Rabu, Juni 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home POLRI

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Maret 2026
arsip POLRI
Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Aksesnusantara. id//Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang.

BERITA TERKAIT

Bripka Wijanarko Mengajak Masyarakat Desa Sumberagung jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal

Bripka Wijanarko Mengajak Masyarakat Desa Sumberagung Agar jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal

Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang,namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (12/3/26).

Ia menyebutkan, sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, Kombes Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total terhadap aktivitas angkutan barang.

Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain, misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. (red/tim)

SendShareTweet
Previous Post

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Next Post

Ramadan Penuh Berkah, SPPG Pucung dan MTs HU Balongpanggang Edukasi Gizi Seimbang Sambil Berbagi Takjil

BERITA TERKAIT

Bripka Wijanarko Mengajak Masyarakat Desa Sumberagung jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal
POLRI

Bripka Wijanarko Mengajak Masyarakat Desa Sumberagung jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal

13 Juni 2026
Bripka Wijanarko Mengajak Masyarakat Desa Sumberagung Agar jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal
POLRI

Bripka Wijanarko Mengajak Masyarakat Desa Sumberagung Agar jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal

13 Juni 2026
Aipda Amirul  Himbau Warga Untuk Ikut Cegah Terjadinya Curanmor di Desa Sumberdadi.
POLRI

Aipda Amirul Himbau Warga Untuk Ikut Cegah Terjadinya Curanmor di Desa Sumberdadi.

13 Juni 2026
Polsek Mantup Melaksanakan Patroli di Bank BRI Unit Mantup Guna Cegah Kejahatan Terjadi. 
POLRI

Polsek Mantup Melaksanakan Patroli di Bank BRI Unit Mantup Guna Cegah Kejahatan Terjadi. 

13 Juni 2026
Cegah Terjadinya Kejahatan , Polsek Mantup Rutin Laksanakan Patroli di SPBU Sumberdadi.
POLRI

Cegah Terjadinya Kejahatan , Polsek Mantup Rutin Laksanakan Patroli di SPBU Sumberdadi.

13 Juni 2026
Kapolsek Mantup Bersama Forkopimcam Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Tunggunjagir.
POLRI

Kapolsek Mantup Bersama Forkopimcam Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Tunggunjagir.

13 Juni 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

15 Mei 2025
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Beri Beasiswa Kedokteran hingga Teknik Unhan

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Beri Beasiswa Kedokteran hingga Teknik Unhan

26 September 2023
TNI AD Pulihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah, Siswa Kembali Belajar dengan Aman

TNI AD Pulihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah, Siswa Kembali Belajar dengan Aman

20 Februari 2026
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

16 April 2026
Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

10 Agustus 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In