Sabtu, Maret 21, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Birokrasi

Sosialisasi Rokok Ilegal pada Masyarakat Sebagai Upaya dalam Menekan Peredarannya di Kabupaten Lamongan

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
29 September 2022
arsip Birokrasi, Daerah
Sosialisasi Rokok Ilegal pada Masyarakat Sebagai Upaya dalam Menekan Peredarannya di Kabupaten Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id – Sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai kembali bersinergi dengan Pemerintah Daerah Lamongan melalui Satpol-PP bersama Kejaksaan negeri lamongan di semua wilayah sekabupaten lamongan untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan terkait rokok ilegal.

Sosialisasi yang dikemas melalui penyuluhan langsung ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, membahas ciri dan dampak rokok ilegal, hingga jerat hukum, sangsinya yang akan ditanggung oleh masyarakat jika mengonsumsi atau menjual barang ilegal.

“Dengan adanya sosialisasi melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas di 27 kecamatan lamongan dan diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai kontribusi cukai untuk negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal. Sampai hari ini kita sudah melaksanakan di 20 kecamatan se-kabupaten lamongan dan sosialisasi ini akan terus berlanjut sampai akhir tahun ini,” ujar Kepala Satpol-PP kabupaten Lamongan, Jarwito, SH. Rabu, (28/09/2022)

Selain itu, Dalam kegiatan sosialisasi peraturan cukai dan gempur rokok ilegal hari ini rabu, 28 September 2022 ada di Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Babat. Pada sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai cara mengidentifikasi rokok yang menggunakan pita cukai asli atau tidak, diantarnya secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, maupun menggunakan lampu/sinar UV, terang kepala satpol-PP, Jarwito, SH kepada awak media.

BERITA TERKAIT

Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Amankan Aktivitas Konvoi dan Sound Horeg

Saat Wartawan Menyimpang: Antara Pers dan Tindak Pidana

Disampaikan juga terkait ciri-ciri rokok ilegal yang sering ditemukan di lapangan, ada empat modus pelanggaran yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda.

Sementara itu kabid gakda (Penegakkan Perda) Satpol-PP kabupaten Lamongan, “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih mengetahui ciri ciri rokok ilegal dan dapat membantu Bea Cukai dalam melaksanakan operasi gempur rokok ilegal tahun 2022 sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat optimal. Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan masyarakat dapat memahami perbedaan rokok ilegal dan dengan yang legal,” terang H.Sapari S.Sos, MM.

Sosialisasi rokok ilegal turut digelar Kanwil Bea Cukai Gresik-Lamongan yang bersinergi dengan Satpol PP yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat yakni tokoh masyarakat, para pemilik toko kelontong dan pasar.

“Target tahun ini adalah 98 kali sidak gempur rokok ilegal sampai dengan akhir tahun 2022 ini. Satpol-PP sudah melakukan 60 kali operasi rokok ilegal, dengan sasaran penindakan kami mendatangi langsung beberapa toko dan kedai milik warga yang menjual produk berupa rokok kemudian mengedukasi terkait rokok ilegal dan pita cukai,” ungkap H.Sapari S.Sos, MM.

Sosialisasi rokok ilegal adalah langkah preventif yang rutin dilaksanakan Satpol-PP kabupaten Lamongan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal di masyarakat. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahayanya rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara. (F2)

Tags: lamonganRokok ilegalSosialisasi
SendShareTweet
Previous Post

Revitalisasi Ekosistem Kapal Kayu Tradisional untuk Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Berkelanjutan di Paciran

Next Post

Kesbangpol Adakan Ngopi Kebangsaan Bersama Ormas dan LSM

BERITA TERKAIT

Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Amankan Aktivitas Konvoi dan Sound Horeg
Daerah

Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Amankan Aktivitas Konvoi dan Sound Horeg

21 Maret 2026
Saat Wartawan Menyimpang: Antara Pers dan Tindak Pidana
Daerah

Saat Wartawan Menyimpang: Antara Pers dan Tindak Pidana

21 Maret 2026
Kodim 0812 Lamongan Gelar Salat Idul Fitri 1447 H, Berlangsung Khidmat
Daerah

Kodim 0812 Lamongan Gelar Salat Idul Fitri 1447 H, Berlangsung Khidmat

21 Maret 2026
Hari Kemenangan,Umat Islam 1 Syawal,1447 H.2026,Masehi,Kades Sugiono yang lebih di kenal Abah Nono Kembali membuat Kecamatan Mantup Bergetar.
Daerah

Hari Kemenangan,Umat Islam 1 Syawal,1447 H.2026,Masehi,Kades Sugiono yang lebih di kenal Abah Nono Kembali membuat Kecamatan Mantup Bergetar.

21 Maret 2026
Momentum Lebaran, 446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi
Daerah

Momentum Lebaran, 446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi

21 Maret 2026
Pastikan Keamanan Mudik Lebaran, Dandim 0812 Bersama Forkopimda Sidak Terminal Lamongan
Daerah

Pastikan Keamanan Mudik Lebaran, Dandim 0812 Bersama Forkopimda Sidak Terminal Lamongan

20 Maret 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Ketua KJL Mengecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya

Ketua KJL Mengecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya

1 Juni 2022
Payung Parasut Untuk Gaza Tak hanya Bawa Bantuan, Tapi Pesan Persahabatan

Payung Parasut Untuk Gaza Tak hanya Bawa Bantuan, Tapi Pesan Persahabatan

19 Agustus 2025
Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad Bidang Komsos Semester I TA 2024

Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad Bidang Komsos Semester I TA 2024

22 April 2024
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara

20 Mei 2024
Suarakan Keadilan!! Atas Pengeroyokan Tim Bola Voli Pevorma Mayong.

Suarakan Keadilan!! Atas Pengeroyokan Tim Bola Voli Pevorma Mayong.

11 Desember 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In