Sabtu, Agustus 2, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Tupoksi Anggota DPRD Yang Perlu Kita Ketahui, Wewenang Badan Kehormatan DPRD.

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
4 Desember 2024
arsip Uncategorized
Tupoksi Anggota DPRD Yang Perlu Kita Ketahui, Wewenang Badan Kehormatan DPRD.
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan – Aksesnusantara.id //Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat, lembaga ini dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasi yang menuntut adanya perubahan, keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Badan Kehormatan (BK) DPRD memiliki fungsi untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD dan berdasarkan undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2004 bawah tugas dan wewenang Badan Kehormatan adalah sebagai berikut :

1. Mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD;
2. Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD serta sumpah/janji;
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan/atau pemilih ;
4. Menyampaikan kesimpulan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c sebagai rekomendasi untuk di tindak lanjuti oleh DPRD; dan
5. Menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD berupa rehabilitasi nama baik apabila tidak terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan anggota
DPRD atas pengaduan pimpinan DPRD, masyarakat dan atau pemilih;
6. Menyampaikan laporan atas keputusan badan kehormatan kepada paripurna DPRD; dan
7. Dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik DPRD.
8. Badan Kehormatan membuat laporan kinerja pada akhir masa keanggotaan.

BERITA TERKAIT

Kalpataru Nusantara jaya Mendapatkan Kunjungan Bakesbangpol.

Ciptakan Wilayah yang Aman  Polsek Mantup Gencar Patroli di Lokasi Pertokoan yang Sudah Tutup.

Untuk melaksanakan tugasnya, Badan Kehormatan berwenang :

1. Memanggil Anggota yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan; dan
2. Meminta keterangan pelapor, saksi, dan/atau pihak pihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lain.

Badan Kehormatan (BK) DPRD memiliki fungsi untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Berikut adalah penjelasannya :
1. Memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik dan sumpah/janji.
2. Menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD.
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan dari masyarakat, anggota DPRD, dan/atau pimpinan DPRD.
4. Melaporkan hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna
5. Menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik atau sumpah/janji.
6. Menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk rehabilitasi nama baik jika tidak terbukti ada pelanggaran. (red)

SendShareTweet
Previous Post

Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024

Next Post

Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

BERITA TERKAIT

Kalpataru Nusantara jaya Mendapatkan Kunjungan Bakesbangpol.
Uncategorized

Kalpataru Nusantara jaya Mendapatkan Kunjungan Bakesbangpol.

1 Agustus 2025
Ciptakan Wilayah yang Aman  Polsek Mantup Gencar Patroli di Lokasi Pertokoan yang Sudah Tutup.
Uncategorized

Ciptakan Wilayah yang Aman  Polsek Mantup Gencar Patroli di Lokasi Pertokoan yang Sudah Tutup.

31 Juli 2025
Pertapan Joko Kendil ada di Hutan Jati Alas Kemelagi Kabupaten Mojokerto.
Uncategorized

Pertapan Joko Kendil ada di Hutan Jati Alas Kemelagi Kabupaten Mojokerto.

11 Juli 2025
 Kapolsek Mantup Pimpin Langsung  Razia Cipta Kondisi penimdakan Kenalpot Brong di Wilayah Mantup
Uncategorized

 Kapolsek Mantup Pimpin Langsung  Razia Cipta Kondisi penimdakan Kenalpot Brong di Wilayah Mantup

6 Juli 2025
Selamatkan Generasi Mudah, FKBN Lamongan Gaungkan Bela Negara Sebagai Pendekatan Astagatra.
Uncategorized

Selamatkan Generasi Mudah, FKBN Lamongan Gaungkan Bela Negara Sebagai Pendekatan Astagatra.

2 Juli 2025
Purnomo Polisi Baik Polres Lamongan Amanan ODGJ di Desa Puter, Kembangbahu Lamongan. 
Uncategorized

Purnomo Polisi Baik Polres Lamongan Amanan ODGJ di Desa Puter, Kembangbahu Lamongan. 

23 Juni 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

10 September 2024
Pengedar Sabu Warga Randuagung Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang

Pengedar Sabu Warga Randuagung Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang

5 Agustus 2021
Peduli Kesehatan Ibu Hamil, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bagikan Susu

Peduli Kesehatan Ibu Hamil, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bagikan Susu

26 Januari 2024
Perhatikan Kesehatan Personel, Bakamla RI Gelar Medical Check-Up

Perhatikan Kesehatan Personel, Bakamla RI Gelar Medical Check-Up

14 November 2023
Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R UNIFIL, Laksanakan Community Engagement Walk (CEW)

Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R UNIFIL, Laksanakan Community Engagement Walk (CEW)

24 Maret 2024
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In