Senin, April 20, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Birokrasi

Sosialisasi Rokok Ilegal pada Masyarakat Sebagai Upaya dalam Menekan Peredarannya di Kabupaten Lamongan

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
29 September 2022
arsip Birokrasi, Daerah
Sosialisasi Rokok Ilegal pada Masyarakat Sebagai Upaya dalam Menekan Peredarannya di Kabupaten Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id – Sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai kembali bersinergi dengan Pemerintah Daerah Lamongan melalui Satpol-PP bersama Kejaksaan negeri lamongan di semua wilayah sekabupaten lamongan untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan terkait rokok ilegal.

Sosialisasi yang dikemas melalui penyuluhan langsung ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, membahas ciri dan dampak rokok ilegal, hingga jerat hukum, sangsinya yang akan ditanggung oleh masyarakat jika mengonsumsi atau menjual barang ilegal.

“Dengan adanya sosialisasi melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas di 27 kecamatan lamongan dan diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai kontribusi cukai untuk negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal. Sampai hari ini kita sudah melaksanakan di 20 kecamatan se-kabupaten lamongan dan sosialisasi ini akan terus berlanjut sampai akhir tahun ini,” ujar Kepala Satpol-PP kabupaten Lamongan, Jarwito, SH. Rabu, (28/09/2022)

Selain itu, Dalam kegiatan sosialisasi peraturan cukai dan gempur rokok ilegal hari ini rabu, 28 September 2022 ada di Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Babat. Pada sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai cara mengidentifikasi rokok yang menggunakan pita cukai asli atau tidak, diantarnya secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, maupun menggunakan lampu/sinar UV, terang kepala satpol-PP, Jarwito, SH kepada awak media.

BERITA TERKAIT

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis

PPP Lumajang Gaspol Lewat Muscab X: Target 10 Kursi di 2029, Siap Rebut Kembali Basis Suara

Disampaikan juga terkait ciri-ciri rokok ilegal yang sering ditemukan di lapangan, ada empat modus pelanggaran yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda.

Sementara itu kabid gakda (Penegakkan Perda) Satpol-PP kabupaten Lamongan, “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih mengetahui ciri ciri rokok ilegal dan dapat membantu Bea Cukai dalam melaksanakan operasi gempur rokok ilegal tahun 2022 sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat optimal. Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan masyarakat dapat memahami perbedaan rokok ilegal dan dengan yang legal,” terang H.Sapari S.Sos, MM.

Sosialisasi rokok ilegal turut digelar Kanwil Bea Cukai Gresik-Lamongan yang bersinergi dengan Satpol PP yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat yakni tokoh masyarakat, para pemilik toko kelontong dan pasar.

“Target tahun ini adalah 98 kali sidak gempur rokok ilegal sampai dengan akhir tahun 2022 ini. Satpol-PP sudah melakukan 60 kali operasi rokok ilegal, dengan sasaran penindakan kami mendatangi langsung beberapa toko dan kedai milik warga yang menjual produk berupa rokok kemudian mengedukasi terkait rokok ilegal dan pita cukai,” ungkap H.Sapari S.Sos, MM.

Sosialisasi rokok ilegal adalah langkah preventif yang rutin dilaksanakan Satpol-PP kabupaten Lamongan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal di masyarakat. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahayanya rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara. (F2)

Tags: lamonganRokok ilegalSosialisasi
SendShareTweet
Previous Post

Revitalisasi Ekosistem Kapal Kayu Tradisional untuk Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Berkelanjutan di Paciran

Next Post

Kesbangpol Adakan Ngopi Kebangsaan Bersama Ormas dan LSM

BERITA TERKAIT

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis
Daerah

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis

20 April 2026
PPP Lumajang Gaspol Lewat Muscab X: Target 10 Kursi di 2029, Siap Rebut Kembali Basis Suara
Daerah

PPP Lumajang Gaspol Lewat Muscab X: Target 10 Kursi di 2029, Siap Rebut Kembali Basis Suara

19 April 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Centini hingga Durikulon Awasi Distribusi Bantuan Bulog
Daerah

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Centini hingga Durikulon Awasi Distribusi Bantuan Bulog

19 April 2026
Prestasi SMA 1 Simanjaya Di SNBP Tahun 2026
Daerah

Prestasi SMA 1 Simanjaya Di SNBP Tahun 2026

19 April 2026
Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat
Daerah

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Wujudkan Desa Asri, Koramil 0812/06 Ngimbang Bersinergi Dalam Karya Bhakti di Slaharwotan Bersama Yonif TP 887/KJM
Daerah

Wujudkan Desa Asri, Koramil 0812/06 Ngimbang Bersinergi Dalam Karya Bhakti di Slaharwotan Bersama Yonif TP 887/KJM

18 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Cegah Melebarnya Penjual Miras  Anggota Polsek Mantup  Laksanakan Giat Cipkon  Di Wilayah Hukum Polsek Mantup Polres Lamongan.

Cegah Melebarnya Penjual Miras  Anggota Polsek Mantup  Laksanakan Giat Cipkon  Di Wilayah Hukum Polsek Mantup Polres Lamongan.

24 Juni 2024
Panglima TNI Hadiri Parade Senja dan Penurunan Bendera Dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto

Panglima TNI Hadiri Parade Senja dan Penurunan Bendera Dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto

28 Februari 2025
Bentuk Kepeduliaan Terhadap Fasilitas Ibadah Masyarakat di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Perbaiki Papan Nama Dan Lonceng Gereja Khatolik Santa Bernadetha Di Kampung Sipias

Bentuk Kepeduliaan Terhadap Fasilitas Ibadah Masyarakat di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Perbaiki Papan Nama Dan Lonceng Gereja Khatolik Santa Bernadetha Di Kampung Sipias

8 September 2024
Suksesnya Festival Adat Budaya, di Hari Kebudayaan Nasional yang Pertama dari Kedaton Lombak. 

Suksesnya Festival Adat Budaya, di Hari Kebudayaan Nasional yang Pertama dari Kedaton Lombak. 

19 Oktober 2025
Dandim 1710/Mimika Sambut Kunker Waasops Kasad Bidang Siapsat

Dandim 1710/Mimika Sambut Kunker Waasops Kasad Bidang Siapsat

13 Februari 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In