Senin, Agustus 3, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Pengedar Sabu Warga Randuagung Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
5 Agustus 2021
arsip Daerah, Kriminal, POLRI
Pengedar Sabu Warga Randuagung Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG,AksesNusantara.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pengedar sabu.

Seorang pria berhasil ditangkap adalah AH (27) warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Ia ditangkap petugas Unit Opsnal Satresnarkoba saat berada di dalam rumahnya, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Tersangka kami tangkap berada di dalam kamarnya saat itu ia tengah akan menggunakan sabu,” Ujar Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

BERITA TERKAIT

Sumbangan HUT Ke-81 RI di Kecamatan Ngimbang Dipersoalkan, Surat Edaran Tuai Kritik

Pelantikan DPD MATRA Lamongan Jadi Tonggak Baru Pelestarian Adat, Seni, dan Kearifan Lokal

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar menemukan barang bukti sabu 0,17 gram dan 1 buah HP Oppo.

“Barang bukti sabu diamankan sendok takar skrop Sabu yang terbuat dari sedotan plastik bening, berisi Sabu dg berat kotor 0,17 gram,” ujar Shinta.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka AH berdasarkan pengembangan tersangka pengguna sabu berinisial RWP (20) warga Randuagung yang ditangkap polisi pada Jumat 30 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 0,18 gram narkotika jenis sabu yang dikemas plastik ukuran kecil,” Ungkap Shinta.

Saat dilakukan interogasi tersangka RWP mengaku membeli sabu dari tersangka AH.

“Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka RWP, kami berhasil mengamankan tersangka AH,” lanjut Shinta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka AH saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang.

“Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ipda Andrias Shinta. (Humas Polres Lumajang)

SendShareTweet
Previous Post

Tinjau Vaksinasi Buruh, Kapolri Minta Buruh Terus Kawal Program Pemerintah Wujudkan Herd Immunity

Next Post

Patroli Personel Gabungan PPKM Level 4 Amankan Vaksinasi Pelajar Dan Berikan Himbauan Prokes

BERITA TERKAIT

Sumbangan HUT Ke-81 RI di Kecamatan Ngimbang Dipersoalkan, Surat Edaran Tuai Kritik
Daerah

Sumbangan HUT Ke-81 RI di Kecamatan Ngimbang Dipersoalkan, Surat Edaran Tuai Kritik

3 Agustus 2026
Pelantikan DPD MATRA Lamongan Jadi Tonggak Baru Pelestarian Adat, Seni, dan Kearifan Lokal
Daerah

Pelantikan DPD MATRA Lamongan Jadi Tonggak Baru Pelestarian Adat, Seni, dan Kearifan Lokal

1 Agustus 2026
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Riset, UMLA Ubah Potensi Tembakau Jadi Peluang Usaha
Daerah

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Riset, UMLA Ubah Potensi Tembakau Jadi Peluang Usaha

1 Agustus 2026
Kepala Suku Kampung Suskun Kecam Keras Pembunuhan 3 Warga Sipil di Yahukimo
Daerah

Kepala Suku Kampung Suskun Kecam Keras Pembunuhan 3 Warga Sipil di Yahukimo

26 Juli 2026
Selamatkan Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Lamongan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba
News

Selamatkan Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Lamongan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

25 Juli 2026
Peduli Sesama, Mas Nur Community Cerbon Konsisten Berbagi Beras kepada Masyarakat
Daerah

Peduli Sesama, Mas Nur Community Cerbon Konsisten Berbagi Beras kepada Masyarakat

24 Juli 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Comprehensive Symposium Konseptualisasi Comprehensive Innovation Dalam Pengembangan Produk Pertahanan Nasional

Comprehensive Symposium Konseptualisasi Comprehensive Innovation Dalam Pengembangan Produk Pertahanan Nasional

24 Agustus 2023
Antisipasi Terjadinya Tindak Kriminalitas Anggota Polsek Mantup Gencar Patroli di SPBU Sumberdadi.

Antisipasi Terjadinya Tindak Kriminalitas Anggota Polsek Mantup Gencar Patroli di SPBU Sumberdadi.

7 April 2026
Chrysant Luxury Land Hadirkan Super Promo Juli 2026, 5 Pembeli Pertama Rumah Mewah Type Samantha

Chrysant Luxury Land Hadirkan Super Promo Juli 2026, 5 Pembeli Pertama Rumah Mewah Type Samantha

9 Juli 2026
Upacara Bendera 17 Juli 2024: Panglima TNI Peringatkan Ancaman Siber dan Judi Online

Upacara Bendera 17 Juli 2024: Panglima TNI Peringatkan Ancaman Siber dan Judi Online

17 Juli 2024
Cegah Terjadinya Tindak kejahatan di Wilayah Kecamatan Mantup,Polsek Mantup  Laksanakan patroli di SPBU Mantup.

Cegah Terjadinya Tindak kejahatan di Wilayah Kecamatan Mantup,Polsek Mantup  Laksanakan patroli di SPBU Mantup.

18 Juni 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In