Selasa, September 15, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home POLRI

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Maret 2026
arsip POLRI
Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Aksesnusantara. id//Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang.

BERITA TERKAIT

IJTI Desak Klarifikasi Oknum Perwira Polresta Tuban atas Dugaan Intimidasi Jurnalis

SATPOL PP Bekali Siswa SMANUSA dengan Kesadaran Bermasyarakat

Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang,namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (12/3/26).

Ia menyebutkan, sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, Kombes Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total terhadap aktivitas angkutan barang.

Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain, misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. (red/tim)

SendShareTweet
Previous Post

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Next Post

Ramadan Penuh Berkah, SPPG Pucung dan MTs HU Balongpanggang Edukasi Gizi Seimbang Sambil Berbagi Takjil

BERITA TERKAIT

IJTI Desak Klarifikasi Oknum Perwira Polresta Tuban atas Dugaan Intimidasi Jurnalis
Berita

IJTI Desak Klarifikasi Oknum Perwira Polresta Tuban atas Dugaan Intimidasi Jurnalis

25 Agustus 2026
SATPOL PP Bekali Siswa SMANUSA dengan Kesadaran Bermasyarakat
Daerah

SATPOL PP Bekali Siswa SMANUSA dengan Kesadaran Bermasyarakat

20 Agustus 2026
Menara BTS Diduga Tak Terawat, Warga Sumberwudi Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Menara BTS Diduga Tak Terawat, Warga Sumberwudi Tempuh Jalur Hukum

13 Agustus 2026
Pengamanan Aksi di Desa Brengkok Berlangsung Humanis, Polres Lamongan Utamakan Pelayanan
POLRI

Pengamanan Aksi di Desa Brengkok Berlangsung Humanis, Polres Lamongan Utamakan Pelayanan

12 Agustus 2026
Selamatkan Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Lamongan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba
News

Selamatkan Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Lamongan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

25 Juli 2026
Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026
POLRI

Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026

11 Juli 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Wujudkan SDM TNI Yang Unggul, Lulusan Sesko TNI Tahun 2024 Bergelar S-2 Unhan RI

Wujudkan SDM TNI Yang Unggul, Lulusan Sesko TNI Tahun 2024 Bergelar S-2 Unhan RI

7 Maret 2024
Koops TNI Habema: Tiga Kampung di Distrik Manggelum Kembali Aman, Warga Diimbau Pulang

Koops TNI Habema: Tiga Kampung di Distrik Manggelum Kembali Aman, Warga Diimbau Pulang

9 Juni 2026
Irjen TNI Hadiri Acara Syukuran HUT Ke-60 Dharma Pertiwi Tahun 2024

Irjen TNI Hadiri Acara Syukuran HUT Ke-60 Dharma Pertiwi Tahun 2024

13 Mei 2024
Brigadir Rama Ajak Warga Mantup Untuk  Cegah Curanmor di Desa Mantup.

Brigadir Rama Ajak Warga Mantup Untuk  Cegah Curanmor di Desa Mantup.

7 Mei 2026
Car Free Day Lanud Sultan Hasanuddin,  Destinasi Favorit Warga Maros Untuk Berolahraga Dan Menikmati Akhir Pekan

Car Free Day Lanud Sultan Hasanuddin, Destinasi Favorit Warga Maros Untuk Berolahraga Dan Menikmati Akhir Pekan

3 November 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In