Minggu, Juni 1, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Program Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
14 Februari 2023
arsip Daerah, Event, Hukum
Program Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
Share on FacebookShare on Twitter

Program Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Lamongan,Aksesnusantara.id – Program jaksa masuk pesantren dengan tagline, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan yang di gelar hari ini, bertempat di Aula Al Karim PC. LDII, Pondok Pesantren Al Karim Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Selasa (14/2/2023) Sore.

Dalam kesempatan ini, Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto mengajak para santri untuk bijak dalam ber-medsos, dan mengenal pasal-pasal, agar melek hukum.

“Mari kita bijak bermedia sosial, gunakan HP sebaik-baiknya, jangan sampai melanggar UU ITE, semisal pencemaran nama baik dan kita harus bisa membedakan mana berita hoax dan tidak, jangan asal share,” katanya.

BERITA TERKAIT

Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam

Satgas TMMD Hadirkan Fasilitas Voli, Wujudkan Kesejahteraan Warga

Condro juga mengajak para santri untuk mengenali hukum lebih dalam agar menjauhi hukuman, karena problematika yang erat dengan dunia remaja semisal bullying, penggunaan teknologi Informasi, pelecehan seksual terhadap anak dan peredaran narkoba. Menurutnya, hal itulah yang sekarang rentan terjadi permasalahan hukum terhadap anak muda.

“Terkait bagaimana caranya agar kita terhindar dari permasalahan hukum, ya bijaklah ber-medsos, jangan juga melakukan ujaran kebencian di media sosial,” serunya.

Senada, Husni (pemateri lain dari Kejari Lamongan) mengajak para santri untuk memahami dan mempelajari UU ITE dan sanksi hukumnya, Agar terhindar dari jeratan hukum.

Program Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum Jauhi Hukuman. Foto : Istimewa/KJL.

“Misalnya, seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah,” paparnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya, H. Agus Yudi, Ketua DPD LDII Lamongan menyambut baik Program Jaksa Masuk Pesantren dari Kejaksaan Negeri Lamongan. Menurutnya, program ini memberikan pencerahan hukum kepada para santri di Pesantren Al Karim.

Agus Yudi berharap, para santri pesantren Al – Karim bisa menyerap semua yang disampaikan pemateri.

“Sesuai tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, semoga kita terhindar dari permasalahan hukum,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan tentang permasalahan perlindungan perempuan dan anak, serta bahaya Bullying. (Red)

Tags: Ajak Santri Kenali Hukum Jauhi HukumanProgram Kejari Lamongan Masuk Pesantren
SendShareTweet
Previous Post

Ada 43.300 Media Online di Indonesia, Asep Setiawan : Media Online Perlu Berbenah Diri.

Next Post

Milad Bersama Ratusan Yatim di Onnea Cafe.

BERITA TERKAIT

Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam
Daerah

Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam

31 Mei 2025
Satgas TMMD Hadirkan Fasilitas Voli, Wujudkan Kesejahteraan Warga
Daerah

Satgas TMMD Hadirkan Fasilitas Voli, Wujudkan Kesejahteraan Warga

31 Mei 2025
Warga Desa Balisoang Antusias Bekerja Sama dengan Satgas TMMD Selesaikan Pembangunan Drainase
Daerah

Warga Desa Balisoang Antusias Bekerja Sama dengan Satgas TMMD Selesaikan Pembangunan Drainase

31 Mei 2025
Dansatgas TMMD Bercengkrama Dengan Warga di Lokasi TMMD, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Daerah

Dansatgas TMMD Bercengkrama Dengan Warga di Lokasi TMMD, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Semangat Gotong Royong

31 Mei 2025
Rehabilitasi Gereja Katolik St. Paulus Capai 75 Persen Dalam Program TMMD Kodim 1710/Mimika
Daerah

Rehabilitasi Gereja Katolik St. Paulus Capai 75 Persen Dalam Program TMMD Kodim 1710/Mimika

30 Mei 2025
Satgas TMMD Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Kepedulian Untuk Kemanusiaan
Daerah

Satgas TMMD Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Kepedulian Untuk Kemanusiaan

30 Mei 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

TNI Gelar Karya Bakti Ciliwung Bening Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI

TNI Gelar Karya Bakti Ciliwung Bening Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI

13 Oktober 2024
Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Berikut Info Lengkapnya.

Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Berikut Info Lengkapnya.

11 Januari 2023
“Gebyar Bazar Romadhon”, PMKM Prima Indonesia DPC. Kabupaten Lamongan 

“Gebyar Bazar Romadhon”, PMKM Prima Indonesia DPC. Kabupaten Lamongan 

16 April 2021
Coast Guard Basic Training Personel PPPK 2024 Bakamla RI Resmi Ditutup

Coast Guard Basic Training Personel PPPK 2024 Bakamla RI Resmi Ditutup

4 Juni 2024
Hadiri detikcom Awards 2023, Menhan Prabowo Raih Penghargaan Kategori “Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara”

Hadiri detikcom Awards 2023, Menhan Prabowo Raih Penghargaan Kategori “Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara”

22 September 2023
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In