Minggu, Juli 5, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Illegal di Sulawesi Tenggara

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
14 November 2023
arsip Daerah
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Illegal di Sulawesi Tenggara
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaka Utara, aksesnusantara.id – Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT. Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023). Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB.

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI dibawah pimpinan Kapten Bakamla Arie Trifantoro, S.H., M.H., ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran “Setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)”.

BERITA TERKAIT

Penghormatan Terakhir bagi Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kawal Penyerahan Jenazah di Lanud Silas Papare

Haul Agung Sunan Kalijaga ke-441, Ribuan Doa Menggema di Kadilangu

Serta, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara “’Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403 dengan Komandan Letkol Bakamla Nendra Jati Prawira. (Humas Bakamla RI)

 

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Anugerahi Soedirman Awards kepada 9 Orang Prajurit Berprestasi

Next Post

Usai Laksanakan Misi Perdamaian Dunia, Patriot NKRI Kembali Ke Tanah Air

BERITA TERKAIT

Penghormatan Terakhir bagi Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kawal Penyerahan Jenazah di Lanud Silas Papare
Daerah

Penghormatan Terakhir bagi Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kawal Penyerahan Jenazah di Lanud Silas Papare

5 Juli 2026
Haul Agung Sunan Kalijaga ke-441, Ribuan Doa Menggema di Kadilangu
Daerah

Haul Agung Sunan Kalijaga ke-441, Ribuan Doa Menggema di Kadilangu

26 Juni 2026
Lamongan Tempo Doeloe Hadirkan Semangat Perjuangan, Budaya dan Sejarah Menyatu dalam Pameran Bernuansa Kemerdekaan
Daerah

Lamongan Tempo Doeloe Hadirkan Semangat Perjuangan, Budaya dan Sejarah Menyatu dalam Pameran Bernuansa Kemerdekaan

26 Juni 2026
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI
Daerah

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

25 Juni 2026
Tanamkan Semangat Kebangsaan, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Sinergi Lintas Elemen
Daerah

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Sinergi Lintas Elemen

23 Juni 2026
Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Hadir Kawal Penyaluran BLT-DD bagi Keluarga Penerima Manfaat
Daerah

Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Hadir Kawal Penyaluran BLT-DD bagi Keluarga Penerima Manfaat

23 Juni 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Menhan Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan

Menhan Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan

5 Mei 2024
Resmi Dilantik PC Muslimat NU Lamongan Periode 2022-2027 

Resmi Dilantik PC Muslimat NU Lamongan Periode 2022-2027 

30 November 2022
Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
Pasiter Kodim 1506/Namlea : TMMD Ke-125 Membangun Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buru Selatan

Pasiter Kodim 1506/Namlea : TMMD Ke-125 Membangun Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buru Selatan

8 Agustus 2025
Latpraops Dan TFG Jelang Pengamanan Suroan 2023 Kota Madiun

Latpraops Dan TFG Jelang Pengamanan Suroan 2023 Kota Madiun

18 Juli 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In