Rabu, Agustus 19, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Illegal di Sulawesi Tenggara

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
14 November 2023
arsip Daerah
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Illegal di Sulawesi Tenggara
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaka Utara, aksesnusantara.id – Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT. Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023). Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB.

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI dibawah pimpinan Kapten Bakamla Arie Trifantoro, S.H., M.H., ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran “Setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)”.

BERITA TERKAIT

Dari Alam ke Panggung Musik Rock, Semarakkan Kemerdekaan di G-Park Sugio

Peringati HUT ke-81 RI, Kepala Suku Kampung Suskun Keerom Gelar Lomba dan Bagikan Sembako untuk Pompa Semangat Nasionalisme

Serta, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara “’Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403 dengan Komandan Letkol Bakamla Nendra Jati Prawira. (Humas Bakamla RI)

 

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Anugerahi Soedirman Awards kepada 9 Orang Prajurit Berprestasi

Next Post

Usai Laksanakan Misi Perdamaian Dunia, Patriot NKRI Kembali Ke Tanah Air

BERITA TERKAIT

Dari Alam ke Panggung Musik Rock, Semarakkan Kemerdekaan di G-Park Sugio
Daerah

Dari Alam ke Panggung Musik Rock, Semarakkan Kemerdekaan di G-Park Sugio

17 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Kepala Suku Kampung Suskun Keerom Gelar Lomba dan Bagikan Sembako untuk Pompa Semangat Nasionalisme
Daerah

Peringati HUT ke-81 RI, Kepala Suku Kampung Suskun Keerom Gelar Lomba dan Bagikan Sembako untuk Pompa Semangat Nasionalisme

17 Agustus 2026
BUMDes Kaffa Gemilang Klaim Terdaftar di BGN, SPPG 1 Babat Sebut Belum Terima Proposal
Daerah

BUMDes Kaffa Gemilang Klaim Terdaftar di BGN, SPPG 1 Babat Sebut Belum Terima Proposal

15 Agustus 2026
Kreativitas Gugus SD Mantup Curi Perhatian, Tampil Ala 80-an dan Sabet Juara Terheboh
Daerah

Kreativitas Gugus SD Mantup Curi Perhatian, Tampil Ala 80-an dan Sabet Juara Terheboh

15 Agustus 2026
Jalan Santai HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Berlangsung Aman dan Lancar
Daerah

Jalan Santai HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Berlangsung Aman dan Lancar

14 Agustus 2026
Polemik PTSL Brengkok Masuk Tahap Klarifikasi, Sismulyadi Apresiasi Kinerja Kejari Lamongan
Daerah

Polemik PTSL Brengkok Masuk Tahap Klarifikasi, Sismulyadi Apresiasi Kinerja Kejari Lamongan

14 Agustus 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Luar Biasa

Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Luar Biasa

19 Mei 2026

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan Museum dan Perpustakaan di Seskoad

25 Mei 2026
Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat Terlihat Dalam Kebersamaan Membangun Gapura Batas Masuk Desa

Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat Terlihat Dalam Kebersamaan Membangun Gapura Batas Masuk Desa

9 Juli 2023
HUT ke-80 TNI, Generasi Penerus Pererat Tali Silaturahmi dengan Sesepuh TNI

HUT ke-80 TNI, Generasi Penerus Pererat Tali Silaturahmi dengan Sesepuh TNI

25 September 2025
Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad Bidang Komsos Semester I TA 2024

Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad Bidang Komsos Semester I TA 2024

22 April 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In