Selasa, Juni 28, 2022
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

”Terapkan Sistem Sego Boran” Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
24 Mei 2021
arsip Daerah
”Terapkan Sistem Sego Boran” Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, Aksesnusantara.id – Layanan online Dukcapil terus dikembangkan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saat ini melayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan secara online,bahkan bisa cetak sendiri di rumah.

Adanya layanan ini membuat Anda dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.Upaya inovasi digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan ini sangat perlu dilakukan, apalagi di tengah situasi pandemi.

Masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran, surat kematian sendiri di rumah tanpa antri.Layanan Online Dukcapil Memberikan Kemudahan untuk Masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Lamongan Sugeng Widodo mengatakan,kini Kemendagri sudah membuka layanan online melalui WhatsApp dan website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil. Layanan dukcapil juga dapat diunduh di aplikasi Playstore di ponsel android ataupun lewat Anjungan Dukcapil Mandiri.

BERITA TERKAIT

Dandim 0812 Lamongan Tinjau Tempat Pengamanan Pilkades Serentak di Dua Kecamatan Kabupaten Lamongan

Upaya Percepat Pemulihan Ekonomi Bali, Kabareskrim Polri Bagikan 20 Ribu Paket Sembako

“Semua layanan Dukcapil semakin mudah.Di masa pandemi ini Dukcapil menyediakan layanan online sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone atau email,” jelas Sugeng dalam keterangannya.

Layanan ini memudahkan masyarakat, yakni tak perlu antri ke kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.

Sugeng mengatakan,jika masyarakat sudah memiliki file dokumen kependudukan dalam format PDF, maka bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri menggunakan HVS ukuran A4.
“Warga Lamongan tak perlu antre mengurus akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga di kantor Dinas Dukcapil. Dari file PDF itu warga bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri yang dibutuhkan dari rumah dengan menggunakan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram,” kata Sugeng.

Sugeng Widodo melanjutkan, selain pengurusan dokumen baru, ternyata dokumen hilang pun bisa dicetak secara mandiri. Selama tidak ada elemen data yang berubah.
“Sekarang akta lahir hilang, KK hilang tinggal cetak lagi di rumah, bisa cetak sendiri, sepanjang yang bersangkutan masih punya file PDF atau link-nya dan yang penting tidak ada elemen datanya yang berubah. Bila ada elemen data yang berubah maka harus membarui kembali melalui dinas Dukcapil,” imbuhnya.

Seluruh dokumen kependudukan dapat dicetak sendiri, kecuali KTP-el dan KIA.
Meskipun dicetak di atas kertas HVS 80 gram, dokumen tersebut dijamin memilik kekuatan hukum, sama seperti dokumen kependudukan masa lalu yang dicetak dengan kertas khusus.

Untuk mengecek dokumen kependudukan asli atau tidak, maka dokumen tersebut dapat dipindai menggunakan QR (quick response) scanner pada aplikasi di smartphone.

QR Code pada dokumen di kertas HVS ini sebagai ganti tanda tangan dan cap basah yang dahulu dicetak dengan security printing. Kini, cek keaslian mudah dilakukan berkat teknologi tanda tangan elektronik.

“Jadi sekarang sangat mudah mengetahui keaslian dokumen kependudukan dengan tanda tangan elektronik,” ujar Sugeng.

QR Code akan otomatis masuk ke website Dukcapil untuk menampilkan informasi dokumen Dukcapil. Aplikasi pembaca QR Code tersebut dapat diunduh dari smartphone.

“Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, NIK pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen. Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam data base maka akan muncul centang warna merah,” pungkasnya. (*)

SendShareTweet
Previous Post

Jurnalis INAnews Alami Bullying , Pihak Kepolisian Diminta Selesaikan Kasus Ini

Next Post

Audiensi HIPMI Lamongan Jalin Sinergi dengan Pemkab. Kedepan Investasi dan Izin di Lamongan Makin Mudah

BERITA TERKAIT

Dandim 0812 Lamongan Tinjau Tempat Pengamanan Pilkades Serentak di Dua Kecamatan Kabupaten Lamongan
Daerah

Dandim 0812 Lamongan Tinjau Tempat Pengamanan Pilkades Serentak di Dua Kecamatan Kabupaten Lamongan

27 Juni 2022
Upaya Percepat Pemulihan Ekonomi Bali, Kabareskrim Polri Bagikan 20 Ribu Paket Sembako
Daerah

Upaya Percepat Pemulihan Ekonomi Bali, Kabareskrim Polri Bagikan 20 Ribu Paket Sembako

11 Juni 2022
Program CSR Bank Daerah Kabupaten Lamongan, Lindungi Ratusan Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Birokrasi

Program CSR Bank Daerah Kabupaten Lamongan, Lindungi Ratusan Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

7 Juni 2022
Pagar Nusa Cabang Babat Borong Medali Pada Turnamen Pencak Silat Se-Nusantara 2022
Daerah

Pagar Nusa Cabang Babat Borong Medali Pada Turnamen Pencak Silat Se-Nusantara 2022

5 Juni 2022
FKBN Korda Lamongan Kolaborasi Dengan Beberapa Organisasi Beri Wawasan Kebangsaan dan Bantu Fasilitasi Legalitas 1000 UMKM Secara Gratis
Daerah

FKBN Korda Lamongan Kolaborasi Dengan Beberapa Organisasi Beri Wawasan Kebangsaan dan Bantu Fasilitasi Legalitas 1000 UMKM Secara Gratis

27 Mei 2022
FKBN Korda Lamongan Gelar Sharing Mengenai Pananaman Kesadaran Bela Negara
Daerah

FKBN Korda Lamongan Gelar Sharing Mengenai Pananaman Kesadaran Bela Negara

26 Mei 2022

Spesial Ramadhan :

Media Bela Negara :

276217113_1052346109005226_5746175549111262013_n
277170246_1052383122334858_1896697900436395627_n
277575013_526128569087347_5071868064562689122_n
277783034_1052542712318899_4890729814697119776_n

BERITA TERKAIT

Ciptakan kebersamaan dalam bermasyarakat, Babinsa 05 kembangbahu bersihkan ruas kanan-kiri jalan

Ciptakan kebersamaan dalam bermasyarakat, Babinsa 05 kembangbahu bersihkan ruas kanan-kiri jalan

10 April 2021
”Terapkan Sistem Sego Boran” Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri

”Terapkan Sistem Sego Boran” Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri

24 Mei 2021
Perketat Pengamanan Tempat Wisata Pasir Putih Delegan

Perketat Pengamanan Tempat Wisata Pasir Putih Delegan

16 Mei 2021
Peduli Kampung Adat Maghilewa, Yayasan Arnoldus Wea Beri Bantuan Sound System

Peduli Kampung Adat Maghilewa, Yayasan Arnoldus Wea Beri Bantuan Sound System

18 April 2021
Pengadilan Negeri Lamongan Kembangkan Sistem Pelayanan dan Informasi

Pengadilan Negeri Lamongan Terima Kunjungan Mahkamah Agung dan Kemenpan RB

23 Juni 2022
Load More

Kolom Ucapan :

Info Publik :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

© 2021 aksesnusantara.id

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

© 2021 aksesnusantara.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In