Sabtu, Agustus 22, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home News

Perkuat Pengawasan Penerimaan Negara, BCW Dorong Integrasi Data DJBC-DJP

Ditulis Oleh Redaksi 3
22 Agustus 2026
arsip News
Perkuat Pengawasan Penerimaan Negara, BCW Dorong Integrasi Data DJBC-DJP
Share on FacebookShare on Twitter

Perkuat Pengawasan Penerimaan Negara, BCW Dorong Integrasi Data DJBC-DJP

JAKARTA, aksesnusantara.id – Integrasi data antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dinilai perlu diperkuat untuk menutup celah praktik under-invoicing dan mendeteksi ketidakwajaran transaksi perusahaan terafiliasi yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Dosen Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI), Dr. Ning Rahayu, dalam wawancara dengan Elshinta menilai data yang dimiliki Bea Cukai dan DJP perlu dapat dibandingkan dan dianalisis secara terpadu.

Integrasi tersebut dinilai penting karena data kepabeanan merekam transaksi ekspor-impor, sedangkan otoritas perpajakan memiliki data yang berkaitan dengan pembukuan, kewajiban perpajakan dan transaksi wajib pajak.

BERITA TERKAIT

Sengketa Letter C Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Dokumen Tak Bisa Diserahkan Sembarangan

Dinkes Lamongan Kembali Turun Tangan, SPPG Kembangbahu Dievaluasi Dua Kali Usai Dugaan Temuan Ulat di Menu MBG

Dengan mempertemukan kedua sumber data tersebut, anomali nilai transaksi diharapkan lebih cepat terdeteksi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah under-invoicing, yakni pencantuman nilai transaksi lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya. Praktik tersebut dapat berdampak terhadap nilai pabean dan penerimaan negara.

Persoalan lainnya berkaitan dengan transaksi perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa atau terafiliasi.

Namun, transfer pricing pada transaksi perusahaan terafiliasi tidak dengan sendirinya merupakan pelanggaran. Persoalan muncul apabila penetapan harga atau struktur transaksinya tidak mencerminkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau digunakan secara tidak semestinya untuk mengurangi kewajiban.

Dr. Ning Rahayu berpandangan integrasi tersebut tidak cukup apabila hanya berupa pertukaran data. Diperlukan sistem yang mampu melakukan pencocokan dan analisis data secara cepat sehingga transaksi berisiko dapat segera diidentifikasi.

BCW: Data Jangan Berjalan Sendiri-sendiri

Menanggapi persoalan tersebut, Bea Cukai Watch (BCW) menilai integrasi data DJBC dan DJP merupakan isu strategis yang perlu dikaji lebih jauh.

Presidium/Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan persoalannya bukan sekadar apakah kedua institusi telah saling memiliki akses terhadap data, melainkan sejauh mana data tersebut benar-benar dapat digunakan secara terpadu untuk mendeteksi anomali.

“Yang perlu kita lihat bukan hanya apakah Bea Cukai dan Pajak sudah saling bertukar data. Pertanyaannya, apakah data itu sudah benar-benar bisa berbicara satu sama lain dan secara cepat memberikan warning ketika ditemukan transaksi yang tidak wajar,” kata Jimmy.

Menurut BCW, sebagai ilustrasi, apabila nilai impor yang dideklarasikan kepada Bea Cukai berbeda secara material dengan nilai transaksi yang tercermin dalam data perpajakan atau pembayaran perusahaan, sistem seharusnya mampu memberikan tanda risiko untuk diteliti lebih lanjut.

Perbedaan tersebut, kata Jimmy, tentu tidak dapat otomatis dianggap sebagai pelanggaran.

“Red flag bukan berarti seseorang atau perusahaan langsung dinyatakan bersalah. Itu adalah pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan dan meminta penjelasan. Di situlah teknologi dan integrasi data seharusnya bekerja,” ujarnya.

Usulkan Satu Profil Risiko

BCW juga menilai pemerintah perlu mengkaji pembentukan single risk profile DJBC-DJP, sehingga profil risiko suatu perusahaan tidak dilihat secara terpisah antara aspek kepabeanan dan perpajakannya.

Sistem tersebut dapat dikembangkan dengan melakukan cross-matching terhadap nilai ekspor-impor, transaksi pihak terafiliasi, data perpajakan, struktur kepemilikan perusahaan hingga beneficial ownership, sepanjang dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

Dengan mekanisme tersebut, perusahaan yang menunjukkan pola transaksi tidak lazim dapat memperoleh perhatian lebih dini.

BCW menilai model pengawasan berbasis data juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemeriksaan manual dan diskresi individual petugas.

“Kalau sistemnya kuat, pengawasan tidak semata bergantung pada siapa petugasnya. Anomali dibaca oleh data, kemudian manusianya melakukan analisis dan pembuktian,” kata Jimmy.

Bukan Soal Melebur Bea Cukai dan Pajak

Di tengah munculnya diskursus mengenai hubungan kelembagaan DJBC dan DJP, BCW menilai pembahasan sebaiknya tidak buru-buru diarahkan pada perlu atau tidaknya kedua direktorat tersebut dilebur.

Menurut Jimmy, persoalan yang lebih mendesak adalah memastikan fungsi pengawasan keduanya terkoneksi.

“BCW belum melihat persoalan ini dari sudut apakah Bea Cukai dan Pajak harus dijadikan satu lembaga. Jangan terjebak pada nomenklatur. Yang lebih penting, apakah sistem pengawasan dan datanya sudah terintegrasi secara efektif,” ujarnya.

BCW menilai penguatan integrasi tersebut setidaknya perlu diarahkan pada pencocokan data otomatis, sistem peringatan dini atau early warning system, pemetaan hubungan afiliasi perusahaan, serta mekanisme koordinasi pemeriksaan terhadap transaksi berisiko tinggi.

Pandangan mengenai perlunya kolaborasi tersebut juga memiliki relevansi dengan tantangan yang sebelumnya diidentifikasi di lingkungan perpajakan. Dalam artikel yang dimuat pada laman resmi DJP, manipulasi invoice dan under-invoicing disebut sebagai salah satu risiko dalam perdagangan internasional. Pengawasan terhadap nilai transaksi, transfer pricing dan rekonsiliasi data ekspor-impor juga disebut perlu diperkuat dengan pendekatan berbasis risiko.

BCW Siapkan Kajian Strategis

BCW akan menjadikan persoalan integrasi data DJBC-DJP sebagai salah satu kajian strategis organisasi.

Kajian tersebut antara lain akan melihat sejauh mana integrasi yang telah berjalan, mekanisme risk profiling, kemampuan sistem mendeteksi ketidakwajaran nilai transaksi, pengawasan terhadap transaksi perusahaan terafiliasi serta hambatan regulasi dan teknologi dalam pemanfaatan data.

BCW juga berencana meminta pandangan dari otoritas terkait, akademisi, praktisi kepabeanan dan perpajakan serta kalangan dunia usaha sebelum menyusun rekomendasi.

“BCW ingin masuk bukan sekadar dengan kritik. Kita ingin melihat sistem yang sudah ada, mencari celahnya, kemudian memberikan rekomendasi yang realistis,” kata Jimmy.

Menurut dia, tujuan akhirnya adalah memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya dengan benar.

“Prinsipnya sederhana. Data negara jangan bekerja dalam silo. Kalau data Bea Cukai dan Pajak dapat dibaca secara terpadu, ruang manipulasi semakin sempit, penerimaan negara lebih terlindungi, dan pelaku usaha yang patuh justru memperoleh kepastian yang lebih baik,” tutup Jimmy.

Tags: BCW Dorong Integrasi Data DJBC-DJPPerkuat Pengawasan Penerimaan Negara
SendShareTweet
Previous Post

Penanganan Gempa NTT Hari Ketujuh, 5.832 Personel TNI Dikerahkan dan 638 Ton Bantuan Disalurkan

BERITA TERKAIT

Sengketa Letter C Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Dokumen Tak Bisa Diserahkan Sembarangan
News

Sengketa Letter C Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Dokumen Tak Bisa Diserahkan Sembarangan

21 Agustus 2026
Dinkes Lamongan Kembali Turun Tangan, SPPG Kembangbahu Dievaluasi Dua Kali Usai Dugaan Temuan Ulat di Menu MBG
News

Dinkes Lamongan Kembali Turun Tangan, SPPG Kembangbahu Dievaluasi Dua Kali Usai Dugaan Temuan Ulat di Menu MBG

21 Agustus 2026
Kualitas Menu MBG Disorot, Temuan Diduga Ulat Picu Desakan Evaluasi SPPG Lopang 2
News

Kualitas Menu MBG Disorot, Temuan Diduga Ulat Picu Desakan Evaluasi SPPG Lopang 2

20 Agustus 2026
Aksi Demonstrasi KNPB di Wamena Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar
News

Aksi Demonstrasi KNPB di Wamena Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar

16 Agustus 2026
Dugaan Penolakan BUMDes dalam Pengadaan MBG di Babat Tuai Sorotan
News

Dugaan Penolakan BUMDes dalam Pengadaan MBG di Babat Tuai Sorotan

15 Agustus 2026
Warga Brengkok Tuntut Transparansi PTSL, Kades Buka Suara soal Penarikan Dana
News

Warga Brengkok Tuntut Transparansi PTSL, Kades Buka Suara soal Penarikan Dana

12 Agustus 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Danrem 181/PVT Bersama Forkopimda Tinjau Hasil TMMD Ke-129, Pastikan Pembangunan di Kampung Sesor Berikan Manfaat Nyata

Danrem 181/PVT Bersama Forkopimda Tinjau Hasil TMMD Ke-129, Pastikan Pembangunan di Kampung Sesor Berikan Manfaat Nyata

13 Agustus 2026
Kodim 0812 Lamongan Gelar Salat Idul Fitri 1447 H, Berlangsung Khidmat

Kodim 0812 Lamongan Gelar Salat Idul Fitri 1447 H, Berlangsung Khidmat

21 Maret 2026
Komitmen Reward and Punishment: Panglima TNI Berikan Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi

Komitmen Reward and Punishment: Panglima TNI Berikan Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi

14 November 2023
Bakamla RI Kukuhkan Rapala dan Jalin Sinergi dengan Pemkab Minahasa Selatan

Bakamla RI Kukuhkan Rapala dan Jalin Sinergi dengan Pemkab Minahasa Selatan

24 Oktober 2025
Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas

19 Januari 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In