Selasa, Agustus 18, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
31 Januari 2025
arsip TNI - POLRI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id//31/01/2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang terduga pelaku pada Rabu malam (15/01).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung kopi di Dusun Sugio, RT 02 RW 05, Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pada hari Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Lamongan yang tengah melakukan penyelidikan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah diinterogasi, pelaku yang berinisial I mengakui telah menyuruh dua orang lainnya, yakni B dan A, untuk mengambil narkotika jenis sabu,” jelas IPDA M. Hamzaid.

BERITA TERKAIT

TNI Kerahkan 29 Alutsista dan Salurkan 122 Ton Bantuan untuk Penanganan Gempa NTT

Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap B dan A. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu adaptor charger HP, satu jaket warna hitam, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Ketiga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Lanud Sultan Hasanuddin Peringati Isra’ Mi’raj Tahun 1446 H/2025 M

Next Post

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Melayat ke Rumah Duka Kepala Sekolah SD Batom

BERITA TERKAIT

TNI Kerahkan 29 Alutsista dan Salurkan 122 Ton Bantuan untuk Penanganan Gempa NTT
TNI - POLRI

TNI Kerahkan 29 Alutsista dan Salurkan 122 Ton Bantuan untuk Penanganan Gempa NTT

18 Agustus 2026
Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena
TNI - POLRI

Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

11 Agustus 2026
Reuni AKABRI 91 35 Tahun Mengabdi Untuk Negeri
TNI - POLRI

Reuni AKABRI 91 35 Tahun Mengabdi Untuk Negeri

9 Agustus 2026
Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana
TNI - POLRI

Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana

1 Agustus 2026
Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih
TNI - POLRI

Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih

29 Juli 2026
Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat
TNI - POLRI

Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat

24 Juli 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Pagelaran Wayang Golek Turut Meriahkan Rangkaian HUT ke-79 TNI Untuk Menjaga Warisan Budaya Nusantara

Pagelaran Wayang Golek Turut Meriahkan Rangkaian HUT ke-79 TNI Untuk Menjaga Warisan Budaya Nusantara

21 September 2024
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers.

JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers.

15 Mei 2024
Mobil RO Yon Zipur 1/DD Siap Pastikan Ketersedian Air Bersih Di Tapanuli Utara

Mobil RO Yon Zipur 1/DD Siap Pastikan Ketersedian Air Bersih Di Tapanuli Utara

9 Desember 2025
Kasad Pimpin Pati TNI AD Tumbangkan Sasaran

Kasad Pimpin Pati TNI AD Tumbangkan Sasaran

20 September 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

21 November 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In