Jumat, September 25, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home News

PTSL Desa Brengkok Jadi Sorotan, Mantan BPD Klaim Ada Dugaan Pungutan Tak Wajar

Ditulis Oleh Redaksi 3
10 Agustus 2026
arsip News
PTSL Desa Brengkok Jadi Sorotan, Mantan BPD Klaim Ada Dugaan Pungutan Tak Wajar
Share on FacebookShare on Twitter

PTSL Desa Brengkok Jadi Sorotan, Mantan BPD Klaim Ada Dugaan Pungutan Tak Wajar

LAMONGAN, aksesnusantara.id – Sejumlah mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mendatangi Kantor Kecamatan Brondong, Senin (10/8/2026). Kedatangan mereka untuk melakukan koordinasi dengan Camat Brondong terkait dugaan pungutan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Brengkok.

Para mantan anggota BPD tersebut mengaku prihatin dan menyayangkan adanya dugaan pungutan yang disebut-sebut dilakukan oleh Kepala Desa Brengkok dalam proses pengurusan dokumen pertanahan masyarakat.

Perwakilan mantan anggota BPD Desa Brengkok, Nur Aziz, S.H., S.I.P., M.H., mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan pungutan dengan modus pembuatan surat jual beli maupun surat hibah baru kepada warga yang mengikuti program PTSL.

BERITA TERKAIT

SDN 1 Sukodadi Raih Juara 2 Kejurkab Beach Handball Lamongan 2026

Musancab ke-X PPP Lamongan Dapil 3 Digelar, Targetkan 1 dapil 1 kursi di Pemilu 2029

Menurut Nur Aziz, pungutan tersebut dinilai tidak wajar karena nilainya disebut mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, warga yang telah memiliki surat jual beli atau surat hibah namun dokumennya tidak mencantumkan Nomor C Desa maupun Persil, disebut masih dikenakan biaya tambahan.

“Seharusnya jika warga yang ikut PTSL tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang lengkap, cukup dibuatkan surat pernyataan penguasaan fisik tanah. Hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Nur Aziz yang juga adalah Advokat dan Dosen USB ini. Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengatur bahwa apabila bukti kepemilikan tanah masyarakat tidak lengkap atau bahkan tidak ada, dapat dilengkapi dengan surat pernyataan tertulis mengenai pemilikan dan/atau penguasaan fisik bidang tanah dengan itikad baik oleh pihak yang bersangkutan.

Selain persoalan dokumen, Nur Aziz juga menyoroti besaran biaya yang disebut dibebankan kepada masyarakat dalam pelaksanaan PTSL di Desa Brengkok.

Menurutnya, adanya biaya hingga Rp800 ribu per bidang tanah perlu mendapat klarifikasi karena terdapat ketentuan mengenai pembiayaan persiapan PTSL sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Biaya PTSL sebesar Rp800 ribu per bidang tanah juga perlu dipertanyakan dan diklarifikasi karena SKB tiga menteri telah menetapkan biaya persiapan PTSL untuk wilayah Jawa sebesar Rp150 ribu,” katanya.

Nur Aziz menegaskan, pihaknya masih melakukan pengumpulan informasi dari masyarakat untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Kami masih melakukan investigasi untuk mengumpulkan data, bukti, dan fakta di masyarakat. Jika bukti yang kami dapatkan di lapangan cukup kuat, kami akan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Brondong, Nurul Khumaidah, S.H., M.M., mengatakan pihak kecamatan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pendalaman dan meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Brengkok.

“Kades akan segera dipanggil hari Selasa besok,” kata Nurul Khumaidah singkat.

Pemanggilan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengurusan PTSL, dasar penarikan biaya, serta dokumen-dokumen yang dibuat dalam proses pendaftaran tanah di Desa Brengkok.(F2/Red)

Tags: Mantan BPD Klaim Ada Dugaan Pungutan Tak WajarPTSL Desa Brengkok Jadi Sorotan
SendShareTweet
Previous Post

Rumah Impian Warga Kampung Sesor Rampung 100 Persen, Bukti Nyata TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel

Next Post

Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Koops TNI Habema Hadir Membawa Harapan bagi Warga di Tengah Konflik Ugimba, Papua Tengah

BERITA TERKAIT

SDN 1 Sukodadi Raih Juara 2 Kejurkab Beach Handball Lamongan 2026
News

SDN 1 Sukodadi Raih Juara 2 Kejurkab Beach Handball Lamongan 2026

23 September 2026
Musancab ke-X PPP Lamongan Dapil 3 Digelar, Targetkan 1 dapil 1 kursi di Pemilu 2029
News

Musancab ke-X PPP Lamongan Dapil 3 Digelar, Targetkan 1 dapil 1 kursi di Pemilu 2029

22 September 2026
Sarbumusi Lamongan Kecam Ledakan PT SPS Pucuk, Desak Pengusutan Tuntas dan Evaluasi Perizinan
Kecelakaan

Sarbumusi Lamongan Kecam Ledakan PT SPS Pucuk, Desak Pengusutan Tuntas dan Evaluasi Perizinan

18 September 2026
Kejari Lamongan Klarifikasi Kades dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL Brengkok
News

Kejari Lamongan Klarifikasi Kades dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL Brengkok

15 September 2026
PSHT Ranting Bluluk Salurkan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
News

PSHT Ranting Bluluk Salurkan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

13 September 2026
Suciono Resmi Pimpin JMSI Lamongan
News

Suciono Resmi Pimpin JMSI Lamongan

12 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Bakamla RI Lanjutkan Hubungan Bilateral dengan USCG

25 September 2023
Perbasi Lamongan Resmi Dilantik Hari Ini

Perbasi Lamongan Resmi Dilantik Hari Ini

23 Januari 2022
Satgas TMMD 126 Lanjutkan Tahapan Awal Pembangunan Jalan di Kampung Babak

Satgas TMMD 126 Lanjutkan Tahapan Awal Pembangunan Jalan di Kampung Babak

14 Oktober 2025
Peringati Tahun Baru Hijriah: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih PRIMA

Peringati Tahun Baru Hijriah: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih PRIMA

30 Juni 2025
Jelang Peringatan Hari Bhakti Ke-78 TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin Bersama Pemda Kabupaten Pinrang Gelar Fun Run

Jelang Peringatan Hari Bhakti Ke-78 TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin Bersama Pemda Kabupaten Pinrang Gelar Fun Run

7 Juli 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In