Sabtu, Juni 13, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home POLRI

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Maret 2026
arsip POLRI
Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Aksesnusantara. id//Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang.

BERITA TERKAIT

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup. 

Antisipasi Kejahatan Curanmor. Brigadir Rama Himbau Warga Untuk Waspada dan Ikut Serta dalam Pencegahan Kejahatan Curanmor. 

Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang,namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (12/3/26).

Ia menyebutkan, sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, Kombes Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total terhadap aktivitas angkutan barang.

Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain, misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. (red/tim)

SendShareTweet
Previous Post

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Next Post

Ramadan Penuh Berkah, SPPG Pucung dan MTs HU Balongpanggang Edukasi Gizi Seimbang Sambil Berbagi Takjil

BERITA TERKAIT

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup. 
POLRI

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup. 

9 Juni 2026
Antisipasi Kejahatan Curanmor. Brigadir Rama Himbau Warga Untuk Waspada dan Ikut Serta dalam Pencegahan Kejahatan Curanmor. 
POLRI

Antisipasi Kejahatan Curanmor. Brigadir Rama Himbau Warga Untuk Waspada dan Ikut Serta dalam Pencegahan Kejahatan Curanmor. 

9 Juni 2026
Patroli Rutin di Laksanakan di Pertokohan Adimartd Sumberdadi Mantup,Oleh Anggota Polsek Mantup Polres Lamongan  Guna Antisipasi Kejahatan.
POLRI

Patroli Rutin di Laksanakan di Pertokohan Adimartd Sumberdadi Mantup,Oleh Anggota Polsek Mantup Polres Lamongan  Guna Antisipasi Kejahatan.

9 Juni 2026
Anggota Polsek Mantup Polres Lamongan Melaksanakan Pengamanan Hiburan Elektun di Desa Sumberdad
POLRI

Anggota Polsek Mantup Polres Lamongan Melaksanakan Pengamanan Hiburan Elektun di Desa Sumberdad

9 Juni 2026
Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Hiburan Wayangkulit Desa Tunggunjagir
POLRI

Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Hiburan Wayangkulit Desa Tunggunjagir

4 Juni 2026
Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Hiburan Jaranan di Desa Sukosari.
POLRI

Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Hiburan Jaranan di Desa Sukosari.

4 Juni 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kabakamla RI di Istana Negara

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kabakamla RI di Istana Negara

14 September 2023
Kesaktian Pancasila Tidak Akan Kalah Oleh Penghianatan

Kesaktian Pancasila Tidak Akan Kalah Oleh Penghianatan

1 Oktober 2023
Satgas Yonif 312/KH Bersama Koops Swasembada Renovasi Rumah Tokoh Adat di Kampung Sota

Satgas Yonif 312/KH Bersama Koops Swasembada Renovasi Rumah Tokoh Adat di Kampung Sota

9 Oktober 2025
TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

28 November 2025
Kartini Cilik Hadirkan Edukasi Sejarah dalam Nuansa Cerita

Kartini Cilik Hadirkan Edukasi Sejarah dalam Nuansa Cerita

26 April 2026
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In