Dinkes Lamongan Kembali Turun Tangan, SPPG Kembangbahu Dievaluasi Dua Kali Usai Dugaan Temuan Ulat di Menu MBG
LAMONGAN, aksesnusantara.id – Dugaan adanya benda menyerupai ulat dalam makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan.
Dinkes Lamongan mengungkapkan telah melakukan dua kali evaluasi dan pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab menyediakan makanan MBG bagi peserta didik di wilayah tersebut.
Evaluasi pertama dilakukan setelah muncul laporan mengenai dugaan benda menyerupai ulat dalam makanan yang dikonsumsi siswa. Menurut Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Lamongan, dr. Fidha, pihaknya langsung mengambil langkah tindak lanjut sehari setelah laporan diterima.
“Setelah kejadian pertama, Dinkes langsung melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap SPPG terkait pada hari berikutnya,” kata dr. Fidha ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026).

Namun, persoalan kembali terjadi sekitar sepekan kemudian. Pada kejadian kedua, makanan dengan bahan yang sama kembali diberikan dan kembali ditemukan benda yang disebut menyerupai ulat.
Kondisi tersebut membuat Dinkes Lamongan kembali melakukan evaluasi terhadap SPPG yang bersangkutan. Pembinaan juga dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Sudah Memiliki SLHS, Pengawasan Tetap Diperlukan
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena SPPG terkait diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam pemenuhan standar higiene dan sanitasi jasa boga. Proses pemenuhannya mencakup sejumlah aspek, mulai dari pemeriksaan kualitas air dan makanan, inspeksi kesehatan lingkungan hingga pembinaan atau pelatihan bagi tenaga yang menangani pangan.
Meski demikian, kepemilikan SLHS tidak berarti pengawasan terhadap proses penyediaan makanan dapat dihentikan. Proses penerimaan bahan baku, pencucian, pengolahan hingga makanan sampai kepada penerima manfaat tetap membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan.
Temuan Berulang Soroti Sistem Pengawasan
Munculnya laporan serupa dalam waktu yang relatif berdekatan turut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar keamanan pangan di lingkungan SPPG.
Sejumlah kemungkinan perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk kondisi bahan baku, proses pencucian dan pengolahan, hingga pemeriksaan akhir sebelum makanan didistribusikan kepada para siswa.
Untuk memastikan penyebabnya, diperlukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh sehingga langkah perbaikan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara.
Dinkes Akan Laporkan ke Satgas MBG
Dinkes Lamongan memastikan penanganan kasus tersebut tidak hanya dilakukan melalui evaluasi terhadap SPPG.
Dr. Fidha menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan laporan untuk diteruskan kepada Satgas MBG Kabupaten Lamongan.
“Tidak berhenti pada evaluasi dan pembinaan, Dinas Kesehatan saat ini akan menyusun laporan untuk disampaikan kepada Satgas MBG Kabupaten,” tegasnya.
Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan terhadap bahan pangan serta memastikan standar keamanan makanan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lamongan.
Yayasan Terima Dokumentasi dari Guru dan Wali Murid
Sementara itu, Pembina Yayasan Pondok Pesantren Al Munawwaroh Kembangbahu, Gus Gik, membenarkan bahwa pihaknya menerima dokumentasi terkait dugaan temuan benda menyerupai ulat dalam makanan MBG.
Dokumentasi berupa foto tersebut, menurut Gus Gik, berasal dari guru dan wali murid.
“Iya benar saya dapat foto-foto tersebut dari guru-guru dan wali murid,” ujar Gus Gik saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).
Meski dokumentasi dan laporan dari lingkungan sekolah telah diterima, jenis benda yang ditemukan serta penyebab keberadaannya dalam makanan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Dengan adanya evaluasi sebanyak dua kali dan rencana pelaporan kepada Satgas MBG Kabupaten, pengawasan terhadap penyedia makanan MBG diharapkan dapat diperketat agar kualitas, kebersihan, dan keamanan makanan yang diterima peserta didik tetap terjamin. (Red)


















