Senin, Agustus 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
31 Januari 2025
arsip TNI - POLRI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id//31/01/2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang terduga pelaku pada Rabu malam (15/01).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung kopi di Dusun Sugio, RT 02 RW 05, Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pada hari Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Lamongan yang tengah melakukan penyelidikan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah diinterogasi, pelaku yang berinisial I mengakui telah menyuruh dua orang lainnya, yakni B dan A, untuk mengambil narkotika jenis sabu,” jelas IPDA M. Hamzaid.

BERITA TERKAIT

Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Reuni AKABRI 91 35 Tahun Mengabdi Untuk Negeri

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap B dan A. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu adaptor charger HP, satu jaket warna hitam, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Ketiga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Lanud Sultan Hasanuddin Peringati Isra’ Mi’raj Tahun 1446 H/2025 M

Next Post

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Melayat ke Rumah Duka Kepala Sekolah SD Batom

BERITA TERKAIT

Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena
TNI - POLRI

Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

11 Agustus 2026
Reuni AKABRI 91 35 Tahun Mengabdi Untuk Negeri
TNI - POLRI

Reuni AKABRI 91 35 Tahun Mengabdi Untuk Negeri

9 Agustus 2026
Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana
TNI - POLRI

Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana

1 Agustus 2026
Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih
TNI - POLRI

Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih

29 Juli 2026
Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat
TNI - POLRI

Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat

24 Juli 2026
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Mulai Wujudkan Rumah Layak Huni, Rehab RTLH Milik Ibu Diana Capai 25 Persen
TNI - POLRI

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Mulai Wujudkan Rumah Layak Huni, Rehab RTLH Milik Ibu Diana Capai 25 Persen

22 Juli 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Dukung Operasi Cipta Kondisi di Perbatasan RI-PNG Jelang HUT RI Ke-79, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Gelar Sweeping Gabungan TNI-Polri

Dukung Operasi Cipta Kondisi di Perbatasan RI-PNG Jelang HUT RI Ke-79, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Gelar Sweeping Gabungan TNI-Polri

11 Agustus 2024
GIAT KAPOLSEK DAN ANGGOTA MELAKSANAKAN GIAT PENYEKATAN WARGA PSHT YANG AKAN MENUJU GRESIK DIJALAN TIKUS ALTERNATIF KE TANAHLANDEAN KECAMATAN BALONGPANGGANG.

GIAT KAPOLSEK DAN ANGGOTA MELAKSANAKAN GIAT PENYEKATAN WARGA PSHT YANG AKAN MENUJU GRESIK DIJALAN TIKUS ALTERNATIF KE TANAHLANDEAN KECAMATAN BALONGPANGGANG.

8 Juli 2024
Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Hari Kebaya Nasional 2024

Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Hari Kebaya Nasional 2024

24 Juli 2024
Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

18 Desember 2024
Kodim 1714/Puncak Jaya Bantu Masyarakat Gelar Acara Bakar Batu Adat di Kabupaten Puncak Jaya

Kodim 1714/Puncak Jaya Bantu Masyarakat Gelar Acara Bakar Batu Adat di Kabupaten Puncak Jaya

29 November 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In