Senin, September 14, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

”Terapkan Sistem Sego Boran” Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
24 Mei 2021
arsip Daerah
”Terapkan Sistem Sego Boran” Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, Aksesnusantara.id – Layanan online Dukcapil terus dikembangkan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saat ini melayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan secara online,bahkan bisa cetak sendiri di rumah.

Adanya layanan ini membuat Anda dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.Upaya inovasi digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan ini sangat perlu dilakukan, apalagi di tengah situasi pandemi.

Masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran, surat kematian sendiri di rumah tanpa antri.Layanan Online Dukcapil Memberikan Kemudahan untuk Masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Lamongan Sugeng Widodo mengatakan,kini Kemendagri sudah membuka layanan online melalui WhatsApp dan website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil. Layanan dukcapil juga dapat diunduh di aplikasi Playstore di ponsel android ataupun lewat Anjungan Dukcapil Mandiri.

BERITA TERKAIT

Bank Daerah Lamongan Raih GRC Award 2026, Digitalisasi dan Kredit UMKM Jadi Perhatian Utama

Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur

“Semua layanan Dukcapil semakin mudah.Di masa pandemi ini Dukcapil menyediakan layanan online sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone atau email,” jelas Sugeng dalam keterangannya.

Layanan ini memudahkan masyarakat, yakni tak perlu antri ke kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.

Sugeng mengatakan,jika masyarakat sudah memiliki file dokumen kependudukan dalam format PDF, maka bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri menggunakan HVS ukuran A4.
“Warga Lamongan tak perlu antre mengurus akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga di kantor Dinas Dukcapil. Dari file PDF itu warga bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri yang dibutuhkan dari rumah dengan menggunakan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram,” kata Sugeng.

Sugeng Widodo melanjutkan, selain pengurusan dokumen baru, ternyata dokumen hilang pun bisa dicetak secara mandiri. Selama tidak ada elemen data yang berubah.
“Sekarang akta lahir hilang, KK hilang tinggal cetak lagi di rumah, bisa cetak sendiri, sepanjang yang bersangkutan masih punya file PDF atau link-nya dan yang penting tidak ada elemen datanya yang berubah. Bila ada elemen data yang berubah maka harus membarui kembali melalui dinas Dukcapil,” imbuhnya.

Seluruh dokumen kependudukan dapat dicetak sendiri, kecuali KTP-el dan KIA.
Meskipun dicetak di atas kertas HVS 80 gram, dokumen tersebut dijamin memilik kekuatan hukum, sama seperti dokumen kependudukan masa lalu yang dicetak dengan kertas khusus.

Untuk mengecek dokumen kependudukan asli atau tidak, maka dokumen tersebut dapat dipindai menggunakan QR (quick response) scanner pada aplikasi di smartphone.

QR Code pada dokumen di kertas HVS ini sebagai ganti tanda tangan dan cap basah yang dahulu dicetak dengan security printing. Kini, cek keaslian mudah dilakukan berkat teknologi tanda tangan elektronik.

“Jadi sekarang sangat mudah mengetahui keaslian dokumen kependudukan dengan tanda tangan elektronik,” ujar Sugeng.

QR Code akan otomatis masuk ke website Dukcapil untuk menampilkan informasi dokumen Dukcapil. Aplikasi pembaca QR Code tersebut dapat diunduh dari smartphone.

“Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, NIK pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen. Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam data base maka akan muncul centang warna merah,” pungkasnya. (*)

SendShareTweet
Previous Post

Jurnalis INAnews Alami Bullying , Pihak Kepolisian Diminta Selesaikan Kasus Ini

Next Post

Audiensi HIPMI Lamongan Jalin Sinergi dengan Pemkab. Kedepan Investasi dan Izin di Lamongan Makin Mudah

BERITA TERKAIT

Bank Daerah Lamongan Raih GRC Award 2026, Digitalisasi dan Kredit UMKM Jadi Perhatian Utama
Berita

Bank Daerah Lamongan Raih GRC Award 2026, Digitalisasi dan Kredit UMKM Jadi Perhatian Utama

12 September 2026
Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur
Berita

Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur

11 September 2026
10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan
Berita

10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan

10 September 2026
Gebyar Pentas Seni dan Bazar UMKM Warnai Puncak Perayaan Kemerdekaan RI di Plosowahyu
Berita

Gebyar Pentas Seni dan Bazar UMKM Warnai Puncak Perayaan Kemerdekaan RI di Plosowahyu

5 September 2026
Kekeringan Terus Berulang di Lamongan, Bencana Alam atau Gagal Bangun Ketahanan Air?
Daerah

Kekeringan Terus Berulang di Lamongan, Bencana Alam atau Gagal Bangun Ketahanan Air?

4 September 2026
Ormas Diminta Jadi Mitra Strategis Pemerintah, FKBN Lamongan: Mari Bangun Kolaborasi untuk Daerah
Bela Negara

Ormas Diminta Jadi Mitra Strategis Pemerintah, FKBN Lamongan: Mari Bangun Kolaborasi untuk Daerah

3 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Senam Jum’at Sehat Bersama, Cara Ibu Persit Kodim 1714/Puncak Jaya Tampil Bugar Dan Sehat

Senam Jum’at Sehat Bersama, Cara Ibu Persit Kodim 1714/Puncak Jaya Tampil Bugar Dan Sehat

13 Februari 2026
Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame

Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame

12 Mei 2026
Peserta Latgabma Super Garuda Shield 2024 Pertajam Kemampuan Menembak

Peserta Latgabma Super Garuda Shield 2024 Pertajam Kemampuan Menembak

29 Agustus 2024
Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI TA 2024

Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI TA 2024

25 April 2024
KRI Diponogoro-365 Uji Kemampuan Dengan Kapal NATO Di Laut Mediterania

KRI Diponogoro-365 Uji Kemampuan Dengan Kapal NATO Di Laut Mediterania

12 Maret 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In