Sabtu, Februari 28, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Komunitas

Ketua KJL Mengecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
1 Juni 2022
arsip Komunitas, Peristiwa
Ketua KJL Mengecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya
Share on FacebookShare on Twitter

Aksesnusantara.id – Surabaya, Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) mengecam keras tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tokoh agama, dan organisasi masyarakat terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya.

Tindakan arogan dan premanisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum ormas dan tokoh agama ini viral di sosial media mendapat banyak respon dari berbagai kalangan.

“Saya turut prihatin atas peristiwa Persekusi yang terjadi pada rekan-rekan jurnalis di Surabaya, Komunitas Jurnalis Lamongan mengecam keras atas tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi pada Jurnalis. Ini menodai nilai-nilai luhur demokrasi dan pelecehan terhadap profesi mulia jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999,” terang ketua KJL, Muhammad Fadli, S.Kom, Rabu, (1/06/2022).

Dalam acara press rilis KJJT (Komunitas Jurnalis Jawa Timur) yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dalam dan luar Kota Surabaya, juga mengutuk dan mengecam tindakan arogansi oknum organisasi masyarakat dan oknum tokoh agama terhadap S.Ade Maulana, jurnalis media cyber Surabaya dan Alif Bintang, jurnalis Memorandum, media cetak dari kota Pahlawan di Cafe Prajurit, Jalan Adityawarman, Kota Surabaya.

BERITA TERKAIT

AWMI–Perbakin Wujudkan Lapangan Tembak Modern Demi Masa Depan Atlet Menembak

ODGJ Mengamuk di RS Nashrul Ummah, Polisi Sigap Datang dan Situasi Berhasil Dikendalikan

Terhadap tindakan persekusi ini, KJJT sebagai organisasi wartawan se-Jawa Timur mendesak agar Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur yakni Kapolda Jatim dan khususnya Kapolrestabes Surabaya menindaklanjuti secara hukum, agar tidak ada lagi pelecehan, bully atas profesi dan jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi KJJT, bersama Wawan Teguh Nuswantoro,S.H., M.H. Moch Naim,S.H, M.H. Sugeng Apriyanto S.H., saat acara press conference pada Selasa (31/05/2022).

Oleh sebab itu KJJT bersama tim Advokasi KJJT meminta aparat kepolisian responsif terhadap situasi di masyarakat sebagai tanggungjawabnya bidang keamanan dan ketertiban di masyarakat dari tindakan- tindakan anarkis dan premanisme terhadap jurnalis.

“Saya meminta semua jurnalis di Indonesia bersatu, baik dari organisasi pers di seluruh Indonesia. Perlakuan terhadap client saya Mas Ade itu sangat tidak manusiawi, dia adalah jurnalis bukan penjahat atau penghasut,” ujar tegas Bang Teguh sapaan akrab Direktur Advokasi KJJT.

Berharap, tidak ada lagi kejadian seperti ini terhadap rekan jurnalis, jadi seluruhnya agar sesama profesi harus bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Proses hukum tetap kita hormati, ini negara hukum. Saya akan mendampingi Mas Ade, nantinya saat proses penyidikan dan penyelidikan sahabat kita Ade,” Terangnya.

Gambar 1. Pers rilis KJJT terkait tindakan kriminalisasi kepasa jurnalis di Surabaya.

Masih kata Teguh, Polri didesak untuk segera menangkap dan menindak para pelaku dan dalang persekusi di dalam makam Sentono Agung Botoputih terhadap Jurnalis.

“Segera tangkap yang meresahkan masyarakat, sudah jelas video tersebut telah mengancam warga kota Surabaya,” pinta Teguh.

Menurutnya, tindakan anarkis terhadap jurnalis Ade dan Bintang, menurut dosen KJJT, Isma Hakim Rahmat, jelas melanggar Undang-undang kebebasan pers. Dan hal tersebut tidak patut dilakukan, apalagi yang melakukan itu oknum tokoh agama dan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Apapun dan siapapun yang mencederai profesi wartawan dan melakukan persekusi, intimidasi dan aksi premanisme menakut-nakuti jurnalis adalah jelas-jelas memasuki ranah pidana, untuk itu Kepolisian tentu wajib menindaklanjutinya,” ujarnya.

Agusnal, Sekjen KJJT menyebut, perlakuan arogan ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf saja, sehingga pihaknya meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum. Negara ini kata dia adalah negara hukum. Supremasi tertinggi adalah hukum. Untuk itu KJJT meminta ada tindakan tegas dari aparat kepolisian agar mengusut tuntas terkait premanisme yang dilakukan oknum ini.

Selain itu, terhadap korban persekusi, juga harus diperhatikan kondisi kejiwaan pasca tindakan yang dialami yaitu saudara/rekan kita Ade dan Bintang.

Dalam kronologi seperti yang ada di video yang viral, disebutkan S.Ade Maulana, Ketua Umum KJJT yang juga jurnalis Beritarakyat.co.id dan rekan Bintang, wartawan Memorandum, saat hendak konfirmasi dan mengambil foto suasana Makam Sentono Agung Botoputih dan terkait status tokoh agama itu di Cagar Budaya makam Botoputih, malah digelandang dan dipaksa hingga diseret dengan kasar oleh sejumlah oknum, dengan alasan dilarang ambil gambar tanpa izin.

Keduanya diintimidasi, dan dipaksa mengeluarkan pernyataan dengan direkam secara bersmaan oleh orang melalui video untuk mengakui tidak ada intimidasi, kekerasan dan penyekapan.

Alif Bintang, yang disambut dengan tidak ramah meminta undur diri karena saatnya deadline masuk kantor untuk menulis berita namun dihalangi.

Sementara itu, Alif Bintang, yang juga korban persekusi menilai tindakan Ormas dan oknum Tokoh Agama itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji.

“Mereka mendesak seseorang untuk ikut tanpa persetujuan, diintimidasi, dicaci, hingga mencelakai. Terbukti, yang bersangkutan bahkan sampai terjatuh dua kali. Akibat dorongan, tendangan, dan benturan-benturan fisik yang lain,” ujarnya.

Persekusi terhadap jurnalis di lokasi kompleks Makam Botoputih perbuatan keji dan tidak dapat ditolerir. Ada perampasan hak asasi manusia sekaligus menginjak kemuliaan profesi jurnalis.

Kata Alif Bintang, secara tertulis kepada KJJT. juga menyesalkan adanya polisi yang diam mematung saat ada kericuhan di tempat Cagar Budaya, yang di dalamnya terdapat pusara Kiai Ageng Brondong atau Sunan Botoputih. Di lokasi teduh itu juga ada pusara Bupati pertama Surabaya, ada pula peristirahatan mendiang istri mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Purn.Hadiatmoko.

Dia melihat polisi tidak dapat berbuat banyak. Entah kenapa. Tiga orang polisi hanya mematung. Bahkan saat dua jurnalis diancam tak dapat keluar dari ruang majelis sebelum memberikan statemen dalam kondisi baik-baik saja. Polisi membisu. Mereka hanya mendengarkan. Sikap polisi dalam peristiwa ini mencoreng institusi Polri.

Alif Bintang jurnalis media cetak, turut diintimidasi dan dicacimaki saat melakukan kegiatan jurnalistik di kompleks Makam Botoputih pada Minggu (29/5/2022) sore.
(red/KJL/KJJT)

Tags: KJLpersekusi jurnalissurabaya
SendShareTweet
Previous Post

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Terus Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Sesuai HET

Next Post

Lamongan Kembangkan Pengendalian Hama Blas Melalui Gerdal Dengan Menggunakan Drone

BERITA TERKAIT

AWMI–Perbakin Wujudkan Lapangan Tembak Modern Demi Masa Depan Atlet Menembak
Komunitas

AWMI–Perbakin Wujudkan Lapangan Tembak Modern Demi Masa Depan Atlet Menembak

26 Februari 2026
ODGJ Mengamuk di RS Nashrul Ummah, Polisi Sigap Datang dan Situasi Berhasil Dikendalikan
Daerah

ODGJ Mengamuk di RS Nashrul Ummah, Polisi Sigap Datang dan Situasi Berhasil Dikendalikan

25 Februari 2026
Ciptakan Ramadhan Aman, Pgs. Danramil Sarirejo Saksikan Deklarasi Damai Antar Perguruan Silat
Daerah

Ciptakan Ramadhan Aman, Pgs. Danramil Sarirejo Saksikan Deklarasi Damai Antar Perguruan Silat

22 Februari 2026
Bencana Cuaca Ekstrem, Polres Lamongan Respon Cepat Evakuasi Dampak Puting Beliung
Daerah

Bencana Cuaca Ekstrem, Polres Lamongan Respon Cepat Evakuasi Dampak Puting Beliung

2 Februari 2026
Gunungan Sampah di TPA Tambora Lamongan Picu Keluhan Warga
Daerah

Gunungan Sampah di TPA Tambora Lamongan Picu Keluhan Warga

22 Januari 2026
Rayakan Anniversary ke-5, Gondrong Lamongan Makin Kompak dan Solid
Daerah

Rayakan Anniversary ke-5, Gondrong Lamongan Makin Kompak dan Solid

5 Januari 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Hadirkan Saksi Dari Pihak Terdakwa

Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Hadirkan Saksi Dari Pihak Terdakwa

10 Juni 2024
Tingkatkan Kondusifitas Keamanan Menjelang HUT RI Ke-79, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Melaksanakan Anjangsana di Kampung Toray

Tingkatkan Kondusifitas Keamanan Menjelang HUT RI Ke-79, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Melaksanakan Anjangsana di Kampung Toray

26 Juli 2024
Polres Lamongan Gelar Gebyar Vaksin Serentak Dikemas Dalam Jumat Curhat Presisi

Polres Lamongan Gelar Gebyar Vaksin Serentak Dikemas Dalam Jumat Curhat Presisi

13 Januari 2023
Masyarakat Tagih Janji ke Pemerintah, Bongkar Tambak Liar di Rawa Sekaran Lamongan.

Masyarakat Tagih Janji ke Pemerintah, Bongkar Tambak Liar di Rawa Sekaran Lamongan.

18 Mei 2025
Untuk Cegah kriminalitas di Minimarket, Polsek Mantup Patroli di Abdimart Desa Sumberdadi kecamatan Mantup.

Untuk Cegah kriminalitas di Minimarket, Polsek Mantup Patroli di Abdimart Desa Sumberdadi kecamatan Mantup.

22 Januari 2026
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In