Lamongan, Aksesnusantara.id – Guna pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Kepolisian Resor Lamongan terus mengupdate dan melaporkan giat pendataan pemudik baik dari luar negeri, hingga luar kota.
Data tersebut nantinya yang akan dijadikan acuan dalam penindakan dilapangan termasuk penyekatan yang terus dilakukan di perbatasan wilayah hukum Lamongan.
“Saya sudah perintahkan Kabag Ops untuk membriefing seluruh Kapolsek Jajaran untuk mendata pemudik hingga tingkat RT,” jelas AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K saat melaksanakan pengecekan Pos Pam Terpadu Polres Lamongan di perbatasan. Senin (17/05/2021).
Berikut update data yang dilaporkan sampai dengan tanggal 16 Mei 2021, Pemudik asal Luar Negeri diketahui berjumlah 126 orang, sedangkan pemudik asal luar provinsi 203 orang, untuk pemudik dari luar kabupaten atau kota sebanyak 28 orang sehingga total pemudik yang ada diwilayah Kabupaten Lamongan 357 orang.
Sementara itu hasil swab tes terhadap 357 pemudik dinyatakan negative, akan tetapi tetap dilakukan isolasi dan karantina,
Kabag Ops Polres Lamongan AKP SLAMET AGUS SUMBONO, SH menyatakan bahwa menindak lanjuti hasil swab yang negative seluruh pemudik yang masuk ke wilayah Lamongan tetap dilakukan isolasi dan karantina. “ Seluruhnya kita lakukan isolasi dan karantina sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Polres Lamongan akan terus melakukan update apabila ada penambahan pemudik yang masuk ke wilayah Lamongan.
“Yang isolasi ada 334 orang sedangkan yang dikarantina sejumlah 23 orang,” kata Kabag Ops Polres Lamongan. (*)