Kamis, September 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home

Peduli Kesejahteraan Jurnalis, BPJS Ketenagakerjaan Untuk Semua Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL)

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
11 Januari 2022
arsip Daerah, Organisasi, Top News
Peduli Kesejahteraan Jurnalis, BPJS Ketenagakerjaan Untuk Semua Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL)
Share on FacebookShare on Twitter

Aksesnusantara.id, Lamongan – Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) merasa Prihatin banyak jurnalis belum dilindungi program jaminan sosial. Padahal, jurnalis sama seperti pekerja lainnya berhak mendapatkan perlindungan, Terlebih profesi jurnalis berisiko tinggi alami gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja.

Tidak ada perbedaan kewajiban perusahaan umum dengan perusahaan pers, Perusahaan media punya tanggung jawab melindungi karyawannya, termasuk jurnalis. Mereka berhak diakomodir pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta BPJS, beban jurnalis bisa lebih ringan ketika berobat atau mengalami kecelakaan kerja. Ia yakin tidak ada yang ingin celaka apalagi sampai meninggal. Tapi program itu penting sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan. Hanya dengan premi Rp 16.800 sebulan biaya berobat bisa lebih ringan.

Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan, Fadli menuturkan, “KJL berkeinginan untuk mendata dan mendaftarkan semua anggota KJL menjadi peserta jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan, dan biayanya di tanggung Organisasi. Hal itu sangat penting karena jurnalis adalah profesi yang rentan terhadap gangguan. Dengan adanya jaminan sosial, maka jurnalis mendapatkan kepastian perlindungan sosial dan ini bagian dari upaya mensejahterakan jurnalis, khususnya di Lamongan.”

BERITA TERKAIT

500 Warga Hadiri Deklarasi GmbB, Kasus Dugaan Pungli Desa Brengkok Jadi Sorotan

Muspika Deket Cup 2026: Bertanding dengan Semangat, Bersatu dalam Silaturahmi

Manfaat dari mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

kalau mengalami kecelakaan, nanti biaya di tanggung bpjs ketenagakerjaan 100%.

Selain itu, jika sembuh, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya santunan sementara selama yang bersangkutan belum mampu bekerja.

“Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka korban akan diberikan santunan sebesar Rp 48 juta. Kemudian biaya pemakaman Rp 3 juta, dan biaya santunan pendidikan anak sebesar Rp 174 juta, serta

Meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja 42jt,” Terang salah satu pegawai Bpjs Ketenagakerjaan lamongan, sidiq nurhuda pada awak media. (KJL)

 

#Komunitas Jurnalis Lamongan #Peduli Jurnalis Lamongan.

Tags: bpjs ketenagakerjaanJurnalis lamonganKJLKomunitas Jurnalis Lamongan
SendShareTweet
Previous Post

Memupuk Sinerginitas Media dan POLRES Lamongan, Giat Piramida Ngopi Bersama Bareng Media

Next Post

Bravo !! Polres Pacitan Respon Cepat dan Serius Tangani Kasus Dugaan Pembantaian Lumba-Lumba yang Viral di Perairan Selatan Jawa.

BERITA TERKAIT

500 Warga Hadiri Deklarasi GmbB, Kasus Dugaan Pungli Desa Brengkok Jadi Sorotan
Berita

500 Warga Hadiri Deklarasi GmbB, Kasus Dugaan Pungli Desa Brengkok Jadi Sorotan

15 September 2026
Muspika Deket Cup 2026: Bertanding dengan Semangat, Bersatu dalam Silaturahmi
Berita

Muspika Deket Cup 2026: Bertanding dengan Semangat, Bersatu dalam Silaturahmi

15 September 2026
Dari Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif, FKBN Karangbinangun Genjot Ternak Bebek Organik
Bela Negara

Dari Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif, FKBN Karangbinangun Genjot Ternak Bebek Organik

15 September 2026
Bank Daerah Lamongan Raih GRC Award 2026, Digitalisasi dan Kredit UMKM Jadi Perhatian Utama
Berita

Bank Daerah Lamongan Raih GRC Award 2026, Digitalisasi dan Kredit UMKM Jadi Perhatian Utama

12 September 2026
Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur
Berita

Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur

11 September 2026
10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan
Berita

10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan

10 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

31 Maret 2026
Personel Lanud Sultan Hasanuddin Serta Masyarakat Gelar Ibadah Natal di Gereja Katolik Bunda Maria dan Gereja POUK Lahai-Roi

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Serta Masyarakat Gelar Ibadah Natal di Gereja Katolik Bunda Maria dan Gereja POUK Lahai-Roi

26 Desember 2024
Panglima TNI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sambas

Panglima TNI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sambas

6 September 2026
Perwira Siswa DSSC dan ACSC Australia Laksanakan Courtessy Call Kepada Duta Besar RI untuk Australia

Perwira Siswa DSSC dan ACSC Australia Laksanakan Courtessy Call Kepada Duta Besar RI untuk Australia

13 Januari 2026
Dandim 1710/Mimika Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Wakil Presiden RI

Dandim 1710/Mimika Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Wakil Presiden RI

10 Juli 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In