Selasa, Mei 19, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
31 Januari 2025
arsip TNI - POLRI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id//31/01/2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang terduga pelaku pada Rabu malam (15/01).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung kopi di Dusun Sugio, RT 02 RW 05, Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pada hari Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Lamongan yang tengah melakukan penyelidikan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah diinterogasi, pelaku yang berinisial I mengakui telah menyuruh dua orang lainnya, yakni B dan A, untuk mengambil narkotika jenis sabu,” jelas IPDA M. Hamzaid.

BERITA TERKAIT

Cegah Gesekan Antar Perguruan Silat Polsek Mantup Patroli Perbatasan Mojokerto-Lamongan.

Ikrar Pemasyarakatan Lapas Lamongan Wujud Nyata Perangi Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap B dan A. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu adaptor charger HP, satu jaket warna hitam, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Ketiga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Lanud Sultan Hasanuddin Peringati Isra’ Mi’raj Tahun 1446 H/2025 M

Next Post

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Melayat ke Rumah Duka Kepala Sekolah SD Batom

BERITA TERKAIT

Cegah Gesekan Antar Perguruan Silat Polsek Mantup Patroli Perbatasan Mojokerto-Lamongan.
TNI - POLRI

Cegah Gesekan Antar Perguruan Silat Polsek Mantup Patroli Perbatasan Mojokerto-Lamongan.

13 Mei 2026
Ikrar Pemasyarakatan Lapas Lamongan Wujud Nyata Perangi Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
TNI - POLRI

Ikrar Pemasyarakatan Lapas Lamongan Wujud Nyata Perangi Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
Brigadir Rama Ajak Warga Mantup Untuk  Cegah Curanmor di Desa Mantup.
TNI - POLRI

Brigadir Rama Ajak Warga Mantup Untuk  Cegah Curanmor di Desa Mantup.

7 Mei 2026
Kapolsek Mantup Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal
TNI - POLRI

Kapolsek Mantup Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal

7 Mei 2026
Di Hari Liburana Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli di ATM Bank Jatim Mantup.
TNI - POLRI

Di Hari Liburana Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli di ATM Bank Jatim Mantup.

4 Mei 2026
Briptu M.kobir Ajak Warga Sumberdadi Untuk Ikut Cegah Curanmor di Desa Mantup.
TNI - POLRI

Briptu M.kobir Ajak Warga Sumberdadi Untuk Ikut Cegah Curanmor di Desa Mantup.

4 Mei 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Satgas Pamtas Yonif 312/KH Bersama Jemaat Gereja Sota Jalin Kebersamaan

Satgas Pamtas Yonif 312/KH Bersama Jemaat Gereja Sota Jalin Kebersamaan

8 Desember 2024
Di Penghujung Masa Jabatannya, Kapuspen TNI Gelar Gerak Jalan Santai Bersama Personel Puspen TNI

Di Penghujung Masa Jabatannya, Kapuspen TNI Gelar Gerak Jalan Santai Bersama Personel Puspen TNI

9 Agustus 2024
Babinsa Koramil 03 Kuala Kencana Beri Materi Wasbang ke Siswa Baru SMK N 1 Kuala Kencana

Babinsa Koramil 03 Kuala Kencana Beri Materi Wasbang ke Siswa Baru SMK N 1 Kuala Kencana

14 Juli 2023
Nekad Curi Kendaraan Bermotor Demi Kebutuhan Ekonomi,Wanita Paruh Baya Ditangkap Jajaran Reskrim Polres Lamongan

Nekad Curi Kendaraan Bermotor Demi Kebutuhan Ekonomi,Wanita Paruh Baya Ditangkap Jajaran Reskrim Polres Lamongan

31 Maret 2021
Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Acara Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama di Yogyakarta

Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Acara Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama di Yogyakarta

31 Januari 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In