Jumat, April 3, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
1 Februari 2023
arsip Daerah, Kriminal, Peristiwa
Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.
Share on FacebookShare on Twitter

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

Lamongan,Aksesnusantara.id – Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lamongan mengenai kasus pencurian atm yang dilakukan oleh salah satu pegawai toko emas Moers di Lamongan telah usai dan pelaku telah dijatuhi sanksi, Rabu (01/02/2023).

Saudari SR (24 Tahun) warga asal Kecamatan Karanggeneng karyawan toko emas MOERS Lamongan ini melaporkan rekan kerjanya ke aparat penegak hukum pada 17 November 2022, lantaran tuduhan pencurian uang di ATM beberapa bulan waktu lalu.

Dihadapan Hakim Pengadilan Negeri Lamongan, saksi saudari LY membeberkan, Saat di cek CCTV Toko emas MOERS, saat itu DL (wanita/24 Tahun/pelaku) terekam CCTV kedapatan terlihat mengambil kartu ATM dari dompet milik SR (korban) pada 11 November 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Peduli Banjir Deket, Kodim 0812 dan PMII UNISLA Turun Langsung Bagikan Sembako

“Saya ditanya hakim, ya saya tunjukan rekaman CCTV kejadian saat itu,” kata LY (saksi) yang juga rekan kerja korban dan pelaku.

Sementara itu, kepada awak media, saudari SR menjelaskan, pelaku merupakan teman dekatnya dan tidak menyangka jika tega temannya tersebut mencuri kartu ATM-nya.

“Awalnya, dia tahu nomor PIN ATM-ku saat saya mengambil uang di mesin ATM. Saya nggak menyangka jika dia akan tega mengambil kartu ATM-ku,” jelasnya.

Ia mengaku trauma dan takut hal ini terjadi lagi, SR melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Lamongan pada 17 November 2022 lalu.

“Saya takut, jadi saya laporkan ke Polisi untuk di proses hukum,” tegasnya.

Terpisah, seusai persidangan, Andi Ishak, hakim yang menangani kasus ini mengatakan, Kasus ini termasuk kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hari ini Sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) pencuri terhadap ATM, bahwasanya terhadap tindak pidana ringan nilai karena nominalnya di bawah 2.500.000,- dan kerugian yang diderita sudah dikembalikan oleh pelaku yang juga merupakan teman kerjanya di Toko Emas MOERS yang berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo nomor 07 Lamongan Kota, Provinsi Jawa Timur, (tokonya berada di depan pintu keluar sebelah utara pasar tingkat baru, Lamongan Kota).

“Pelaku kita tetapkan Pasal 364 KUHP, Pengadilan Memutus terdakwa DA (24) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian Ringan” dan menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DA dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir,” tandas Andi, Hakim Pengadilan Negeri Lamongan yang menangani kasus ini.

Perlu diketahui Pasal 364 KUHP, kata Andi, Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencurian dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta, Pelaku tidak ditahan dan masuk sebagai tindak pidana ringan (tipiring).

Dari kasus ini, dapat diambil hikmahnya agar tidak terjadi pada pegawai dan pemilik toko lain. Harapan Hakim Andi, agar tidak terjadi adanya kasus bullying di masa depan, Andi juga mengatakan, kasus tipiring sebisa mungkin sebaiknya diselesaikan secara restoratif justice, hal seperti ini bisa dimediasi di pihak kepolisian dan mengedepankan azas kekeluargaan dengan syarat pelaku bersedia mengembalikan sesuai kerugian, tutupnya. (Red)

Tags: Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya
SendShareTweet
Previous Post

Sentra Organik di Kabupaten Lamongan, Desa Sumurgenuk Babat, Sudah Menerapkan Pertanian Organik Sejak Tahun 80an.

Next Post

Personel Lantamal IV Ikuti Safari Bintal Tahun 2023.

BERITA TERKAIT

Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Agro

Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

3 April 2026
Peduli Banjir Deket, Kodim 0812 dan PMII UNISLA Turun Langsung Bagikan Sembako
Daerah

Peduli Banjir Deket, Kodim 0812 dan PMII UNISLA Turun Langsung Bagikan Sembako

3 April 2026
Dana Besar, Hasil Minim: Problematika Pengelolaan Sampah di Lamongan”
Daerah

Dana Besar, Hasil Minim: Problematika Pengelolaan Sampah di Lamongan”

3 April 2026
Patroli, Sat Samapta Polres Lamongan Bersepeda Demi Efisiensi BBM
Daerah

Patroli, Sat Samapta Polres Lamongan Bersepeda Demi Efisiensi BBM

2 April 2026
Momentum Kebanggaan, Dandim Lamongan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 April 2025
Daerah

Momentum Kebanggaan, Dandim Lamongan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 April 2025

2 April 2026
Babinsa Laren Turun Tangan, Jalan Berlubang Diperbaiki untuk Pengguna Jalan
Daerah

Babinsa Laren Turun Tangan, Jalan Berlubang Diperbaiki untuk Pengguna Jalan

2 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Hanya Butuh Waktu Satu Hari 24 Jam Jambret di Surabaya di Bekuk Unit Reskrim Polsek Mejoyo Surabaya.

Hanya Butuh Waktu Satu Hari 24 Jam Jambret di Surabaya di Bekuk Unit Reskrim Polsek Mejoyo Surabaya.

27 Oktober 2024
Panglima TNI Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik

Panglima TNI Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik

24 April 2024
Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI/Polri dan Pemda Mimika Gelar Upacara Ziarah Tabur Bunga Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-79 Tahun 2024

Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI/Polri dan Pemda Mimika Gelar Upacara Ziarah Tabur Bunga Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-79 Tahun 2024

14 Agustus 2024

TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

31 Maret 2026
Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

10 Agustus 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In