berikut :

1. Mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD;
2. Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD serta sumpah/janji;
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan/atau pemilih ;
4. Menyampaikan kesimpulan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c sebagai rekomendasi untuk di tindak lanjuti oleh DPRD; dan
5. Menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD berupa rehabilitasi nama baik apabila tidak terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan anggota
DPRD atas pengaduan pimpinan DPRD, masyarakat dan atau pemilih;
6. Menyampaikan laporan atas keputusan badan kehormatan kepada paripurna DPRD; dan
7. Dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik DPRD.
8. Badan Kehormatan membuat laporan kinerja pada akhir masa keanggotaan.

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Patroli di Abdimart Desa Sumberdadi kecamatan Mantup Untuk.Cegah kamtibmas.

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar

Untuk melaksanakan tugasnya, Badan Kehormatan berwenang :

1. Memanggil Anggota yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan; dan
2. Meminta keterangan pelapor, saksi, dan/atau pihak pihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lain.

Badan Kehormatan (BK) DPRD memiliki fungsi untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Berikut adalah penjelasannya :
1. Memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik dan sumpah/janji.
2. Menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD.
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan dari masyarakat, anggota DPRD, dan/atau pimpinan DPRD.
4. Melaporkan hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna
5. Menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik atau sumpah/janji.
6. Menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk rehabilitasi nama baik jika tidak terbukti ada pelanggaran. (red)

SendShareTweet
Previous Post

Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024

Next Post

Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Patroli di Abdimart Desa Sumberdadi kecamatan Mantup Untuk.Cegah kamtibmas.
Uncategorized

Polsek Mantup Patroli di Abdimart Desa Sumberdadi kecamatan Mantup Untuk.Cegah kamtibmas.

13 Mei 2026
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar
Uncategorized

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar

11 Mei 2026
Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli di SPBU Sumberdadi.
Uncategorized

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli di SPBU Sumberdadi.

10 Mei 2026
Libur Akhir Pekan, Anggota Polsek Mantup Patroli ke ATM Bank Jatim Mantup.
Uncategorized

Libur Akhir Pekan, Anggota Polsek Mantup Patroli ke ATM Bank Jatim Mantup.

10 Mei 2026
Uncategorized

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Pengamanan di ATM Bank Jatim Mantup.

10 Mei 2026
Aksi Sosial Ramadan, Markas Sayur 22 Salurkan 1.000 Paket Takjil di Jalur Dukun–Lasem
Uncategorized

Aksi Sosial Ramadan, Markas Sayur 22 Salurkan 1.000 Paket Takjil di Jalur Dukun–Lasem

17 Maret 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima  TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

25 Maret 2024
Dari Udara, Laut, dan Darat, TNI Maksimalkan Seluruh Kekuatan untuk Rakyat Terdampak Bencana

Dari Udara, Laut, dan Darat, TNI Maksimalkan Seluruh Kekuatan untuk Rakyat Terdampak Bencana

7 Desember 2025
Tingkatkan Profisiensi Penerbang, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam

Tingkatkan Profisiensi Penerbang, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam

17 Oktober 2025
Polsek Lamongan Kota Laksanakan Pengamanan Jalan Sehat Bersama Ria Ricis

Polsek Lamongan Kota Laksanakan Pengamanan Jalan Sehat Bersama Ria Ricis

15 Desember 2024
Panglima TNI Hadiri Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara

Panglima TNI Hadiri Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara

15 Agustus 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In