Senin, Agustus 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Begini Faktanya

Ditulis Oleh Redaksi 2
11 Januari 2026
arsip Daerah, Desa Kita
Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Begini Faktanya

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Begini Faktanya.

Lamongan,Aksesnusantara.id – Polemik pelaporan LSM Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan ( NGO JALAK) ke kejaksaan negeri Lamongan tulis oleh salah satu Media Jawa Timur yang di indikasi sepihak. Respon dari masyarakat yang mana pemberitaan tersebut dinilai hanya sepihak versi kades semata. Semestinya wartawan tersebut konfirmasi berimbang bukan hanya terlapor (M.Kusnan) saja yang bicara. Seorang Jurnalis seharusnya dalam menulis berita sesuai dengan kode etik jurnalistik. Bukan hanya karena pesanan kades dengan imbalan uang recehan produk tulisan jadi tak berimbang, faktanya pelapor NGO JALAK dan pihak kejaksaan negeri Lamongan tak pernah di konfirmasi oleh wartawan tersebut.

Dalam isi wawancara antara oknum wartawan di salam satu berita online di dalam tulisannya kades Taman Prijek Kecamatan Laren kabupaten Lamongan Jawa Timur, M.Kusnan mengatakan, “Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Taman Prijek di kediamannya pada Sabtu (10/01/2026) terkait kebenaran tuduhan yang ditujukan pada pihaknya, M.Kusnan memberikan klarifikasi secara rinci dengan data dan dokumen yang lengkap.

M.Kusnan juga membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai sikap kooperatif atas panggilan tersebut. Serta memberikan keterangan sesuai dengan kegiatan pembangunan di desa Taman Prijek yang diakui sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan SOP.

BERITA TERKAIT

BUMDes Kaffa Gemilang Klaim Terdaftar di BGN, SPPG 1 Babat Sebut Belum Terima Proposal

Kreativitas Gugus SD Mantup Curi Perhatian, Tampil Ala 80-an dan Sabet Juara Terheboh

Terkait sisa material memang diakui sebanyak setengah rit colt L 300 berupa pasir diusung disekitar rumahnya.

“Dari pada didiamkan di lokasi, pasir itu akan habis terkikis air, lebih baik saya amankan,” ucap Kusnan.

Dan dikatakan bahwa pembangunan jembatan yang rusak, Kades menyangkal karena bangunannya masih berdiri utuh akan tetapi tanahnya yang terkikis air, itupun sudah diupayakan untuk bisa difungsikan kembali.

“Membangun jembatan sudah sesuai dengan RAB, bahkan kami tambah untuk TPT agar tanahnya tidak terkikis air,” katanya.

Kades juga mengatakan seluruh pekerjaan didahului Musdes terlebih dahulu, bahkan untuk membangun jembatan lain yang roboh karena kondisi belum kering sudah dihantam air sungai, dan hal itu tidak diklaimkan ke Pemerintah, tapi diupayakan mengganti dana. Karena tidak memungkinkan akhirnya dana tersebut dialihkan untuk membangun yang lain sesuai dengan keputusan musyawarah desa.

Keterangan: Penampakan Salah Satu Jembatan di Desa Taman Prijek. Foto: IST.

Terkait berita pengurangan volume pedelisasi Kusnan mengatakan itu tidak benar.

“Sesuai RAB pedelisasi dengan panjang 730 meter dan kami kerjakan lebih dari 1 Km, bisa dicek dan diukur untuk membuktikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, “Bukan hanya itu jalan paving yang sudah goyang dan membahayakan pengguna jalan, kami usahakan sendiri untuk pengadaan pasir agar jalan bisa dilewati dengan nyaman dan aman” tambahnya.

Diakui juga bahwa setiap hasil kerja bangunan fisik sudah di monev (Monitoring dan evaluasi) dari pihak yang berwenang termasuk dari Inspektorat, “Artinya bangunan itu sudah tidak ada masalah” tutupnya.

Hal tersebut berbeda sekali dengan bukti isi laporan diungkapkan oleh Ketua Umum Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan NGO JALAK Amin Santoso ketika di konfirmasi awak media Minggu, (11/01/2025) mengatakan, “Semestinya wartawan tersebut konfirmasi tak sepihak, pelapor atau pihak kejaksaan negeri Lamongan harus juga di konfirmasi biar berimbangnya berita agar isi laporan yang yang mengatakan pihak kejaksaan. Senin besok akan ada lagi pelaporan ke kejaksaan terkait Proyek MANGKRAK jembatan. Sangat tidak masuk diakal bangunan di RAB Rp.170 juta kok di Bangunkan senilai Rp 200 juta kelebihan dana kekurangan proyek Dana Desa itu di larang dan melanggar hukum baik volume panjang kegiatan 730 meter dibangunkan sekitar  1 km,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Amin Santoso mengatakan,”Jangan hanya karena terima sesuatu dari nara sumber walaupun cuma uang bensin mengesampingkan tugas dan fungsi tugas pokok pers sesuai dengan UU no 40 tahun 1999,” katanya.

Salah satu Oknum Wartawan Media online berinisial Zam (Zamroni) ketika di konfirmasi mengatakan, “Aku mong mamper dolan mas nakokno terkait pemberitaan dan pak kades cerita semua terkait angaran Sesuai RAB membangun jembatan tersebut dianggarkan Rp. 170.000.000,00 akan tetapi realnya menghabiskan dana lebih dari Rp. 200 juta,” tuturnya.

Ditambahkan oleh Zam, “Aku belum konfirmasi nek kejaksaan belum mas saya hanya ke pak kades saja dan saya gak ada maksud apa apa. saya juga gak di kasih sama pak kades terkait pemberitaan hanya hanya di kasih ongkos buat bensin aja. setelah nyampek Rumah saya kirimin berita ke pak kades pak kades Jawab trimakasih mas. Sumpah mas aku gak oleh ko pak kades demi Allah aku mong di wenehi ongkos gantinya bensin,” Ujarnya. (Red)

Tags: Begini Faktanya.Dugaan Korupsi Kades Taman PrijekTerkait Bantahan Klarifikasi Berita
SendShareTweet
Previous Post

Wujudkan Swasembada Pangan, Koramil 0812/13 Sugio dan Muspika Gelar Panen Raya Jagung di Desa Gondanglor

Next Post

TNI Bersama Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

BERITA TERKAIT

BUMDes Kaffa Gemilang Klaim Terdaftar di BGN, SPPG 1 Babat Sebut Belum Terima Proposal
Daerah

BUMDes Kaffa Gemilang Klaim Terdaftar di BGN, SPPG 1 Babat Sebut Belum Terima Proposal

15 Agustus 2026
Kreativitas Gugus SD Mantup Curi Perhatian, Tampil Ala 80-an dan Sabet Juara Terheboh
Daerah

Kreativitas Gugus SD Mantup Curi Perhatian, Tampil Ala 80-an dan Sabet Juara Terheboh

15 Agustus 2026
Jalan Santai HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Berlangsung Aman dan Lancar
Daerah

Jalan Santai HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Berlangsung Aman dan Lancar

14 Agustus 2026
Polemik PTSL Brengkok Masuk Tahap Klarifikasi, Sismulyadi Apresiasi Kinerja Kejari Lamongan
Daerah

Polemik PTSL Brengkok Masuk Tahap Klarifikasi, Sismulyadi Apresiasi Kinerja Kejari Lamongan

14 Agustus 2026
iSentra Lamongan dan Masa Depan Ekonomi Pantura, FKBN Tekankan Industri Berkelanjutan
Business

iSentra Lamongan dan Masa Depan Ekonomi Pantura, FKBN Tekankan Industri Berkelanjutan

14 Agustus 2026
Menara BTS Diduga Tak Terawat, Warga Sumberwudi Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Menara BTS Diduga Tak Terawat, Warga Sumberwudi Tempuh Jalur Hukum

13 Agustus 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Sejoli di Gresik Diringkus Polres Gresik Karena Edarkan Sabu

Sejoli di Gresik Diringkus Polres Gresik Karena Edarkan Sabu

6 April 2021
Wujudkan Sinergitas, TNI-Polri Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Dalam Rangka ISF 2024 dan Operasi Tribrata Jaya Tahun 2024

Wujudkan Sinergitas, TNI-Polri Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Dalam Rangka ISF 2024 dan Operasi Tribrata Jaya Tahun 2024

2 September 2024
Satgas Pamtas RI- Malaysia Gagalkan Penyelundupan 240 kaleng Miras Ilegal

Satgas Pamtas RI- Malaysia Gagalkan Penyelundupan 240 kaleng Miras Ilegal

28 Oktober 2023
Jalin Kehangatan Lewat Komsos, Satgas Yonif 715/Mtl Duduk Bersama Dengar Keluhan Masyarakat Tirineri

Jalin Kehangatan Lewat Komsos, Satgas Yonif 715/Mtl Duduk Bersama Dengar Keluhan Masyarakat Tirineri

26 Mei 2025
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Hadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Hadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

22 Juli 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In