Selasa, Januari 13, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Kriminal

Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
1 Oktober 2021
arsip Kriminal, Peristiwa, POLRI
Masuk DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter


LAMONGAN aksesnusantara.id Kasus penganiyaan wartawan Lamongan yang dilakukan oknum Sekjen LSM LARM-GAK Baihaki Akbar (38) kini resmi ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan dan Polda Jawa Timur.

Berdasar Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/16/IX/RES.1.6/2021/Satreskrim yang di keluarkan Satreskrim Polres Lamongan pertanggal 20 September 2021 Pelaku penganiayaan terhadap Wartawan FM, Ferry mosses (40) pada 7 Agustus lalu, kini Baihaki Akbar ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Sebelumnya, pelaku sudah ditetapkan tersangka namun melarikan diri.

Rumah Baihaki Akbar di perum Valencia Resident Blok D 1 Desa Made, Kecamatan Lamongan Kota kini tampak kosong setelah pelaku melarikan diri bersama istrinya.

Pelaku juga beralamat KTP asli bertempat tinggal di jalan Kupang Krajan Dalam Nomor 3 RT 005/ RW 005 Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

BERITA TERKAIT

Respons Cepat Bencana, Polres Lamongan Dirikan Posko dan Siagakan Personel

Anggota Polsek Mantup,Briptu kobir Menghimbau Pemuda Agar waspada kejahatan Curamor. 

Ciri-ciri pelaku badan sedang, tinggi sekitar 165 cm, kulit sawo matang, mata biasa, hidung biasa, rambut pendek lurus, dan berlogat Madura.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dimana telah melakukan kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama.

Saat Kuasa hukum FM dihubungi via WhatsApp menuturkan, menegaskan hal tersebut dan mengapresiasi keseriusan pihak Polres Lamongan dalam penanganan kasus ini.

“Saya selaku kuasa hukum saudara Ferry Mosses (FM) tetap optimis tersangka Baihaqi Akbar yang sekarang statusnya DPO akan segera tertangkap dan Hari ini saya dan saudara FM menghadiri panggilan dari penyidik unit 1, untuk di mintai keterangan tambahan oleh penyidik, berdasarkan saran dari jaksa penuntut umum,” ungkap Pengacara Ahmad Umar Buwank. Jumat, (01/10/2021)

Sementara itu Kanit 1 PIDUM satreskrim Polres Lamongan IPDA Sunandar, SH.MH mengatakan, “Apabila Masyarakat mengetahui atau melihat agar menghubungi saya selaku Kanit 1 PIDUM Satreskrim Polres Lamongan dengan Nomor Handphone 081332363164,” tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisan Polres Lamongan juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui ataupun melihat pelaku bisa menghubungi Polsek terdekat, Polres, Polresta, Poltabes, maupun Polda Jawa Timur. (Red)

SendShareTweet
Previous Post

Gelar Sumpah Jabatan Seketaris Desa Pandan Ngraho

Next Post

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

BERITA TERKAIT

Respons Cepat Bencana, Polres Lamongan Dirikan Posko dan Siagakan Personel
Daerah

Respons Cepat Bencana, Polres Lamongan Dirikan Posko dan Siagakan Personel

13 Januari 2026
Anggota Polsek Mantup,Briptu kobir Menghimbau Pemuda Agar waspada kejahatan Curamor. 
POLRI

Anggota Polsek Mantup,Briptu kobir Menghimbau Pemuda Agar waspada kejahatan Curamor. 

12 Januari 2026
Polsek Mantup Intensifkan Patroli di Lokasi Bank jatim Pada Malam Hari.
POLRI

Polsek Mantup Intensifkan Patroli di Lokasi Bank jatim Pada Malam Hari.

5 Januari 2026
Aipda kasuwan kawal Arus Lalu Lintas Pagi Saat Ramai  Awal Masuk Sekolah Setelah Liburan Akhir Tahun. 
POLRI

Aipda kasuwan kawal Arus Lalu Lintas Pagi Saat Ramai  Awal Masuk Sekolah Setelah Liburan Akhir Tahun. 

5 Januari 2026
Aipda Kasuwan Bhabinkamtibmas Desa Sukosari Berikan Pembinaan Kepada Pemuda untuk Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal
POLRI

Aipda Kasuwan Bhabinkamtibmas Desa Sukosari Berikan Pembinaan Kepada Pemuda untuk Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal

1 Januari 2026
Polres Lamongan Gelar Apel Nelayan Kamtibmas.
Daerah

Polres Lamongan Gelar Apel Nelayan Kamtibmas.

18 Desember 2025

Hari Nasional :

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Aksi Demo Warga Tolak Sekolah Jadi Tempat Isoman Pasien COVID-19

Aksi Demo Warga Tolak Sekolah Jadi Tempat Isoman Pasien COVID-19

23 Juli 2021
Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

2 Juli 2025
TNI Bangun Empat Jembatan Bailey di Sumbar

TNI Bangun Empat Jembatan Bailey di Sumbar

11 Desember 2025
Srenum TNI Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Srenum TNI Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

26 Agustus 2023
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor

30 Januari 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In