Rabu, Oktober 14, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Berita

Audiensi PTSL Desa Brengkok, GMBB Dorong Kejelasan Regulasi dan Transparansi Pelaksanaan Program

Ditulis Oleh Jurnalis 3
14 Oktober 2026
arsip Berita, Daerah, Hukum, Peristiwa
Audiensi PTSL Desa Brengkok, GMBB Dorong Kejelasan Regulasi dan Transparansi Pelaksanaan Program
Share on FacebookShare on Twitter

Audiensi PTSL Desa Brengkok, GMBB Dorong Kejelasan Regulasi dan Transparansi Pelaksanaan Program

Lamongan, Aksesnusantara.id – Audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan melalui Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan terkait kewenangan pemerintah desa, regulasi pertanahan, serta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.

Audiensi ini melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat guna membahas persoalan PTSL Desa Brengkok dari aspek regulasi, tata kelola pemerintahan desa, serta mekanisme pelaksanaan program pertanahan.

Hadir dalam audiensi tersebut Bagian Hukum Kabupaten Lamongan, Inspektorat Kabupaten Lamongan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Brondong, Karang Taruna Kecamatan Brondong, Gerakan Masyarakat Brengkok Bersatu (GMBB), Kepala Desa Brengkok, Ketua BPD Brengkok, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Brengkok, serta anggota GMBB.

BERITA TERKAIT

Siswa SDN Kepatihan Lamongan Bersinar, Raih Prestasi dari Tingkat Kabupaten hingga Provinsi

SDN 3 Made Lamongan Bersinar di 2026, Raih Juara Seni, Olahraga, dan Pencak Silat

Bahas Kewenangan Kepala Desa dan Regulasi PTSL.

Sismulyadi Ketua Karang taruna Kecamatan Brondong, mengatakan dalam audiensi tersebut, salah satu pokok pembahasan adalah batas-batas kewenangan kepala desa berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang desa. Pembahasan ini dinilai penting untuk memperjelas tugas, tanggung jawab, serta batas kewenangan pemerintah desa dalam menjalankan pelayanan publik dan mengelola program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Selain itu, audiensi juga membahas Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 33 Tahun 2021, yang menjadi salah satu regulasi rujukan dalam pembahasan pertanahan. Ketentuan tersebut perlu dikaji sesuai ruang lingkup pengaturannya dan kaitannya dengan pelaksanaan PTSL di Desa Brengkok.

Aspek hukum lainnya yang menjadi materi pembahasan adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e.

Lebih lanjut Sismulyadi mengatakan, Pasal tersebut mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, maupun mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

“Pembahasan ketentuan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memperjelas batas antara kewenangan yang sah, pungutan yang memiliki dasar hukum, dan tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan pidana. Penerapan pasal terhadap suatu peristiwa tertentu tetap memerlukan pemeriksaan fakta, bukti, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sismulyadi.

Keterangan: GMBB Brengkok Datangi Gedung DPRD Lamongan, Persoalan PTSL Dibahas Bersama Komisi A.

Progres PTSL Desa Brengkok Menjadi Perhatian.

Progres pelaksanaan PTSL di Desa Brengkok menjadi salah satu agenda utama audiensi. Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui pendaftaran tanah secara sistematis.

Dalam pelaksanaannya, transparansi prosedur, kejelasan pembiayaan, kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta akuntabilitas para pihak yang terlibat menjadi aspek penting untuk diperhatikan.

Kehadiran BPN Kabupaten Lamongan, Inspektorat, Bagian Hukum, pemerintah desa, BPD, Pokmas, serta unsur masyarakat diharapkan dapat membantu memperjelas persoalan yang muncul dan memastikan setiap tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, koordinasi lintas instansi juga diperlukan agar persoalan administratif dapat diidentifikasi secara tepat, sementara apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya dapat dilakukan melalui mekanisme yang berwenang.

Mendorong Transparansi dan Kepastian Hukum.

Senada dengan itu ketua Gerakan Masyarakat Brengkok Bersatu (GMBB) Mas’udi Am mengatakan Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara unsur legislatif, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat untuk membahas persoalan PTSL Desa Brengkok secara terbuka berdasarkan regulasi yang berlaku.

Keterlibatan masyarakat melalui GMBB dan unsur lainnya menunjukkan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam program yang berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas tanah.

“Masyarakat berharap pembahasan yang melibatkan berbagai pihak dapat menghasilkan kejelasan mengenai progres PTSL, pembagian kewenangan, prosedur yang berlaku, serta langkah penyelesaian atas persoalan yang menjadi perhatian bersama,” jelas Mas’udi Am.

Hasil konkret audiensi, termasuk kesimpulan resmi, rekomendasi DPRD, dan tindak lanjut dari instansi terkait, perlu mengacu pada keterangan serta dokumen resmi hasil pertemuan.

Dengan demikian, audiensi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan PTSL Desa Brengkok, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan pertanahan di Kabupaten Lamongan. (Red)

Tags: AudiensiDaerahdanDesa brengkokDorongGmbBhukumKejelasan RegulasilamongannewsPelaksanaanProgramPTSLTransparansi
SendShareTweet
Previous Post

Penuh Kehangatan, Dansatgas TMMD ke-130 Menyapa Anak-Anak Kampung Yamboi

Next Post

Siapkan Langkah Menuju Pemilu 2029, Gema Bangsa Lamongan Sambangi KPU, Kesbangpol, dan Bawaslu

BERITA TERKAIT

Siswa SDN Kepatihan Lamongan Bersinar, Raih Prestasi dari Tingkat Kabupaten hingga Provinsi
Berita

Siswa SDN Kepatihan Lamongan Bersinar, Raih Prestasi dari Tingkat Kabupaten hingga Provinsi

13 Oktober 2026
SDN 3 Made Lamongan Bersinar di 2026, Raih Juara Seni, Olahraga, dan Pencak Silat
Berita

SDN 3 Made Lamongan Bersinar di 2026, Raih Juara Seni, Olahraga, dan Pencak Silat

12 Oktober 2026
Tiga Tahun Proyek SustainaBlue, Pusat Ekonomi Biru Berkelanjutan Hadir di Indonesia dan Malaysia
Berita

Tiga Tahun Proyek SustainaBlue, Pusat Ekonomi Biru Berkelanjutan Hadir di Indonesia dan Malaysia

9 Oktober 2026
Tak Sekadar Lomba, FKBN Lamongan Bangun Karakter Pelajar Lewat Video Kreatif
Bela Negara

Tak Sekadar Lomba, FKBN Lamongan Bangun Karakter Pelajar Lewat Video Kreatif

4 Oktober 2026
Single Keempat Masih Dengan Senja Segera Dirilis, Catat 21 Oktober di Bumbara Cafe Babat
Berita

Single Keempat Masih Dengan Senja Segera Dirilis, Catat 21 Oktober di Bumbara Cafe Babat

4 Oktober 2026
Penguatan Karakter Kebangsaan ASN, FKBN Lamongan Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Bela Negara
Bela Negara

Penguatan Karakter Kebangsaan ASN, FKBN Lamongan Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Bela Negara

29 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Ketahanan Pangan di Wilayah Perbatasan RI-PNG

Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Ketahanan Pangan di Wilayah Perbatasan RI-PNG

22 Desember 2023
Kodim 1714/PJ, Polri Bersama Pemda Gelar Kirab Merah Putih: Bersatu Dalam Keberagaman, Berdaulat Dalam Persatuan Menjaga NKRI Harga Mati

Kodim 1714/PJ, Polri Bersama Pemda Gelar Kirab Merah Putih: Bersatu Dalam Keberagaman, Berdaulat Dalam Persatuan Menjaga NKRI Harga Mati

1 Juni 2026
Massa Peluk dan Salami Prajurit Kostrad Ditengah Demo

Massa Peluk dan Salami Prajurit Kostrad Ditengah Demo

1 September 2025
Sinergitas Untuk Negeri, Kolaborasi Satgas Yonif 143/TWEJ Dan Polri Gelar Turnamen Sepakbola Di Papua

Sinergitas Untuk Negeri, Kolaborasi Satgas Yonif 143/TWEJ Dan Polri Gelar Turnamen Sepakbola Di Papua

25 Juni 2023
Bakamla RI Ramaikan Peringatan Hari Armada Republik Indonesia

Bakamla RI Ramaikan Peringatan Hari Armada Republik Indonesia

5 Desember 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In