Jumat, Maret 13, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home POLRI

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Maret 2026
arsip POLRI
Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Aksesnusantara. id//Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang.

BERITA TERKAIT

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Ramadan Penuh Kebersamaan di Kejari Tanjung Perak, Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi

Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang,namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (12/3/26).

Ia menyebutkan, sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, Kombes Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total terhadap aktivitas angkutan barang.

Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain, misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. (red/tim)

SendShareTweet
Previous Post

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Next Post

Ramadan Penuh Berkah, SPPG Pucung dan MTs HU Balongpanggang Edukasi Gizi Seimbang Sambil Berbagi Takjil

BERITA TERKAIT

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!
POLRI

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

13 Maret 2026
Ramadan Penuh Kebersamaan di Kejari Tanjung Perak, Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi
POLRI

Ramadan Penuh Kebersamaan di Kejari Tanjung Perak, Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi

13 Maret 2026
Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!
POLRI

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

13 Maret 2026
Operasi Ketupat 2026 Mulai Berjalan, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Teknologi
POLRI

Operasi Ketupat 2026 Mulai Berjalan, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Teknologi

13 Maret 2026
Pimpin Apel Operasi ketupat, Kapolri Instruksikan Jajaran Wujudkan Mudik Aman-Keluarga Bahagia
POLRI

Pimpin Apel Operasi ketupat, Kapolri Instruksikan Jajaran Wujudkan Mudik Aman-Keluarga Bahagia

13 Maret 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 15 Motor Saat Tertibkan Balap Liar di Jalan HM Noer Surabaya
POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 15 Motor Saat Tertibkan Balap Liar di Jalan HM Noer Surabaya

13 Maret 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Bakamla RI Selamatkan Kapal Kandas di Pulau Tunda Banten

Bakamla RI Selamatkan Kapal Kandas di Pulau Tunda Banten

4 Februari 2025
Program Balik Gratis 2026, Bentuk Kepedulian Pemkab Lamongan kepada Warga Perantau

Program Balik Gratis 2026, Bentuk Kepedulian Pemkab Lamongan kepada Warga Perantau

8 Maret 2026
Pemantapan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan” di Daerah Jayapura, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Beserta Kapolresta Jayapura Kota Dapat Membangun Kesadaran Akan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Sebagai Fondasi Kebangsaan

Pemantapan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan” di Daerah Jayapura, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Beserta Kapolresta Jayapura Kota Dapat Membangun Kesadaran Akan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Sebagai Fondasi Kebangsaan

13 September 2023
Optimalkan Pelaksanaan Tugas Pokok TNI, Panglima TNI Mutasi 36 Perwira Tinggi TNI

Optimalkan Pelaksanaan Tugas Pokok TNI, Panglima TNI Mutasi 36 Perwira Tinggi TNI

27 Oktober 2023
Ramadan Penuh Kebersamaan di Kejari Tanjung Perak, Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi

Ramadan Penuh Kebersamaan di Kejari Tanjung Perak, Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi

13 Maret 2026
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In