Disperindag Pemprov Jatim Lewat UPT Perlindungan Konsumen Bersama Dinas Daerah Terkait Meninjau Langsung Klinik KF Beauty aesthentic.
Lamongan,AksesNusantara.id – Dinas perindustrian dan perdagangan Propinsi Jawa Timur Melalui UPT Perlindungan Konsumen Bojonegoro bersama disperindag kabupaten lamongan didampingi dinas Kesehatan Kabupaten lamongan melakukan pengawasan kunjungan ke Klinik KF Beauty Aesthetic yang berada di jalan suwoko, Tlogoanyar, Lamongan. Selasa, (5/07/2022).
Berdasarkan surat perintah tugas kepala unit pelaksana teknis perlindungan konsumen Bojonegoro dinas perdagangan propinsi jawa timur Nomor : 751/295/125.7.15/2022 tanggal 4 juli 2022, Petugas Pengawas telah melakukan penilaian dan pengawasan secara visual / Langsung, bagian dari pada tugas pengawasan rutin di wilayah kabupaten lamongan.
Sesuai dengan Undang undang no.7 tahun 2014 tentang perdagangan dan peraturan menteri perdagangan No. 36 tahun 2018 tentang pelaksanaan pengawasan kegiatan perdagangan.
Petugas Pengawas Disperindag Pemprov Jatim yang diwakili oleh M.Rustadi, Ayu P, dan Suwito bersama jajaran perwakilan petugas disperindag serta dinkes kabupaten lamongan telah melakukan penilaian dan pengawasan secara visual / Langsung, bagian dari pada tugas pengawasan rutin sesuai dengan UU no.7 tahun 2014 tentang perdagangan dan peraturan menteri perdagangan No. 36 tahun 2018 tentang pelaksanaan pengawasan kegiatan perdagangan. Kehadiran Para Petugas disambut dengan baik dan penuh ramah tamah.
Legal divisi KF Beauty Aesthetic, Ady Sucahyono, S.H mengatakan kepada awak media, “Terima kasih Kepada Jajaran petugas pengawas dari Disperidag Jatim, Disperindag Lamongan serta perwakilan dinas kesehatan Kabupaten lamongan yang sudah berkunjung dalam rangka tugas pengawasan rutin kunjungan kerja. Sebuah kehormatan bisa duduk bersama petugas pengawas dan tukar informasi serta tukar pendapat bersama mereka, meninjau langsung klinik KF Beauty aesthentic, perijinan dan produk yang di jualnya.”
Sesuai isi surat berita acara disperindag pemprov jatim melalui UPT. perlindungan konsumen bojonegoro, hasil pengawasan petugas dengan berita acara hasil pengawasan Nomor : 751/295.113/125.7.15/2022 pada tanggal 5 juli 2022, adapun kesimpulan hasil pengawasan sebagai berikut :
1. KF Beauty Aesthentic merupakan jenis usaha Klinik pratama rawat jalan, yang saat ini menjual produk kosmetik kecantikan dengan nama produk KF Skin dan juga melalui resep dokter.
2. KF Beauty Aesthentic telah memiliki persetujuan operasional klinik pratama rawat jalan dari PEMKAB Lamongan dengan nomor : 445/2337/Klinik/ 413.111/2022.
Ditambahkan juga oleh Ady sucahyono,S.H yang menuturkan bahwa, KF Beauty Aesthetic adalah sebuah Klinik Kecantikan dan bukan Rumah Kecantikan. Alhamdulilah sudah bisa sharing dan ramah tamah dengan para petugas pengawas Disperindag Pemprov Jatim, UPT Perlindungan Konsumen Bojonegoro, banyak saran yang membangun dan semoga semua terpuaskan seperti halnya saya, ungkapnya pada awak media di lokasi. (F2)