Langsa, Aksesnusantara.id – Babinsa Koramil 23/Langsa Timur Kodim 0104/Aceh Timur Sertu Santoso dan Babinkamtibmas Polsek Langsa Timur Polres Langsa Aipda Juliardi, melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap prosesi pemakaman jenazah pasien terduga Covid-19 di TPU Desa Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Sabtu (15-05-2021).
Sebelumnya, pihak Babinsa dan Babinkamtibmas setempat mendapatkan informasi terkait adanya warga Desa Sidodadi yang diduga meninggal karena positif Covid-19 di Rumah Sakit Pertamina Rantau yang kemudian transit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa untuk dilaksanakan prosedur jenazah Covid-19.
Menyikapi hal tersebut Babinsa dan Babinkamtibmas langsung menuju ke RSUD Langsa untuk mengawal korban ke rumah duka untuk melakukan pengamanan dan hingga acara pemakaman selesai dilaksanakan.
Diketahui, jenazah yang dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit Pertamina Rantau yaitu AS (47) tiba di kediaman duka sekira pukul 11.00 Wib di Jln. Kuburan, Dsn. Sadar, Desa Sidodadi, Kec. Langsa Lama, Kota Langsa, dimana jenazah terlebih dahulu disalatkan fardu kifayah, dan kemudian dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Sertu Santoso dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, sebelumnya pihaknya mendapat informasi adanya warga Desa Sidodadi yang meninggal diduga positif Covid-19 di Rumah Sakit Pertamina Rantau.
“Adanya informasi tersebut, saya bersama Babinkamtibmas langsung menuju RSUD, guna melakukan pengamanan dan pengawalan hingga acara pemakaman selesai dilaksanakan,” terangnya.
Hingga selesai, kegiatan prosesi pemakaman jenazah positif Covid-19 yaitu AS, tidak ada penolakan dari pihak keluarga maupun dari masyarakat sekitar.
“Pemakaman dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, menyemprotkan disinfektan, dan mengenakan APD, dalam hal pemakaman dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Langsa,” tutup Santoso.