Siapkan Langkah Menuju Pemilu 2029, Gema Bangsa Lamongan Sambangi KPU, Kesbangpol, dan Bawaslu
LAMONGAN, aksesnusantara.id — Partai Gema Bangsa mulai mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. Sebagai bagian dari langkah awal tersebut, jajaran Partai Gema Bangsa Lamongan melakukan silaturahmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan.
Kunjungan ke KPU Lamongan dipimpin Wakil Ketua DPW Partai Gema Bangsa Jawa Timur, Ita Siti Maryam, bersama Ketua DPD Lamongan, Murtadji, dan sejumlah pengurus lainnya. Selain memperkenalkan kepengurusan, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan verifikasi partai politik menuju Pemilu 2029.
Ita mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dengan lembaga terkait sekaligus mempersiapkan organisasi partai.
“Tujuan kami adalah silaturahmi, perkenalan, sekaligus persiapan verifikasi untuk menyambut Pemilu 2029,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kesiapan legalitas partai secara nasional diklaim telah mencapai 100 persen. Sementara itu, kepengurusan DPD Lamongan disebut telah terbentuk, sedangkan struktur kepengurusan di tingkat kecamatan masih dalam proses penyelesaian dengan progres sekitar 75 persen.
Menghadapi Pemilu 2029, Partai Gema Bangsa menargetkan dapat memperoleh kursi DPRD Kabupaten Lamongan di setiap daerah pemilihan (dapil).
Ita menjelaskan, partainya mengusung konsep desentralisasi yang memberikan ruang kepada pimpinan daerah untuk mengambil kebijakan sesuai kewenangan dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami berharap di setiap dapil ada kursi,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong pengurus daerah lebih leluasa memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Makhrus Ali, mengingatkan seluruh partai politik agar mengikuti perkembangan regulasi kepemiluan menjelang Pemilu 2029.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data keanggotaan partai politik dilakukan setiap semester melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Proses tersebut mencakup pemeriksaan data anggota, termasuk mereka yang telah meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri, agar data keanggotaan tetap akurat.
Makhrus juga meminta partai politik memperhatikan persyaratan administrasi, jumlah anggota, dan sebaran kepengurusan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengimbau seluruh partai aktif memantau kanal informasi resmi KPU agar tidak tertinggal pembaruan regulasi.
Kunjungan ke KPU, Kesbangpol, dan Bawaslu Lamongan tersebut menjadi bagian dari langkah awal Partai Gema Bangsa dalam membangun komunikasi kelembagaan serta mempersiapkan organisasi menghadapi Pemilu 2029. (AS)


















