Selasa, Januari 13, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Pengedar Sabu Warga Randuagung Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
5 Agustus 2021
arsip Daerah, Kriminal, POLRI
Pengedar Sabu Warga Randuagung Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG,AksesNusantara.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pengedar sabu.

Seorang pria berhasil ditangkap adalah AH (27) warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Ia ditangkap petugas Unit Opsnal Satresnarkoba saat berada di dalam rumahnya, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Tersangka kami tangkap berada di dalam kamarnya saat itu ia tengah akan menggunakan sabu,” Ujar Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

BERITA TERKAIT

Respons Cepat Bencana, Polres Lamongan Dirikan Posko dan Siagakan Personel

Lewat Vicon, Dandim 0812 Lamongan Sampaikan Capaian Penuh Program KDKMP

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar menemukan barang bukti sabu 0,17 gram dan 1 buah HP Oppo.

“Barang bukti sabu diamankan sendok takar skrop Sabu yang terbuat dari sedotan plastik bening, berisi Sabu dg berat kotor 0,17 gram,” ujar Shinta.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka AH berdasarkan pengembangan tersangka pengguna sabu berinisial RWP (20) warga Randuagung yang ditangkap polisi pada Jumat 30 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 0,18 gram narkotika jenis sabu yang dikemas plastik ukuran kecil,” Ungkap Shinta.

Saat dilakukan interogasi tersangka RWP mengaku membeli sabu dari tersangka AH.

“Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka RWP, kami berhasil mengamankan tersangka AH,” lanjut Shinta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka AH saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang.

“Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ipda Andrias Shinta. (Humas Polres Lumajang)

SendShareTweet
Previous Post

Tinjau Vaksinasi Buruh, Kapolri Minta Buruh Terus Kawal Program Pemerintah Wujudkan Herd Immunity

Next Post

Patroli Personel Gabungan PPKM Level 4 Amankan Vaksinasi Pelajar Dan Berikan Himbauan Prokes

BERITA TERKAIT

Respons Cepat Bencana, Polres Lamongan Dirikan Posko dan Siagakan Personel
Daerah

Respons Cepat Bencana, Polres Lamongan Dirikan Posko dan Siagakan Personel

13 Januari 2026
Lewat Vicon, Dandim 0812 Lamongan Sampaikan Capaian Penuh Program KDKMP
Daerah

Lewat Vicon, Dandim 0812 Lamongan Sampaikan Capaian Penuh Program KDKMP

13 Januari 2026
Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil Sukorame Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat
Daerah

Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil Sukorame Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat

13 Januari 2026
Korban Bullying Lebih Rentan Terpapar Ideologi Ekstremisme.
Daerah

Korban Bullying Lebih Rentan Terpapar Ideologi Ekstremisme.

13 Januari 2026
Anggota Polsek Mantup,Briptu kobir Menghimbau Pemuda Agar waspada kejahatan Curamor. 
POLRI

Anggota Polsek Mantup,Briptu kobir Menghimbau Pemuda Agar waspada kejahatan Curamor. 

12 Januari 2026
​Hormati Jasa Pahlawan, Kasdim 0812/Lamongan Hadiri Ziarah Rombongan HUT LVRI ke-69 dan PPM ke-45
Daerah

​Hormati Jasa Pahlawan, Kasdim 0812/Lamongan Hadiri Ziarah Rombongan HUT LVRI ke-69 dan PPM ke-45

12 Januari 2026

Hari Nasional :

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar

Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar

6 Agustus 2025
Polsek Mantup Polres Lamongan gelar Patroli di Abdimart Desa Sumberdadi Guna Cegah terjadinya kriminalitas.

Polsek Mantup Polres Lamongan gelar Patroli di Abdimart Desa Sumberdadi Guna Cegah terjadinya kriminalitas.

13 Agustus 2025
Kepala Bakamla RI Pimpin Rapat Penyusunan Rancangan Awal Renstra Tahun 2025-2029

Kepala Bakamla RI Pimpin Rapat Penyusunan Rancangan Awal Renstra Tahun 2025-2029

15 Agustus 2024
Kepala Bakamla RI Hadiri Coast Guard Global Summit di Jepang

Kepala Bakamla RI Hadiri Coast Guard Global Summit di Jepang

1 November 2023
Personel Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Secara Rutin Serta Bersama Polri Amankan Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Personel Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Secara Rutin Serta Bersama Polri Amankan Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

10 Maret 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In