Rabu, Oktober 21, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Berantas Miras Ilegal, Polisi Amankan Penjual di Karangbinangun Lamongan

Ditulis Oleh Redaksi 3
6 Maret 2026
arsip Daerah, POLRI
Berantas Miras Ilegal, Polisi Amankan Penjual di Karangbinangun Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter

Berantas Miras Ilegal, Polisi Amankan Penjual di Karangbinangun Lamongan

Lamongan, aksesnusantara.id – 06/03/2026 – Petugas Sat Resnarkoba Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan patroli dan penindakan penyakit masyarakat pada Rabu malam, (04/03) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penindakan dilakukan di sebuah warung yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Warung tersebut diketahui menjual berbagai jenis minuman beralkohol tanpa memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah setempat.

BERITA TERKAIT

Sikap Ksatria Dandim 0812/Lamongan, Minta Maaf kepada Keluarga Besar NU dan Hormati Proses Hukum

Patroli Kota Presisi (PKP) Obyek Tempat Wisata Kolam Renang di Wilayah Kecamatan Mantup

Dalam kegiatan, petugas mengamankan seorang pria berinisial EP (42), warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual minuman keras ilegal di warung tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol berbagai merek, di antaranya 5 botol Iceland, 11 botol Vodka, 15 botol Kawa-Kawa, 9 botol anggur merah, 5 botol API, 11 botol arak Bali, 36 botol arak, 20 botol draft beer, 41 botol Bir Bintang, serta 62 botol Guinness.

Barang bukti dari berbagai macam minuman keras.

Selanjutnya seluruh barang bukti beserta KTP pemilik warung diamankan ke Polres Lamongan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 24 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta tidak mengonsumsi miras secara ilegal karena dapat memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Lamongan menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan.(Red)

Tags: Berantas Miras IlegalPolisi Amankan Penjual di Karangbinangun Lamongan
SendShareTweet
Previous Post

TNI, KBRI di Abuja dan KBRI di Yaonde bersama Otoritas Terkait, Berhasil Membebaskan Empat WNI yang diculik di Perairan Gabon

Next Post

Nihrul Bahi Alhaidar  (Gus Irul) Nahkodai DPC Sarbumusi Lamongan Periode 2026–2031

BERITA TERKAIT

Sikap Ksatria Dandim 0812/Lamongan, Minta Maaf kepada Keluarga Besar NU dan Hormati Proses Hukum
Berita

Sikap Ksatria Dandim 0812/Lamongan, Minta Maaf kepada Keluarga Besar NU dan Hormati Proses Hukum

20 Oktober 2026
Patroli Kota Presisi (PKP) Obyek Tempat Wisata Kolam Renang di Wilayah Kecamatan Mantup
POLRI

Patroli Kota Presisi (PKP) Obyek Tempat Wisata Kolam Renang di Wilayah Kecamatan Mantup

19 Oktober 2026
Anggota Polsek Mantup Laksanakan Giat Patroli Dialogis Harkamtibmas Cegah 3C di Wilayah Hukum Polsek Mantup. 
POLRI

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Giat Patroli Dialogis Harkamtibmas Cegah 3C di Wilayah Hukum Polsek Mantup. 

19 Oktober 2026
Polresta Tuban Mengecek 31 titik Stasiun SPBU Guna Memastikan Stok BBM Bersubsidi Maupun Non Subsidi.
POLRI

Polresta Tuban Mengecek 31 titik Stasiun SPBU Guna Memastikan Stok BBM Bersubsidi Maupun Non Subsidi.

19 Oktober 2026
SDN Dagan Hidupkan Tradisi Tongklek dalam Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026
Berita

SDN Dagan Hidupkan Tradisi Tongklek dalam Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026

17 Oktober 2026
SDN Sumberagung Mantup Bawa Pulang Juara 2 PHBS, Penghargaan Diserahkan Ketua TP PKK Lamongan
Berita

SDN Sumberagung Mantup Bawa Pulang Juara 2 PHBS, Penghargaan Diserahkan Ketua TP PKK Lamongan

17 Oktober 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan

Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan

8 September 2026
50 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Level 4 di Kabupaten Lamongan

50 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Level 4 di Kabupaten Lamongan

22 Juli 2021
Jaga Keamanan Pengunjung, TNI-Polri dan Stakeholder Siaga di WBL

Jaga Keamanan Pengunjung, TNI-Polri dan Stakeholder Siaga di WBL

23 Maret 2026
TNI Gelar Pasukan Satgas Patriot III untuk Tampil di Pakistan Day

TNI Gelar Pasukan Satgas Patriot III untuk Tampil di Pakistan Day

8 Januari 2026
TNI Kerahkan 33.150 Personel, Bangun 20 Jembatan Bailey, dan Gelar Trauma Healing di Wilayah Terdampak

TNI Kerahkan 33.150 Personel, Bangun 20 Jembatan Bailey, dan Gelar Trauma Healing di Wilayah Terdampak

8 Desember 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In