Senin, Januari 30, 2023
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Kasus Jurnalis Lamongan Korban Penganiayaan Oknum LSM LARM-GAK Masuk Tahap Penyidikan

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
14 Agustus 2021
arsip Daerah, Hukum, Kriminal, POLRI
Kasus Jurnalis Lamongan Korban Penganiayaan Oknum LSM LARM-GAK Masuk Tahap Penyidikan
Share on FacebookShare on Twitter

LAMONGAN,AksesNusantara.id – Penganiayaan yang terjadi terhadap jurnalis di Lamongan pada waktu lalu, korban FM (40) yang dilakukan oknum BH (38) warga perumahan Valencia Residen, Ds Sukomulyo, Kec Lamongan adalah oknum LSM LARM-GAK dan RS (27) warga, Dsn Sawu Ds.Sumberejo, Kecamatan Lamongan.

Pemanggilan FM oleh Polres Lamongan untuk dimintai keterangan, BAP yang di dampingi oleh kuasa hukum Ahmad Umar Buwang SH dan Saksi MT Ketua Umum salah satu LSM Lamongan, Jum’at (13/08/21) pukul 13.30 WIB.

“Hari ini saya mendampingi korban yang akan dimintakan keterangannya di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) oleh penyidik,” kata Buwang saat di konfirmasi awak media. Sabtu (14/08/21)

Dia menjelaskan hari ini adalah jadwal BAP pertama yang digelar sejak pihaknya membuat laporan pada 7 Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

Dandim 0726/Sukoharjo Membuka Sukoharjo Karate Open Championship Tahun 2023.

Babinsa Berikan Pelatihan PBB di Sekolah, Guna Tanamkan Kedisiplinan Siswa.

“Hari ini kita akan melakukan BAP pertama terhadap korban,dan saksi di mana setelah kita membuat laporan polisi tanggal 7 Agustus lalu, dan baru kali ini kita dipanggil untuk melakukan BAP,” jelasnya

Buwang menegaskan terkait pemanggilan BAP ini secara prinsip harapan kami kepada penyidik berkas ini segera dilengkapi baik saksi,atau pun yang lain agar segera dinaikan ke proses tahap ke 2.

Dalam hal ini saudara korban FM, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Saya ingin saudara BH dan RS segara dijadikan tersangka kemudian ditahan.”

“Ini berdasarkan kejadian BH dan RS memang benar-benar melakukan tindak kekarasan fisik hingga melukai saya. Dan hasil visum pun sudah keluar sehingga terbukti 5 luka yang saya alami akibat penganiayaan BH dan RS Adik iparnya,”jelasnya.

Selanjutnya, selain perkara penganiayaan dan pengancaman korban FM juga akan melaporkan kasus pencemaran nama baik, dan laporan palsu.

“Saya Rencana juga akan lapor ke SPKT terkait perkara pencemaran nama baik dan juga laporan palsu yang direkayasa BH ke Polda Jawa Timur yang dikutip dari pemberitaan media online dengan pasal berlapis UU ITE,” Pungkasnya (**)

SendShareTweet
Previous Post

Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Bersama Masyarakat Merayakan Hari Jadi Batalyon di Pegunungan Tengah Papua

Next Post

Bersama Presiden RI, Forkopimda Jatim Melaksanakan Video Virtual Ceremonial Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian “Merdeka Ekspor” Tahun 2021

BERITA TERKAIT

Dandim 0726/Sukoharjo Membuka Sukoharjo Karate Open Championship Tahun 2023.
Daerah

Dandim 0726/Sukoharjo Membuka Sukoharjo Karate Open Championship Tahun 2023.

29 Januari 2023
Babinsa Berikan Pelatihan PBB di Sekolah, Guna Tanamkan Kedisiplinan Siswa.
Daerah

Babinsa Berikan Pelatihan PBB di Sekolah, Guna Tanamkan Kedisiplinan Siswa.

29 Januari 2023
Kecamatan Modo Tahun 2023 Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya, Begini Ungkat Camat.
Daerah

Kecamatan Modo Tahun 2023 Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya, Begini Ungkat Camat.

26 Januari 2023
Satgas Yonif 132/BS Tanamkan Semangat Olahraga Kepada Siswa-Siswi Sekolah di Perbatasan
Daerah

Satgas Yonif 132/BS Tanamkan Semangat Olahraga Kepada Siswa-Siswi Sekolah di Perbatasan

24 Januari 2023
Danlantamal IV Memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wadan Lantamal IV
Daerah

Danlantamal IV Memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wadan Lantamal IV

21 Januari 2023
Apresiasi BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal 
Daerah

Apresiasi BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal 

17 Januari 2023

Hari Nasional : JMSI

Spesial JMSI :

JMSI “Klik The Link”.

BERITA TERKAIT

Memperingati HPN 2022, Siswa-Siswi SMP Lamongan Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik Bersama KJL

Memperingati HPN 2022, Siswa-Siswi SMP Lamongan Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik Bersama KJL

24 Februari 2022
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pengurus IBI Kabupaten Lamongan

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pengurus IBI Kabupaten Lamongan

19 September 2022
Kasus Kecelakaan Masih Tinggi, Dalam Hari yang sama ada 106 Kejadian

Kasus Kecelakaan Masih Tinggi, Dalam Hari yang sama ada 106 Kejadian

17 Mei 2021
Aksi Solidaritas Bulan Ramadhan, Bagi Takjil Indie Music Community Lamongan 

Aksi Solidaritas Bulan Ramadhan, Bagi Takjil Indie Music Community Lamongan 

12 Mei 2021
PMII UNISDA Gelar Aksi Di Depan PU SDA, Soroti Banjir Tahunan di Bengawan Njero 

PMII UNISDA Gelar Aksi Di Depan PU SDA, Soroti Banjir Tahunan di Bengawan Njero 

16 November 2021
Load More

Media Bela Negara :

Spesial Info :

Info Publik :

Lamongan News : Info Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In