Minggu, Juni 1, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Kriminal

Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
1 Oktober 2021
arsip Kriminal, Peristiwa, POLRI
Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter


LAMONGAN aksesnusantara.id Kasus penganiyaan wartawan Lamongan yang dilakukan oknum Sekjen LSM LARM-GAK Baihaki Akbar (38) kini resmi ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan dan Polda Jawa Timur.

Berdasar Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/16/IX/RES.1.6/2021/Satreskrim yang di keluarkan Satreskrim Polres Lamongan pertanggal 20 September 2021 Pelaku penganiayaan terhadap Wartawan FM, Ferry mosses (40) pada 7 Agustus lalu, kini Baihaki Akbar ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Sebelumnya, pelaku sudah ditetapkan tersangka namun melarikan diri.

Rumah Baihaki Akbar di perum Valencia Resident Blok D 1 Desa Made, Kecamatan Lamongan Kota kini tampak kosong setelah pelaku melarikan diri bersama istrinya.

Pelaku juga beralamat KTP asli bertempat tinggal di jalan Kupang Krajan Dalam Nomor 3 RT 005/ RW 005 Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

BERITA TERKAIT

Cegah Terjadinya Kejahatan Di Perbankan Polsek Mantup  Gelar Patroli Bank Jatim Capem Mantup.

Anggota Polsek Mantup  gelar Patroli  Di Bank BRI Unit Mantup Guna Cegah Guantibmas.

Ciri-ciri pelaku badan sedang, tinggi sekitar 165 cm, kulit sawo matang, mata biasa, hidung biasa, rambut pendek lurus, dan berlogat Madura.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dimana telah melakukan kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama.

Saat Kuasa hukum FM dihubungi via WhatsApp menuturkan, menegaskan hal tersebut dan mengapresiasi keseriusan pihak Polres Lamongan dalam penanganan kasus ini.

“Saya selaku kuasa hukum saudara Ferry Mosses (FM) tetap optimis tersangka Baihaqi Akbar yang sekarang statusnya DPO akan segera tertangkap dan Hari ini saya dan saudara FM menghadiri panggilan dari penyidik unit 1, untuk di mintai keterangan tambahan oleh penyidik, berdasarkan saran dari jaksa penuntut umum,” ungkap Pengacara Ahmad Umar Buwank. Jumat, (01/10/2021)

Sementara itu Kanit 1 PIDUM satreskrim Polres Lamongan IPDA Sunandar, SH.MH mengatakan, “Apabila Masyarakat mengetahui atau melihat agar menghubungi saya selaku Kanit 1 PIDUM Satreskrim Polres Lamongan dengan Nomor Handphone 081332363164,” tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisan Polres Lamongan juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui ataupun melihat pelaku bisa menghubungi Polsek terdekat, Polres, Polresta, Poltabes, maupun Polda Jawa Timur. (Red)

SendShareTweet
Previous Post

Gelar Sumpah Jabatan Seketaris Desa Pandan Ngraho

Next Post

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

BERITA TERKAIT

Cegah Terjadinya Kejahatan Di Perbankan Polsek Mantup  Gelar Patroli Bank Jatim Capem Mantup.
POLRI

Cegah Terjadinya Kejahatan Di Perbankan Polsek Mantup  Gelar Patroli Bank Jatim Capem Mantup.

28 Mei 2025
Anggota Polsek Mantup  gelar Patroli  Di Bank BRI Unit Mantup Guna Cegah Guantibmas.
POLRI

Anggota Polsek Mantup  gelar Patroli  Di Bank BRI Unit Mantup Guna Cegah Guantibmas.

9 Mei 2025
Ciptakan Situasi Aman Polsek Mantup Polres Lamongan Gelar Patroli Di SPBU Babatan Desa Sumberdadi Kecamatan Mantup. 
POLRI

Ciptakan Situasi Aman Polsek Mantup Polres Lamongan Gelar Patroli Di SPBU Babatan Desa Sumberdadi Kecamatan Mantup. 

23 April 2025
Anggota Polsek Mantup Laksanakan Pengamanan Kegiatan Elektun Warga Di Dusun Kaopen, Desa Mantup
POLRI

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Pengamanan Kegiatan Elektun Warga Di Dusun Kaopen, Desa Mantup

22 April 2025
Patroli Sinergitas Polsek Mantup Dan Koramil Mantup Di Bank BRI Unit Mantup Untuk Cegah Guantibmas.
POLRI

Patroli Sinergitas Polsek Mantup Dan Koramil Mantup Di Bank BRI Unit Mantup Untuk Cegah Guantibmas.

22 April 2025
Luncurkan Aplikasi Bantuan Polisi, Polres Madiun Kota Mudahkan Masyarakat Akses Data dan Perkembangan Laporan
POLRI

Luncurkan Aplikasi Bantuan Polisi, Polres Madiun Kota Mudahkan Masyarakat Akses Data dan Perkembangan Laporan

19 April 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Bupati Yes Sampaikan Orasi Pendidikan Dihadapan Generasi Muda

Bupati Yes Sampaikan Orasi Pendidikan Dihadapan Generasi Muda

21 Mei 2022
Danlanud Sultan Hasanuddin Ikuti Vicon Rakorops TNI AU TA 2025

Danlanud Sultan Hasanuddin Ikuti Vicon Rakorops TNI AU TA 2025

20 Februari 2025
Bakamla RI Satukan Kekuatan di Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Bakamla RI Satukan Kekuatan di Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

1 Juni 2024
Kasum TNI Hadiri Rakor Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

Kasum TNI Hadiri Rakor Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

19 September 2023
Karena Tidak Cek dan Ricek Asal Cuit, Owner FFB Beauty Tuntut Permintaan Maaf Terbuka.

Karena Tidak Cek dan Ricek Asal Cuit, Owner FFB Beauty Tuntut Permintaan Maaf Terbuka.

11 Oktober 2023
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In