Kamis, Juli 31, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
31 Januari 2025
arsip TNI - POLRI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id//31/01/2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang terduga pelaku pada Rabu malam (15/01).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung kopi di Dusun Sugio, RT 02 RW 05, Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pada hari Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Lamongan yang tengah melakukan penyelidikan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah diinterogasi, pelaku yang berinisial I mengakui telah menyuruh dua orang lainnya, yakni B dan A, untuk mengambil narkotika jenis sabu,” jelas IPDA M. Hamzaid.

BERITA TERKAIT

Demi Menjaga Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Mantup Anggota Polsek Mantup Gelar Patroli di Perbankan, Lokasi Bank Jatim Mantup. 

Car Free Day Lanud Sultan Hasanuddin, Destinasi Wisata Pagi Favorit Warga Makassar dan Maros

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap B dan A. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu adaptor charger HP, satu jaket warna hitam, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Ketiga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Lanud Sultan Hasanuddin Peringati Isra’ Mi’raj Tahun 1446 H/2025 M

Next Post

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Melayat ke Rumah Duka Kepala Sekolah SD Batom

BERITA TERKAIT

Demi Menjaga Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Mantup Anggota Polsek Mantup Gelar Patroli di Perbankan, Lokasi Bank Jatim Mantup. 
TNI - POLRI

Demi Menjaga Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Mantup Anggota Polsek Mantup Gelar Patroli di Perbankan, Lokasi Bank Jatim Mantup. 

30 Juli 2025
Car Free Day Lanud Sultan Hasanuddin, Destinasi Wisata Pagi Favorit Warga Makassar dan Maros
TNI - POLRI

Car Free Day Lanud Sultan Hasanuddin, Destinasi Wisata Pagi Favorit Warga Makassar dan Maros

27 Juli 2025
75 Tahun Ordinariat Militer Indonesia: Wadah Pembinaan Iman Dan Pengabdian Umat Katolik TNI-POLRI
TNI - POLRI

75 Tahun Ordinariat Militer Indonesia: Wadah Pembinaan Iman Dan Pengabdian Umat Katolik TNI-POLRI

27 Juli 2025
Kapolsek Mantup Pimpin Patroli Skala Besar  Antisipasi Terjadinya Gesekan Perguruan Silat.
TNI - POLRI

Kapolsek Mantup Pimpin Patroli Skala Besar  Antisipasi Terjadinya Gesekan Perguruan Silat.

27 Juli 2025
Dari Hati untuk Negeri: Posyandu Bersama TNI di Perbatasan
Nasional

Dari Hati untuk Negeri: Posyandu Bersama TNI di Perbatasan

17 Juli 2025
Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah
TNI - POLRI

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

16 Juli 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira

Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira

26 Februari 2025
Panglima TNI Lantik 134 Perwira Remaja Prajurit Karier TNI Susgakes TA 2023

Panglima TNI Lantik 134 Perwira Remaja Prajurit Karier TNI Susgakes TA 2023

14 Desember 2023
Rangkul Masyarakat Pesisir, Bakamla RI Gelar Rapat Kebijakan KKPH

Rangkul Masyarakat Pesisir, Bakamla RI Gelar Rapat Kebijakan KKPH

15 November 2023
Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

10 Agustus 2023
Polres Madiun Kota Terus Gencarkan Razia Peredaran Narkoba, Miras Dan Kenalpot Brong Selama Oprasi Aman Suro 2023

Polres Madiun Kota Terus Gencarkan Razia Peredaran Narkoba, Miras Dan Kenalpot Brong Selama Oprasi Aman Suro 2023

22 Juli 2023
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In