8 Ribu Nelayan Terkaver, Rencana diikutkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Lamongan,aksesnusantara.id – Pekerjaan nelayan sangat berisiko ketika cuaca buruk dengan ombak yang sangat tinggi dan angin yang kencang. Dengan alasan seperti itu rencananya ada 8 ribu nelayan akan terdaftar menjadi peserta jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan, yaitu dengan rincian 2.315 nelayan dari 5 desa yang ada di Kecamatan Brondong dan 5.685 nelayan dari 12 yang dari Kecamatan Paciran.
Hendro Setyo Budi selaku Kabid Perikanan Tangkap, menerangkan bahwa asuransi untuk nelayan ini menjadi hal yang baru. Ini merupakan respon dari Bupati Lamongan untuk menyikapi banyaknya kecelakaan yang dialami nelayan ketika melaut.
“Data 8 ribu nelayan tersebut sudah saya kirimkan ke Pak Bupati untuk proses penetapan, sedangkan untuk validasinya dari kami (Dinas Perikanan) dan BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, rencana asuransi nelayan bakal dibayarkan tiga bulan yang dibagikan oleh Pemkab dan seterusnya dibayarkan secara pribadi,” ucap Hendro Setyo Budi selaku Kabid Perikanan Tangkap.
Lebih lanjut, Hendro menuturkan premi asuransi nelayan ini sekitar Rp. 16.800 per bulan untuk mengkover kecelakaan kerja dan kematian.
“Kalau ada nelayan yang mengalami kecelakaan kerja akan dibiayai sampai sembuh dan mendapatkan fasilitas pelayanan kelas satu,” tuturnya.
Secara keseluruhan jumlah nelayan yang ada di Pantura ada sekitar 21 ribu nelayan, rencananya kedepannya akan dimasukkan secara berkala oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini patut diapresiasi, Keputusan pemerintah lamongan sangat tepat dalam mengkaver asuransi para nelayan dan rencananya tahun depan targetnya ada 5 ribu nelayan yang akan dimasukkan menjadi peserta jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan.(*KJL)