Jumat, April 3, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Terdakwa Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Dituntut 6 Tahun Penjara

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
15 Juli 2024
arsip TNI
Terdakwa Kasus Tanah Mabes TNI  Jatikarya Dituntut 6 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

Kabar7News, Bekasi – Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., kembali bergulir dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Agung Susanto, S.H., dan Pengacara Tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Jaksa Penuntut Umum Agung Susanto dalam persidangan menyatakan bahwa Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “yang melakukan, menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat asli dan tidak dipalsukan jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan suatu kerugian”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Terdakwa berdasarkan pasal di atas, dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan menyatakan terdakwa tetap ditahan. Selain itu, menetapkan barang bukti tetap diletakkan dalam berkas perkara. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 dengan agenda sidang pembelaan (pledoi) terdakwa. (Puspen TNI)

BERITA TERKAIT

UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara

SendShareTweet
Previous Post

Dankodiklat TNI: Jadilah Seorang Prajurit TNI Yang Berkualitas dan Dapat Dibanggakan

Next Post

Aktifis Pergerakan Lamongan Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lamongan.

BERITA TERKAIT

TNI

UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

3 April 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
TNI

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara

3 April 2026
Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
TNI

Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

3 April 2026
Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI
TNI

Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI

3 April 2026
Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026
TNI

Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026

2 April 2026
Reaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
TNI

Reaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara

2 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Hadiri Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Daya Tarik Wisata Kabupaten Merauke TA 2024

Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Hadiri Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Daya Tarik Wisata Kabupaten Merauke TA 2024

10 Juli 2024
Kunjungan Kerja MenkopUKM RI : 17 Ponpes di Jatim Koppontren Potensial Membangun Jaringan Ritel Modern

Kunjungan Kerja MenkopUKM RI : 17 Ponpes di Jatim Koppontren Potensial Membangun Jaringan Ritel Modern

15 April 2021
Satgas TMMD: Dengan Gotong Royong Pekerjaan Berat Terasa Ringan

Satgas TMMD: Dengan Gotong Royong Pekerjaan Berat Terasa Ringan

20 Mei 2025
Tanamkan Cinta Dirgantara,  634 Siswa PAUD, TK dan SD Kunjungi Lanud Sultan Hasanuddin

Tanamkan Cinta Dirgantara, 634 Siswa PAUD, TK dan SD Kunjungi Lanud Sultan Hasanuddin

1 Juni 2024
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Family Gathering Skadron Udara 5

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Family Gathering Skadron Udara 5

24 November 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In