Kamis, November 5, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
6 Agustus 2026
arsip TNI
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkalpinang – Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti Kolonel Inf Rudi Firmansyah, memberikan penjelasan mengenai pemberitaan yang berkembang terkait penanganan 53 ton pasir timah di salah satu rumah di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Rudi menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Satlap Tricakti, material tersebut merupakan milik mitra PT Timah yang telah tercatat dalam pengawasan Satlap. Ia mengatakan salah satu tugas Satlap Tricakti adalah melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola timah, termasuk menertibkan aktivitas yang diduga ilegal.

“Kami mendata barang-barang milik mitra PT Timah agar tidak terjadi penyelewengan. Setelah didata, jumlahnya akan dicek secara berkala. Jika ada perubahan jumlah, tentu akan dimintai penjelasan,” ujarnya.

Ia menerangkan, sejumlah mitra PT Timah untuk sementara menyimpan material di gudang atau rumah pribadi karena kapasitas gudang yang tersedia disebut sedang penuh. Menurutnya, penyimpanan tersebut dilakukan dengan mekanisme wajib lapor kepada Satlap Tricakti, sehingga keberadaan dan jumlah barang tetap berada dalam pengawasan.

BERITA TERKAIT

Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Dankodaeral X Laksanakan Kunjungan Kerja ke Mako Kodaeral XIV Sorong

Rudi menyebut Satlap Tricakti sebelumnya telah menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolres Belitung. Dalam penjelasannya, Satlap menyampaikan bahwa material tersebut telah didata sebagai milik mitra PT Timah dan berada dalam pengawasan.

Namun, kata dia, pihaknya kemudian mengetahui adanya tindakan lanjutan berupa pengamanan barang oleh personil Ditreskrimsus Polda Babel. Kondisi itu, menurut Rudi, menimbulkan kesan adanya perbedaan pemahaman di lapangan.

“Kami menganggap ini lebih kepada miskomunikasi. Sebelumnya kami sudah menjelaskan status barang yang kami awasi, tetapi kemudian ada tindakan lanjutan sehingga muncul dugaan ilegal. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan,” katanya.

Terkait dugaan pelanggaran hukum, Rudi menegaskan Satlap Tricakti tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum. Ia mengatakan saat barang diamankan, personel Satlap tidak melakukan intervensi dan membiarkan aparat kepolisian menjalankan tugasnya.

“Silakan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti ilegal, katakan ilegal. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ilegal, maka sampaikan juga apa adanya. Kami tidak menghalangi maupun mengintimidasi siapa pun,” ujarnya.

Rudi juga menjelaskan bahwa keberadaan material di lokasi penyimpanan bukan berarti terdapat indikasi penyelundupan. Menurutnya, dugaan penyelundupan harus dibuktikan melalui proses hukum dan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan.

Ia menambahkan, Satlap Tricakti bersama PT Timah terus berupaya mengoptimalkan kapasitas gudang agar material milik mitra yang telah terdata dapat dipindahkan ke lokasi penyimpanan resmi.

Lebih lanjut, Rudi menyebut kerja sama yang menjadi dasar penyimpanan material tersebut berkaitan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) CV Heiro Jaya Persada yang berada di wilayah Belitung dan Belitung Timur.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam penanganan perkara. Menurutnya, klarifikasi mengenai status material juga dapat diperoleh melalui PT Timah terkait kemitraan maupun data pengawasan yang telah dilakukan Satlap Tricakti.

Sementara itu, status hukum atas 53 ton pasir timah yang telah diamankan saat ini masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum sepenuhnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

SendShareTweet
Previous Post

Penyaluran BLT DBH CHT Jadi Polemik, Petani Tembakau Lamongan Minta Evaluasi Kebijakan Desil

Next Post

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

BERITA TERKAIT

Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi
TNI

Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

5 November 2026
Dankodaeral X Laksanakan Kunjungan Kerja ke Mako Kodaeral XIV Sorong
TNI

Dankodaeral X Laksanakan Kunjungan Kerja ke Mako Kodaeral XIV Sorong

5 November 2026
Wadan Satgas TMMD Ke-130 Cek Pembangunan MCK, Pastikan Siap Digunakan Warga
TNI

Wadan Satgas TMMD Ke-130 Cek Pembangunan MCK, Pastikan Siap Digunakan Warga

5 November 2026
Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Rakit Pelindung Jembatan, Perkuat Keamanan Konstruksi
TNI

Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Rakit Pelindung Jembatan, Perkuat Keamanan Konstruksi

5 November 2026
Danrem 182/JO Tinjau Progres TMMD Ke-130, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
TNI

Danrem 182/JO Tinjau Progres TMMD Ke-130, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

5 November 2026
Pererat Kebersamaan, Satgas TMMD Ke-130 Gelar Makan Bersama Warga
TNI

Pererat Kebersamaan, Satgas TMMD Ke-130 Gelar Makan Bersama Warga

5 November 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Kunjungan Dankolakopsrem 174/ATW Bersama Pj. Gubernur Provinsi Papua Selatan Memonitoring Situasi Pasca Pemilu 2024 di Wilayah Perbatasan Sektor Satgas Pamtas Yonif 726/Tml

Kunjungan Dankolakopsrem 174/ATW Bersama Pj. Gubernur Provinsi Papua Selatan Memonitoring Situasi Pasca Pemilu 2024 di Wilayah Perbatasan Sektor Satgas Pamtas Yonif 726/Tml

17 Februari 2024
Pangkogabwilhan III Dampingi Gubernur Maluku Utara Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Relokasi Warga Pesisir di Sidangoli Dehe

Pangkogabwilhan III Dampingi Gubernur Maluku Utara Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Relokasi Warga Pesisir di Sidangoli Dehe

28 Juli 2026
Puspom TNI Laksanakan Apel Gelar Operasi Gaktib–Yustisi Polisi Militer Tahun 2026

Puspom TNI Laksanakan Apel Gelar Operasi Gaktib–Yustisi Polisi Militer Tahun 2026

14 Februari 2026
Single Keempat Masih Dengan Senja Segera Dirilis, Catat 21 Oktober di Bumbara Cafe Babat

Single Keempat Masih Dengan Senja Segera Dirilis, Catat 21 Oktober di Bumbara Cafe Babat

4 Oktober 2026
Satgas Yonif 122/TS Ajak Anak-Anak Kampung Wembi Saling Berkomunikasi Sosial

Satgas Yonif 122/TS Ajak Anak-Anak Kampung Wembi Saling Berkomunikasi Sosial

16 Februari 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In