Senin, Juni 27, 2022
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Kasus Jurnalis Lamongan Korban Penganiayaan Oknum LSM LARM-GAK Masuk Tahap Penyidikan

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
14 Agustus 2021
arsip Daerah, Hukum, Kriminal, POLRI
Kasus Jurnalis Lamongan Korban Penganiayaan Oknum LSM LARM-GAK Masuk Tahap Penyidikan
Share on FacebookShare on Twitter

LAMONGAN,AksesNusantara.id – Penganiayaan yang terjadi terhadap jurnalis di Lamongan pada waktu lalu, korban FM (40) yang dilakukan oknum BH (38) warga perumahan Valencia Residen, Ds Sukomulyo, Kec Lamongan adalah oknum LSM LARM-GAK dan RS (27) warga, Dsn Sawu Ds.Sumberejo, Kecamatan Lamongan.

Pemanggilan FM oleh Polres Lamongan untuk dimintai keterangan, BAP yang di dampingi oleh kuasa hukum Ahmad Umar Buwang SH dan Saksi MT Ketua Umum salah satu LSM Lamongan, Jum’at (13/08/21) pukul 13.30 WIB.

“Hari ini saya mendampingi korban yang akan dimintakan keterangannya di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) oleh penyidik,” kata Buwang saat di konfirmasi awak media. Sabtu (14/08/21)

Dia menjelaskan hari ini adalah jadwal BAP pertama yang digelar sejak pihaknya membuat laporan pada 7 Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

Dandim 0812 Lamongan Tinjau Tempat Pengamanan Pilkades Serentak di Dua Kecamatan Kabupaten Lamongan

Polda Jawa Timur Adakan Deklarasi Anti Hoax dan Bijak dalam Bersosial Media

“Hari ini kita akan melakukan BAP pertama terhadap korban,dan saksi di mana setelah kita membuat laporan polisi tanggal 7 Agustus lalu, dan baru kali ini kita dipanggil untuk melakukan BAP,” jelasnya

Buwang menegaskan terkait pemanggilan BAP ini secara prinsip harapan kami kepada penyidik berkas ini segera dilengkapi baik saksi,atau pun yang lain agar segera dinaikan ke proses tahap ke 2.

Dalam hal ini saudara korban FM, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Saya ingin saudara BH dan RS segara dijadikan tersangka kemudian ditahan.”

“Ini berdasarkan kejadian BH dan RS memang benar-benar melakukan tindak kekarasan fisik hingga melukai saya. Dan hasil visum pun sudah keluar sehingga terbukti 5 luka yang saya alami akibat penganiayaan BH dan RS Adik iparnya,”jelasnya.

Selanjutnya, selain perkara penganiayaan dan pengancaman korban FM juga akan melaporkan kasus pencemaran nama baik, dan laporan palsu.

“Saya Rencana juga akan lapor ke SPKT terkait perkara pencemaran nama baik dan juga laporan palsu yang direkayasa BH ke Polda Jawa Timur yang dikutip dari pemberitaan media online dengan pasal berlapis UU ITE,” Pungkasnya (**)

SendShareTweet
Previous Post

Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Bersama Masyarakat Merayakan Hari Jadi Batalyon di Pegunungan Tengah Papua

Next Post

Bersama Presiden RI, Forkopimda Jatim Melaksanakan Video Virtual Ceremonial Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian “Merdeka Ekspor” Tahun 2021

BERITA TERKAIT

Dandim 0812 Lamongan Tinjau Tempat Pengamanan Pilkades Serentak di Dua Kecamatan Kabupaten Lamongan
Daerah

Dandim 0812 Lamongan Tinjau Tempat Pengamanan Pilkades Serentak di Dua Kecamatan Kabupaten Lamongan

27 Juni 2022
Polda Jawa Timur Adakan Deklarasi Anti Hoax dan Bijak dalam Bersosial Media
POLRI

Polda Jawa Timur Adakan Deklarasi Anti Hoax dan Bijak dalam Bersosial Media

22 Juni 2022
Wakapolres Lamongan Terima Kunjungan Tim Supervisi Puslitbang dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024
POLRI

Wakapolres Lamongan Terima Kunjungan Tim Supervisi Puslitbang dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024

22 Juni 2022
PT. Reksa Finance Menangkan Gugatan Atas FIDUSIA Melalui Notaris Ifvan Mursito
Hukum

PT. Reksa Finance Menangkan Gugatan Atas FIDUSIA Melalui Notaris Ifvan Mursito

15 Juni 2022
Peringati Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Lamongan Gelar Lomba Menembak Bersama Wartawan
POLRI

Peringati Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Lamongan Gelar Lomba Menembak Bersama Wartawan

11 Juni 2022
Upaya Percepat Pemulihan Ekonomi Bali, Kabareskrim Polri Bagikan 20 Ribu Paket Sembako
Daerah

Upaya Percepat Pemulihan Ekonomi Bali, Kabareskrim Polri Bagikan 20 Ribu Paket Sembako

11 Juni 2022

Spesial Ramadhan :

Media Bela Negara :

276217113_1052346109005226_5746175549111262013_n
277170246_1052383122334858_1896697900436395627_n
277575013_526128569087347_5071868064562689122_n
277783034_1052542712318899_4890729814697119776_n

BERITA TERKAIT

Membangun Ketahanan Pangan Di Tengah Pandemi

Membangun Ketahanan Pangan Di Tengah Pandemi

19 Agustus 2021
Belanja Daerah Rancangan PKUA dan P-PPAS TA 2021 Difokuskan Pada Penanganan Covid 19

Belanja Daerah Rancangan PKUA dan P-PPAS TA 2021 Difokuskan Pada Penanganan Covid 19

13 Agustus 2021
Pastikan Pengunjung Patuhi Prokes, Polsek Ujungpangkah Perketat Pengamanan Tempat Wisata

Pastikan Pengunjung Patuhi Prokes, Polsek Ujungpangkah Perketat Pengamanan Tempat Wisata

17 Mei 2021
Sebagai Motivator di Wilayah, Babinsa Sumberagung Ajak Warga Kerja Bakti Wujudkan Kebersihan Lingkungan

Sebagai Motivator di Wilayah, Babinsa Sumberagung Ajak Warga Kerja Bakti Wujudkan Kebersihan Lingkungan

21 Maret 2021
Wujud Pengabdian Untuk Negeri Lewat Karya Bakti Ini Yang Dilakukan Koramil 0812/18 Brondong

Wujud Pengabdian Untuk Negeri Lewat Karya Bakti Ini Yang Dilakukan Koramil 0812/18 Brondong

7 April 2021
Load More

Kolom Ucapan :

Info Publik :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

© 2021 aksesnusantara.id

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

© 2021 aksesnusantara.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In