Selasa, Oktober 6, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home News

Perkuat Pengawasan Penerimaan Negara, BCW Dorong Integrasi Data DJBC-DJP

Ditulis Oleh Redaksi 3
22 Agustus 2026
arsip News
Perkuat Pengawasan Penerimaan Negara, BCW Dorong Integrasi Data DJBC-DJP
Share on FacebookShare on Twitter

Perkuat Pengawasan Penerimaan Negara, BCW Dorong Integrasi Data DJBC-DJP

JAKARTA, aksesnusantara.id – Integrasi data antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dinilai perlu diperkuat untuk menutup celah praktik under-invoicing dan mendeteksi ketidakwajaran transaksi perusahaan terafiliasi yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Dosen Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI), Dr. Ning Rahayu, dalam wawancara dengan Elshinta menilai data yang dimiliki Bea Cukai dan DJP perlu dapat dibandingkan dan dianalisis secara terpadu.

Integrasi tersebut dinilai penting karena data kepabeanan merekam transaksi ekspor-impor, sedangkan otoritas perpajakan memiliki data yang berkaitan dengan pembukuan, kewajiban perpajakan dan transaksi wajib pajak.

BERITA TERKAIT

Dorong Guru Berkarya, Disdik Lamongan Apresiasi Enam Pendidik Penulis Buku

Antusias Warga Tinggi, Verifikasi Calon Penerima KIP Jawara Digelar di Lamongan

Dengan mempertemukan kedua sumber data tersebut, anomali nilai transaksi diharapkan lebih cepat terdeteksi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah under-invoicing, yakni pencantuman nilai transaksi lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya. Praktik tersebut dapat berdampak terhadap nilai pabean dan penerimaan negara.

Persoalan lainnya berkaitan dengan transaksi perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa atau terafiliasi.

Namun, transfer pricing pada transaksi perusahaan terafiliasi tidak dengan sendirinya merupakan pelanggaran. Persoalan muncul apabila penetapan harga atau struktur transaksinya tidak mencerminkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau digunakan secara tidak semestinya untuk mengurangi kewajiban.

Dr. Ning Rahayu berpandangan integrasi tersebut tidak cukup apabila hanya berupa pertukaran data. Diperlukan sistem yang mampu melakukan pencocokan dan analisis data secara cepat sehingga transaksi berisiko dapat segera diidentifikasi.

BCW: Data Jangan Berjalan Sendiri-sendiri

Menanggapi persoalan tersebut, Bea Cukai Watch (BCW) menilai integrasi data DJBC dan DJP merupakan isu strategis yang perlu dikaji lebih jauh.

Presidium/Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan persoalannya bukan sekadar apakah kedua institusi telah saling memiliki akses terhadap data, melainkan sejauh mana data tersebut benar-benar dapat digunakan secara terpadu untuk mendeteksi anomali.

“Yang perlu kita lihat bukan hanya apakah Bea Cukai dan Pajak sudah saling bertukar data. Pertanyaannya, apakah data itu sudah benar-benar bisa berbicara satu sama lain dan secara cepat memberikan warning ketika ditemukan transaksi yang tidak wajar,” kata Jimmy.

Menurut BCW, sebagai ilustrasi, apabila nilai impor yang dideklarasikan kepada Bea Cukai berbeda secara material dengan nilai transaksi yang tercermin dalam data perpajakan atau pembayaran perusahaan, sistem seharusnya mampu memberikan tanda risiko untuk diteliti lebih lanjut.

Perbedaan tersebut, kata Jimmy, tentu tidak dapat otomatis dianggap sebagai pelanggaran.

“Red flag bukan berarti seseorang atau perusahaan langsung dinyatakan bersalah. Itu adalah pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan dan meminta penjelasan. Di situlah teknologi dan integrasi data seharusnya bekerja,” ujarnya.

Usulkan Satu Profil Risiko

BCW juga menilai pemerintah perlu mengkaji pembentukan single risk profile DJBC-DJP, sehingga profil risiko suatu perusahaan tidak dilihat secara terpisah antara aspek kepabeanan dan perpajakannya.

Sistem tersebut dapat dikembangkan dengan melakukan cross-matching terhadap nilai ekspor-impor, transaksi pihak terafiliasi, data perpajakan, struktur kepemilikan perusahaan hingga beneficial ownership, sepanjang dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

Dengan mekanisme tersebut, perusahaan yang menunjukkan pola transaksi tidak lazim dapat memperoleh perhatian lebih dini.

BCW menilai model pengawasan berbasis data juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemeriksaan manual dan diskresi individual petugas.

“Kalau sistemnya kuat, pengawasan tidak semata bergantung pada siapa petugasnya. Anomali dibaca oleh data, kemudian manusianya melakukan analisis dan pembuktian,” kata Jimmy.

Bukan Soal Melebur Bea Cukai dan Pajak

Di tengah munculnya diskursus mengenai hubungan kelembagaan DJBC dan DJP, BCW menilai pembahasan sebaiknya tidak buru-buru diarahkan pada perlu atau tidaknya kedua direktorat tersebut dilebur.

Menurut Jimmy, persoalan yang lebih mendesak adalah memastikan fungsi pengawasan keduanya terkoneksi.

“BCW belum melihat persoalan ini dari sudut apakah Bea Cukai dan Pajak harus dijadikan satu lembaga. Jangan terjebak pada nomenklatur. Yang lebih penting, apakah sistem pengawasan dan datanya sudah terintegrasi secara efektif,” ujarnya.

BCW menilai penguatan integrasi tersebut setidaknya perlu diarahkan pada pencocokan data otomatis, sistem peringatan dini atau early warning system, pemetaan hubungan afiliasi perusahaan, serta mekanisme koordinasi pemeriksaan terhadap transaksi berisiko tinggi.

Pandangan mengenai perlunya kolaborasi tersebut juga memiliki relevansi dengan tantangan yang sebelumnya diidentifikasi di lingkungan perpajakan. Dalam artikel yang dimuat pada laman resmi DJP, manipulasi invoice dan under-invoicing disebut sebagai salah satu risiko dalam perdagangan internasional. Pengawasan terhadap nilai transaksi, transfer pricing dan rekonsiliasi data ekspor-impor juga disebut perlu diperkuat dengan pendekatan berbasis risiko.

BCW Siapkan Kajian Strategis

BCW akan menjadikan persoalan integrasi data DJBC-DJP sebagai salah satu kajian strategis organisasi.

Kajian tersebut antara lain akan melihat sejauh mana integrasi yang telah berjalan, mekanisme risk profiling, kemampuan sistem mendeteksi ketidakwajaran nilai transaksi, pengawasan terhadap transaksi perusahaan terafiliasi serta hambatan regulasi dan teknologi dalam pemanfaatan data.

BCW juga berencana meminta pandangan dari otoritas terkait, akademisi, praktisi kepabeanan dan perpajakan serta kalangan dunia usaha sebelum menyusun rekomendasi.

“BCW ingin masuk bukan sekadar dengan kritik. Kita ingin melihat sistem yang sudah ada, mencari celahnya, kemudian memberikan rekomendasi yang realistis,” kata Jimmy.

Menurut dia, tujuan akhirnya adalah memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya dengan benar.

“Prinsipnya sederhana. Data negara jangan bekerja dalam silo. Kalau data Bea Cukai dan Pajak dapat dibaca secara terpadu, ruang manipulasi semakin sempit, penerimaan negara lebih terlindungi, dan pelaku usaha yang patuh justru memperoleh kepastian yang lebih baik,” tutup Jimmy.

Tags: BCW Dorong Integrasi Data DJBC-DJPPerkuat Pengawasan Penerimaan Negara
SendShareTweet
Previous Post

Penanganan Gempa NTT Hari Ketujuh, 5.832 Personel TNI Dikerahkan dan 638 Ton Bantuan Disalurkan

Next Post

Festival Nasi Boran Sumberjo Diserbu Ribuan Warga, 2.700 Porsi Habis Terjual

BERITA TERKAIT

Dorong Guru Berkarya, Disdik Lamongan Apresiasi Enam Pendidik Penulis Buku
News

Dorong Guru Berkarya, Disdik Lamongan Apresiasi Enam Pendidik Penulis Buku

5 Oktober 2026
Antusias Warga Tinggi, Verifikasi Calon Penerima KIP Jawara Digelar di Lamongan
News

Antusias Warga Tinggi, Verifikasi Calon Penerima KIP Jawara Digelar di Lamongan

5 Oktober 2026
Musancab ke-X Dapil 2, PPP Lamongan Perkuat Barisan Hadapi Pemilu 2029
News

Musancab ke-X Dapil 2, PPP Lamongan Perkuat Barisan Hadapi Pemilu 2029

4 Oktober 2026
PPP Lamongan Panaskan Mesin Politik, Musancab Dapil 5 Jadi Konsolidasi Menuju 2029
News

PPP Lamongan Panaskan Mesin Politik, Musancab Dapil 5 Jadi Konsolidasi Menuju 2029

4 Oktober 2026
Penguatan Karakter Kebangsaan ASN, FKBN Lamongan Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Bela Negara
Bela Negara

Penguatan Karakter Kebangsaan ASN, FKBN Lamongan Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Bela Negara

29 September 2026
FKBN KOGAPHAN RI dan Petani Indramayu Bersinergi, Siap Terapkan Pupuk Organik Bela Negara
FKBN

FKBN KOGAPHAN RI dan Petani Indramayu Bersinergi, Siap Terapkan Pupuk Organik Bela Negara

28 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Polres Lamongan Lakukan Patroli Harkamtibmas Ciptakan Keamanan Wilayah

Polres Lamongan Lakukan Patroli Harkamtibmas Ciptakan Keamanan Wilayah

14 Agustus 2024
Keseruan Anak Anak Kp. Sesor menikmati Air Terjun, TMMD Ke-129 Buka Akses Wisata, Tangga Menuju Air Terjun Kini Lebih Nyaman Dilalui

Keseruan Anak Anak Kp. Sesor menikmati Air Terjun, TMMD Ke-129 Buka Akses Wisata, Tangga Menuju Air Terjun Kini Lebih Nyaman Dilalui

11 Agustus 2026
Pembangunan RTLH TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Masuk Tahap Plester Dinding

Pembangunan RTLH TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Masuk Tahap Plester Dinding

8 Maret 2025
Prajurit Konga 2025 Terima Penghargaan UN Medal Setelah 6 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon

Prajurit Konga 2025 Terima Penghargaan UN Medal Setelah 6 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon

13 Oktober 2025
Peduli Dengan Pendidikan Anak, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bantu Mengajar di Sekolah

Peduli Dengan Pendidikan Anak, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bantu Mengajar di Sekolah

24 Oktober 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In