Selasa, April 7, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
1 Februari 2023
arsip Daerah, Kriminal, Peristiwa
Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.
Share on FacebookShare on Twitter

Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya, Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.

Lamongan,Aksesnusantara.id – Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lamongan mengenai kasus pencurian atm yang dilakukan oleh salah satu pegawai toko emas Moers di Lamongan telah usai dan pelaku telah dijatuhi sanksi, Rabu (01/02/2023).

Saudari SR (24 Tahun) warga asal Kecamatan Karanggeneng karyawan toko emas MOERS Lamongan ini melaporkan rekan kerjanya ke aparat penegak hukum pada 17 November 2022, lantaran tuduhan pencurian uang di ATM beberapa bulan waktu lalu.

Dihadapan Hakim Pengadilan Negeri Lamongan, saksi saudari LY membeberkan, Saat di cek CCTV Toko emas MOERS, saat itu DL (wanita/24 Tahun/pelaku) terekam CCTV kedapatan terlihat mengambil kartu ATM dari dompet milik SR (korban) pada 11 November 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

Dandim 0812/Lamongan Gelar Rakor Strategis Sambut Kunjungan PT Agrinas Pangan Nusantara

UMKM Jangan Jadi Penonton, Ning Lia Ajak Terlibat Aktif di Program Nasional.

“Saya ditanya hakim, ya saya tunjukan rekaman CCTV kejadian saat itu,” kata LY (saksi) yang juga rekan kerja korban dan pelaku.

Sementara itu, kepada awak media, saudari SR menjelaskan, pelaku merupakan teman dekatnya dan tidak menyangka jika tega temannya tersebut mencuri kartu ATM-nya.

“Awalnya, dia tahu nomor PIN ATM-ku saat saya mengambil uang di mesin ATM. Saya nggak menyangka jika dia akan tega mengambil kartu ATM-ku,” jelasnya.

Ia mengaku trauma dan takut hal ini terjadi lagi, SR melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Lamongan pada 17 November 2022 lalu.

“Saya takut, jadi saya laporkan ke Polisi untuk di proses hukum,” tegasnya.

Terpisah, seusai persidangan, Andi Ishak, hakim yang menangani kasus ini mengatakan, Kasus ini termasuk kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hari ini Sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) pencuri terhadap ATM, bahwasanya terhadap tindak pidana ringan nilai karena nominalnya di bawah 2.500.000,- dan kerugian yang diderita sudah dikembalikan oleh pelaku yang juga merupakan teman kerjanya di Toko Emas MOERS yang berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo nomor 07 Lamongan Kota, Provinsi Jawa Timur, (tokonya berada di depan pintu keluar sebelah utara pasar tingkat baru, Lamongan Kota).

“Pelaku kita tetapkan Pasal 364 KUHP, Pengadilan Memutus terdakwa DA (24) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian Ringan” dan menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DA dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir,” tandas Andi, Hakim Pengadilan Negeri Lamongan yang menangani kasus ini.

Perlu diketahui Pasal 364 KUHP, kata Andi, Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencurian dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta, Pelaku tidak ditahan dan masuk sebagai tindak pidana ringan (tipiring).

Dari kasus ini, dapat diambil hikmahnya agar tidak terjadi pada pegawai dan pemilik toko lain. Harapan Hakim Andi, agar tidak terjadi adanya kasus bullying di masa depan, Andi juga mengatakan, kasus tipiring sebisa mungkin sebaiknya diselesaikan secara restoratif justice, hal seperti ini bisa dimediasi di pihak kepolisian dan mengedepankan azas kekeluargaan dengan syarat pelaku bersedia mengembalikan sesuai kerugian, tutupnya. (Red)

Tags: Isi ATM Kedapatan di Kuras Habis.Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya
SendShareTweet
Previous Post

Sentra Organik di Kabupaten Lamongan, Desa Sumurgenuk Babat, Sudah Menerapkan Pertanian Organik Sejak Tahun 80an.

Next Post

Personel Lantamal IV Ikuti Safari Bintal Tahun 2023.

BERITA TERKAIT

Dandim 0812/Lamongan Gelar Rakor Strategis Sambut Kunjungan PT Agrinas Pangan Nusantara
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Gelar Rakor Strategis Sambut Kunjungan PT Agrinas Pangan Nusantara

6 April 2026
UMKM Jangan Jadi Penonton, Ning Lia Ajak Terlibat Aktif di Program Nasional.
Daerah

UMKM Jangan Jadi Penonton, Ning Lia Ajak Terlibat Aktif di Program Nasional.

5 April 2026
Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Lamongan Dukung Penataan Koperasi Desa
Daerah

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Lamongan Dukung Penataan Koperasi Desa

5 April 2026
Diklat Bantara di SMA 1 Bluluk, Babinsa Tekankan Pentingnya Disiplin dan Karakter
Daerah

Diklat Bantara di SMA 1 Bluluk, Babinsa Tekankan Pentingnya Disiplin dan Karakter

5 April 2026
Rayakan Paskah di Lamongan, Romo Yosef Tekankan Semangat Inkulturasi dan Pembaruan Hidup
Daerah

Rayakan Paskah di Lamongan, Romo Yosef Tekankan Semangat Inkulturasi dan Pembaruan Hidup

5 April 2026
Kepengurusan JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dibentuk oleh JMSI Pusat
Daerah

Kepengurusan JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dibentuk oleh JMSI Pusat

5 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Sosialisasikan Desa Bela Negara, FKBN Lamongan Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Potensi Desa di Kecamatan Sambeng.

Sosialisasikan Desa Bela Negara, FKBN Lamongan Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Potensi Desa di Kecamatan Sambeng.

22 Februari 2025
Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Beras Sangat Murah

Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Beras Sangat Murah

17 September 2025
Babinsa Bantu Warga Kerja Bakti Perbaiki Drainase dan Gorong-Gorong Parit Jalan

Babinsa Bantu Warga Kerja Bakti Perbaiki Drainase dan Gorong-Gorong Parit Jalan

19 April 2022
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Praka RM Hadirkan 4 Orang Saksi dan Pemeriksaan Barang Bukti

Bakamla RI Lepas Personel PPPK, Laksanakan Coast Guard Basic Training

2 November 2023
Saksi  Perkara Tanah Jatikarya Sdr. Gunun, Mangkir 2 Kali Dari Panggilan Bareskrim

Saksi Perkara Tanah Jatikarya Sdr. Gunun, Mangkir 2 Kali Dari Panggilan Bareskrim

5 September 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In